Buron Sejak 2011, Terpidana Kasus Korupsi Pembangunan Dermaga Desa Bakong Ditangkap Kejagung di Batam

- Publisher

Minggu, 30 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Tim intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan buron terpidana kasus korupsi pembangunan Dermaga Desa Bakong, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau tahun anggaran 2008 bernama Bertha Romius Yasin alias Romi. Romi diketahui buron sejak tahun 2011.

Menurut informasi dari Kejagung, Romi diamankan di Perumahan Bukit Raya, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Batam. Dia diamankan hari ini, Minggu (30/8/2020) pukul 18:25 WIB.

BACA JUGA:  Gubernur Kepri Sosialisasikan Pencegahan Stunting di SMAN 20 Batam

“Buron yang merupakan wiraswasta diamankan hari ini pukul 18.25 WIB,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono melalui keterangan tertulis yang dilansir dari iNews.id di Jakarta, Minggu (30/8/2020).

Romi divonis bersalah dalam kasus tersebut melalui Surat Putusan Pengadilan Negeri Tanjungpinang Nomor : 290/PID.B/2011/PN.TPI tanggal 7 Januari 2011. Dia terbukti bersalah melakukan korupsi untuk memperkaya diri dalam proyek tersebut sehingga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp2,2 miliar sesuai laporan hasil perhitungan Kerugian Keuangan Negara Nomor SR-121/PW 04/5/2010 pada 6 Mei 2010.

BACA JUGA:  KPK Tindak Lanjuti Dugaan Korupsi di Lingkup Internal

Terpidana dinyatakan terbukti menerima uang Rp970 juta. Lalu terpidana dinyatakan juga memperkaya sejumlah pihak lain seperti saksi Zulkadri Darja Rp1,036 miliar dan saksi Togi Simanjuntak sejumlah Rp215 juta.

BACA JUGA:  Batam Sembilan Kali Berturut Raih Opini WTP

Romi divonis tiga tahun enam bulan penjara dengan denda Rp50 juta serta dibebani uang pengganti Rp634.370. Jika tidak mampu mengganti denda hukuman dalam waktu sebulan maka akan ditambah penjara enam bulan.

Sumber : www.inews.id

Berita Terkait

Kritik Boleh, Provokasi Jangan: Pesan Iman Sutiawan di Tengah Polemik Blackout
BP Batam Gelar Coaching Clinic, Kawal Kelengkapan Perizinan OSS Pelaku Usaha
Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Kasus Blackout Batam-Bintan
Polsek Belakang Padang Edukasi Pelajar MTsN 2 Batam soal Lalu Lintas dan Pendidikan Lanjutan
Perbaikan Jalan Depan Hotel Vista Dilakukan Menyeluruh, BP Batam Imbau Pengendara Berhati-Hati
BP Batam Dorong Sinergi Lintas Paguyuban untuk Dukung Pembangunan Batam
Kapal Buku Doulos Hope Singgah di Batam, Buka Jendela Pengetahuan bagi Wisatawan
Rute Baru Batam–Penang Buka Peluang Ekonomi Lintas Negara

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Kritik Boleh, Provokasi Jangan: Pesan Iman Sutiawan di Tengah Polemik Blackout

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:30 WIB

BP Batam Gelar Coaching Clinic, Kawal Kelengkapan Perizinan OSS Pelaku Usaha

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:02 WIB

Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Kasus Blackout Batam-Bintan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:41 WIB

Perbaikan Jalan Depan Hotel Vista Dilakukan Menyeluruh, BP Batam Imbau Pengendara Berhati-Hati

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:39 WIB

BP Batam Dorong Sinergi Lintas Paguyuban untuk Dukung Pembangunan Batam

Berita Terbaru