Seragam Satpam Mirip dengan Polisi, Mabes Polri Ungkap Filosofinya

- Publisher

Selasa, 15 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Seragam dinas untuk satpam dikabarkan kini sudah berganti dan lebih mirip ke seragam petugas kepolisian. Di balik kemiripan itu ada arti dari warna maupun lambang di seragam satpam itu.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, perubahan seragam satpam sesuai dengan peraturan Kapolri nomor 4/2020. Terdapat lima jenis seragam satpam yang berubah dan memiliki arti berbeda.

“Dapat rekan-rekan ketahui bersama bahwa untuk filosofi pakaian seragam satpam yang warna cokelat muda atau baju dan cokelat tua untuk celana dengan cokelat identik dengan warna tanah atau bumi, kayu dan batu yang berarti warna alami,” kata Brigjen Awi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/9/2020).

“Cokelat merupakan warna netral yang melambangkan kebersahajaan, pondasi, stabilitas, kehangatan, rasa aman dan nyaman serta rasa percaya keanggunan, ketabahan dan kejujuran,” sambung Awi.

Awi tidak menampik jika seragam satpam yang saat ini sangat mirip dengan seragam pihak kepolisian. Dia menyebut ada beberapa tujuan dari warna seragam satpam yang mirip dengan polisi.

BACA JUGA:  Itwasum Polri Sambangi Polresta Barelang, Gelar Pengawasan dan Pemeriksaan Tahap II

Berikut empat harapan Polri dalam warna seragam satpam yang mirip dengan polisi:

  1. Terjalin kedekatan emosional antara Polri dan satpam.
  2. Menumbuhkan kebanggaan satpam sebagai pengembang fungsi kepolisian terbatas.
  3. Memuliakan profesi satpam.
  4. Menambah pergelaran fungsi kepolisian di tengah-tengah masyarakat.
BACA JUGA:  Membongkar Sebab Mahalnya Harga Tiket Pesawat

Sumber : www.indozone.id

BACA JUGA:  Berwarna Krem, Seragam Baru Satpam Mirip Inspektur Vijay

 

Berita Terkait

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus

Berita Terbaru