Gugatan Lukita-Basyid Ditolak MK, Rudi-Amsakar Resmi Pimpin Batam Sekali Lagi

- Publisher

Rabu, 17 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rudi-Amsakar (ist)

Rudi-Amsakar (ist)

INIKEPRI.COM – Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Batam yang diajukan oleh pasangan calon Lukita Dinarsyah Tuwo-Abdul Basyid Has.

Keputusan tersebut dibacakan oleh Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang disiarkan secara daring, Rabu (17/2/2021).

Pasangan Lukita-Basyid, dalam naskah gugatannya, menyatakan bahwa dalam penyelenggaraan Pemilihan Walikota (Pilwako) Batam tahun 2020, telah terjadi pelanggaran-pelanggaran dan penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) di seluruh Kota Batam.

BACA JUGA:  Kunjungi Bawaslu Batam, Pjs Walikota Ingin Pilkada Begini

Dalam permohonannya, pasangan yang diusung PDIP, Partai Gerindra dan PKB ini meminta MK untuk menjatuhkan putusan, antara lain mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya, membatalkan keputusan KPU Kota Batam nomor 517/PL.02.6-Kpt/2171/KPU-Kot/XII2020, tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dari setiap Kecamatan di Kota Batam.

BACA JUGA:  Kominfo Genjot Pertumbuhan UMKM di Batam dengan Layanan Digital Fulfillment

Namun, dalam rapat permusyawaratan hakim oleh sembilan hakim Konstitusi yakni Anwar Usman selaku Ketua merangkap anggota, Aswanto, Arief Hidayat, Manahan M.P Sitompul, Saldi Isra, Wahiduddin Adams, Enny Nurbaningsih, Suhartoyo, dan Daniel Yusmic P. Foekh, masing-masing sebagai anggota, menolak gugatan tersebut.

“Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ujar Anwar Usman, Ketua Majelis hakim merangkap anggota, membacakan amar putusan gugatan Pilwako Batam.

BACA JUGA:  Demi Kelanjutan Infrastruktur, Saiyo Sakato Batam Mendukung RAMAH dan AMAN

Keputusan ini mengokohkan kemenangan pasangan petahana Muhammad Rudi-Amsakar Achmad dalam Pilwako Batam tahun 2020.

Adapun perolehan suara antara kedua Paslon ini diketahui cukup jauh, dimana Lukita-Basyid yang mendapat nomor urut 1 ‘hanya’ meraup 98.638 suara, berbanding Rudi-Amsakar yang di nomor urut 2, berhasil mendapatkan 267.497 suara. (RD)

Berita Terkait

Lautan Manusia Warnai Kepri Bersholawat 3, Malam Cinta Rasul Cinta Negeri Penuh Kekhusyukan
Sekolah Terintegrasi Merah Putih, Menumbuhkan Mimpi di Tanah Rempang-Galang
Ahmad Muzani dan Habib Syeikh Resmikan Ponpes Nur Iman Pulau Kasu, Kisah 10 Tahun Lalu Akhirnya Jadi Kenyataan
BP Batam Perkuat Transformasi Digital melalui Pengembangan Super Apps
Kepala BP Batam: Sekolah Rakyat Merah Putih Prioritaskan Pendidikan Anak Keluarga Prasejahtera
Panduan Menyeberang ke Singapura dari Batam: Jadwal Ferry, Rute, dan Harga Tiket Agustus 2026
Tujuh Proyek Jalan Strategis di Batam Dikebut, Kemacetan Ditargetkan Berkurang
Batam Masuk Daftar Daerah Terbaik untuk Investasi di Indonesia

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:16 WIB

Lautan Manusia Warnai Kepri Bersholawat 3, Malam Cinta Rasul Cinta Negeri Penuh Kekhusyukan

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:01 WIB

Sekolah Terintegrasi Merah Putih, Menumbuhkan Mimpi di Tanah Rempang-Galang

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:42 WIB

Ahmad Muzani dan Habib Syeikh Resmikan Ponpes Nur Iman Pulau Kasu, Kisah 10 Tahun Lalu Akhirnya Jadi Kenyataan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:56 WIB

Kepala BP Batam: Sekolah Rakyat Merah Putih Prioritaskan Pendidikan Anak Keluarga Prasejahtera

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:39 WIB

Panduan Menyeberang ke Singapura dari Batam: Jadwal Ferry, Rute, dan Harga Tiket Agustus 2026

Berita Terbaru

100 santri Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) dari berbagai desa di Kecamatan Kundur berkumpul mengikuti Tabligh Akbar bertajuk

Tg. Balai Karimun

100 Santri TPQ Ikuti Tabligh Akbar “Kundur Menghafal Al-Qur’an”

Senin, 3 Agu 2026 - 08:45 WIB