Gugatan Lukita-Basyid Ditolak MK, Rudi-Amsakar Resmi Pimpin Batam Sekali Lagi

- Admin

Rabu, 17 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rudi-Amsakar (ist)

Rudi-Amsakar (ist)

INIKEPRI.COM – Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Batam yang diajukan oleh pasangan calon Lukita Dinarsyah Tuwo-Abdul Basyid Has.

Keputusan tersebut dibacakan oleh Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang disiarkan secara daring, Rabu (17/2/2021).

Pasangan Lukita-Basyid, dalam naskah gugatannya, menyatakan bahwa dalam penyelenggaraan Pemilihan Walikota (Pilwako) Batam tahun 2020, telah terjadi pelanggaran-pelanggaran dan penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) di seluruh Kota Batam.

Baca Juga :  Li Claudia Chandra: Lu Jual, Gw Borong Segerobak-Gerobaknya!

Dalam permohonannya, pasangan yang diusung PDIP, Partai Gerindra dan PKB ini meminta MK untuk menjatuhkan putusan, antara lain mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya, membatalkan keputusan KPU Kota Batam nomor 517/PL.02.6-Kpt/2171/KPU-Kot/XII2020, tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dari setiap Kecamatan di Kota Batam.

Baca Juga :  Indahnya Ramadan, Yayasan Asma Husnul Khatimah Belakang Padang Berbagi Paket Berbuka Puasa

Namun, dalam rapat permusyawaratan hakim oleh sembilan hakim Konstitusi yakni Anwar Usman selaku Ketua merangkap anggota, Aswanto, Arief Hidayat, Manahan M.P Sitompul, Saldi Isra, Wahiduddin Adams, Enny Nurbaningsih, Suhartoyo, dan Daniel Yusmic P. Foekh, masing-masing sebagai anggota, menolak gugatan tersebut.

“Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ujar Anwar Usman, Ketua Majelis hakim merangkap anggota, membacakan amar putusan gugatan Pilwako Batam.

Baca Juga :  AHY Puji Amsakar Achmad atas Kepemimpinan dalam Mendorong Pembangunan Batam

Keputusan ini mengokohkan kemenangan pasangan petahana Muhammad Rudi-Amsakar Achmad dalam Pilwako Batam tahun 2020.

Adapun perolehan suara antara kedua Paslon ini diketahui cukup jauh, dimana Lukita-Basyid yang mendapat nomor urut 1 ‘hanya’ meraup 98.638 suara, berbanding Rudi-Amsakar yang di nomor urut 2, berhasil mendapatkan 267.497 suara. (RD)

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB