INIKEPRI.COM – Pejabat sementara (Pjs) Walikota Batam Syamsul Bahrum menerima sertifikat tanah milik Pemerintah Kota (Pemko) Batam dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada acara penyerahan sertifikat tanah pemerintah daerah se-Kepulauan Riau (Kepri), program pencegahan korupsi terintegrasi fokus area manajemen barang milik daerah bertempat di Lantai IV Kantor Walikota Batam, Selasa (11/11/2020).
Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), Firli Bahuri bersama jajarannya.
Syamsul menyampaikan ucapan terimakasih kepada KPK yang telah memilih Batam lebih tepatnya Kantor Walikota Batam sebagai lokasi penyerahan sertifikat dari BPN ke pemerintah daerah. Menurutnya, kegiatan yang berjalan sesuai rencana tersebut, adalah salah satu upaya bersama antara BPN, BP Batam, Pemko Batam melalui koordinasi dan supervisi KPK guna mencegah korupsi.
“Kehadiran Ketua KPK dan jajaran memberikan sinyal positif bahwa, komitmen bersama mensukseskan program KPK di daerah, baik program pencegahan, pengendalian maupun pemberantasan,” kata Syamsul, di tempat terpisah.
Ia mengatakan, melalui sertifikasi tanah aset daerah memberikan kejelasan transparansi dan akuntabilitas atas kegiatan ketika pemerintah daerah membangun suatu kawasan di atas tanah terkait. Termasuk legitimasi tanah yang di atas sudah ada bangunan pemerintah.
“Tentunya aset tanah tersebut menjadi lebih jelas statusnya,” ujarnya.
Ia menyampaikan terima kasih kepada BPN yang bekerja keras dalam rangka memperkuat sistem keagrarian atau pertanahan kota Batam. Termasuk meluncurkan Zona Nilai Tanah (ZNT) elektronik.
“Ini semua sejalan sekali, sehingga transparansi di bidang pengelolaan tanah sebagai aset pemerintah, aset pembangunan dan set sosial bisa teregister dengan baik dan memberi kepastian hukum. Pada tataran masyarakat akan mempermudah penanganan dan hindari konflik agraria atau konflik yang disebabkan oleh penguasaan tanah antara masyarakat dengan Pemerintah dan sebaliknya,” paparnya.
Kepala Kantor Wilayah BPN Kepri, Askani mengungkapkan bahwasannya, sejauh ini aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri serta Kota/Kabupaten se-Kepri yang masuk ke BPN berjumlah 1.380 bidang. Dari jumlah ini, sebanyak 1.337 bidang atau 96 persen sudah diselesaikan sertifikatnya.
“Ini berkat kerja keras dari teman KPK, dengan adanya KPK mendampingi kami ternyata percepatan penyelesaian sangat luar biasa,” kata dia.
Ketua KPK, Firli Bahuri menyebutkan bahwa, konsep pemberantasan korupsi, pihaknya mengembangkan bagaimana upaya kita bagaimana supaya tidak terjadi korupsi, ini terkait tugas pokok KPK melakukan pencegahan supaya tak terjadi korupsi, dan melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan korupsi dan pelayanan publik.
“Kenapa pelayanan publik dari yang kami temukan, salah satu sumber terjadi korupsi di pusat pelayanan publik, termasuk upaya kita dalam sertifikasi tanah,” pungkasnya. (IS)

















