Perhatian Warga Batam! Terima SMS Ini Dulu, Baru Bisa Divaksin

- Publisher

Jumat, 1 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustari (ist)

Ilustari (ist)

INIKEPRI.COM – Kementerian Kesehatan (Kemkes) akan mengirimkan Short Message Service (SMS) secara serentak kepada seluruh penerima vaksin Covid-19 yang telah terdaftar.

Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pada tanggal 28 Desember 2020.

BACA JUGA:  Polri Temukan Peralatan Dalmas di Polda Kepri Tak Layak Pakai

Dalam KMK tersebut, turut diatur bahwa pengiriman pemberitahuan SMS akan diberikan serentak mulai 31 Desember 2020. Adapun sasaran penerima SMS adalah mereka yang namanya telah terdaftar dalam “Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19”.

BACA JUGA:  Sinergitas KNPI dan APDESI Untuk Kemajuan Kepri

“Sasaran dari SMS blast ini adalah masyarakat kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19,” kata Menkes mengutip keterangan resminya di laman resmi Kemenkes di Jakarta, Jumat (1/1/2021).

Ditegaskan bahwa bagi masyarakat yang menerima SMS maka wajib mengikuti program vaksinasi Covid-19 sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

BACA JUGA:  Warga Pulau Kubung Sembuh Dari Corona, Alhamdulillah!

“Masyarakat yang mendapatkan pemberitahuan melalui SMS blast wajib mengikuti pelaksanaan vaksinasi Covid-19,” tuturnya.

Namun demikian, pemerintah memberikan pengecualian bagi masyarakat yang tidak memenuhi kriteria penerima vaksin Covid-19. Ini sesuai dengan indikasi di vaksin tersebut. (ER/CNBCIndonesia)

Berita Terkait

Amsakar Buka Ruang Evaluasi untuk Warga, Ajak Masyarakat Kawal Pembangunan Batam
250 WNA Digerebek di Baloi View Batam, Ratusan HP dan Laptop Diduga untuk Scamming
Sekda Batam Ingatkan Risiko Bencana di Kota Industri, RPBD Disiapkan Lebih Matang
Paskah 2026 di Batam, Amsakar–Li Claudia Ajak Warga Perkuat Solidaritas di Tengah Tantangan Kota
BP Batam Sambut Baik Kolaborasi Semarakkan Piala Dunia 2026
DPRD Batam Back Up Program Penataan Pasar, Fokus Sampah dan UMKM
Pemko Batam Perketat Pengawasan Tambang Pasir di Nongsa, Jaga Lingkungan dan Tata Ruang
BP Batam Percepat Layanan Izin Lingkungan Jadi 29 Hari, Dukung Kemudahan Investasi

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:42 WIB

Amsakar Buka Ruang Evaluasi untuk Warga, Ajak Masyarakat Kawal Pembangunan Batam

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:16 WIB

250 WNA Digerebek di Baloi View Batam, Ratusan HP dan Laptop Diduga untuk Scamming

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:49 WIB

Sekda Batam Ingatkan Risiko Bencana di Kota Industri, RPBD Disiapkan Lebih Matang

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:48 WIB

Paskah 2026 di Batam, Amsakar–Li Claudia Ajak Warga Perkuat Solidaritas di Tengah Tantangan Kota

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:34 WIB

BP Batam Sambut Baik Kolaborasi Semarakkan Piala Dunia 2026

Berita Terbaru