Buron Sejak 2011, Terpidana Kasus Korupsi Pembangunan Dermaga Desa Bakong Ditangkap Kejagung di Batam

- Publisher

Minggu, 30 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Tim intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan buron terpidana kasus korupsi pembangunan Dermaga Desa Bakong, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau tahun anggaran 2008 bernama Bertha Romius Yasin alias Romi. Romi diketahui buron sejak tahun 2011.

Menurut informasi dari Kejagung, Romi diamankan di Perumahan Bukit Raya, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Batam. Dia diamankan hari ini, Minggu (30/8/2020) pukul 18:25 WIB.

BACA JUGA:  Politisi Partai Golkar Azis Syamsuddin Miliki Kekayaan Ratusan Milyar

“Buron yang merupakan wiraswasta diamankan hari ini pukul 18.25 WIB,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono melalui keterangan tertulis yang dilansir dari iNews.id di Jakarta, Minggu (30/8/2020).

Romi divonis bersalah dalam kasus tersebut melalui Surat Putusan Pengadilan Negeri Tanjungpinang Nomor : 290/PID.B/2011/PN.TPI tanggal 7 Januari 2011. Dia terbukti bersalah melakukan korupsi untuk memperkaya diri dalam proyek tersebut sehingga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp2,2 miliar sesuai laporan hasil perhitungan Kerugian Keuangan Negara Nomor SR-121/PW 04/5/2010 pada 6 Mei 2010.

BACA JUGA:  Persoalan 7 Kampung Tua Batam Selesai, Hore!

Terpidana dinyatakan terbukti menerima uang Rp970 juta. Lalu terpidana dinyatakan juga memperkaya sejumlah pihak lain seperti saksi Zulkadri Darja Rp1,036 miliar dan saksi Togi Simanjuntak sejumlah Rp215 juta.

BACA JUGA:  Polsek Nongsa Gelar Baksos, Jelang Hari Bhayangkara

Romi divonis tiga tahun enam bulan penjara dengan denda Rp50 juta serta dibebani uang pengganti Rp634.370. Jika tidak mampu mengganti denda hukuman dalam waktu sebulan maka akan ditambah penjara enam bulan.

Sumber : www.inews.id

Berita Terkait

Buka Bimtek Pajak Daerah, Sekda Firmansyah Sampaikan Pesan Penting Li Claudia soal Pelayanan Publik
Gerak Cepat, BP Batam Perbaiki Jalan Rusak untuk Kenyamanan Masyarakat
BP Batam Tanamkan Nilai Profesionalisme dan Integritas kepada Pegawai
Plh Wako Li Claudia Lepas Kloter Terakhir Embarkasi Batam, Amsakar dan Erlita Berangkat Haji Bersama Jemaah
Macet Bertahun-tahun di Jalan Cikitsu–SMUN 3 Akhirnya Diurai, Warga Berterima Kasih ke Amsakar–Li Claudia
Perkuat Kemudahan Berinvestasi, BP Batam Kembali Luncurkan Layanan LMS
Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 122 Ribu Benih Lobster di Batam, Kerugian Negara Ditaksir Rp10 Miliar
Di Tengah Pelukan dan Doa, Amsakar dan Erlita Berangkat Haji Bersama Ratusan Jemaah Batam

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:13 WIB

Buka Bimtek Pajak Daerah, Sekda Firmansyah Sampaikan Pesan Penting Li Claudia soal Pelayanan Publik

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:38 WIB

Gerak Cepat, BP Batam Perbaiki Jalan Rusak untuk Kenyamanan Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:29 WIB

BP Batam Tanamkan Nilai Profesionalisme dan Integritas kepada Pegawai

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:58 WIB

Plh Wako Li Claudia Lepas Kloter Terakhir Embarkasi Batam, Amsakar dan Erlita Berangkat Haji Bersama Jemaah

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:17 WIB

Macet Bertahun-tahun di Jalan Cikitsu–SMUN 3 Akhirnya Diurai, Warga Berterima Kasih ke Amsakar–Li Claudia

Berita Terbaru