Persoalan 7 Kampung Tua Batam Selesai, Hore!

- Admin

Sabtu, 28 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam sudah menyelesaikan persoalan Kampung Tua yang berurusan dengan hutan lindung. Tujuh Kampung Tua tersebut; Tereh, Teluk Lengung, Dapur 12, Tanjunggudap, Tiangwangkang, Setengar, dan Belian.

Penyelesaian persoalan tersebut ditandai dengan Pemasangan Batas Definitif (PAL) Kawasan Hutan yang digelar di Kampung Tua Tereh, Nongsa, Jumat (27/11/2020).

Sekretaris Dinas Pertanahan Batam, Ismit Ismail, mengatakan hal ini sebagai bukti Pemko Batam melalui kebijakan Wali Kota yang bertekad menyelesaikan persoalan Kampung Tua di Batam. Ismet mengaku, semua kegiatan tersebut berdasarkan program tahun ini dan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2020.

Baca Juga :  Wali Kota Batam : Denda Kita Hapus, Tapi Tolong Patuhi Protokol Kesehatan!

“Kita sudah siapkan anggaran, dan yang di lapangan sudah ada tim dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XII-Kepri, BPN, serta Dinas Pertanahan Batam. Untuk saat ini, Alhamdulillah sudah tujuh Kampung Tua yang berurusan dengan hutan lindung sudah clear,” ujarnya.

Baca Juga :  Danramil 02 Batam Barat Apresiasi Kesiapsiagaan Tim SAR Brimob Polda Kepri

Sementara itu, Ketua Umum Rumpun Khazanah Warisan Batam (RKWB), Machmur Ismail, mengatakan hal ini merupakan kegembiraan bagi RKWB yang selama ini terus mengawal proses sertifikasi Kampung Tua tersebut. “Ini hasil perjuangan bersama; RKWB, Dinas Pertanahan, BPN, juga didukung penuh Wali Kota Batam,” kata Machmur.

Machmur juga mengapresiasi Pemko Batam yang terus memperjuangkan sertifikasi Kampung Tua. Ia berharap, sebanyak 37 Kampung Tua yang direkomendasikan segera selesai secara keseluruhan. RKWB juga berkomitmen mengawal 37 Kampung Tua di Batam sampai selesai.

Baca Juga :  8 Kilogram Sabu Dimusnahkan Polresta Barelang, Bravo!

Untuk diketahui, Pemko Batam terus berupaya menyelesaikan persoalan Kampung Tua agar mendapat sertifikat. Untuk Kampung Tua yang sudah mendapat sertifikat; Tanjung Riau, Seibinti, Tanjunggundap, Nongsa Pantai, Punggur, Tiangwangkang, dan Tanjung Piayu Laut.

“Kita harapkan, semua program ini didukung penuh oleh masyarakat Kampung Tua,” ujarnya. (RWH)

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru