Bejat! Ayah di Bintan Setubuhi Anak Tirinya Bertahun-tahun

- Publisher

Sabtu, 22 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Seorang laki-laki berinisal M, tega mencabuli anak tirinya yang masih dibawah umur. Ironisnya, perbuatan tidak terpuji itu dilakukan pelaku selama empat tahun sejak tahun 2017 hingga 2021. 

Di bawah ancaman, korban hanya bisa pasrah melayani nafsu birahi ayah tirinya tersebut. Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian pilu yang dialaminya kepada ayah kandungnya.

Setelah mendapatkan informasi itu, ayah kandung korban langsung melaporkannya ke pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Bintan Utara, pada Selasa (18/5/2021) lalu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pelaku berhasil diamankan polisi di Tanjunguban usai melakukan penyelidikan. Atas perbuatannya, M saat ini berada di jeruji besi Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Bintan Utara dengan ancaman yang telah menanti yakni 15 tahun kurungan penjara ditambah sepertiga.

BACA JUGA:  Visa on Arrival, PR yang Terus Digesa Gubernur Ansar

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bintan Utara, Komisaris Polisi (Kompol) Suharjono, mengatakan bahwa, perbuatan tersangka terungkap saat ayah kandung korban menerima informasi dari anaknya dan meneruskan ke pihak kepolisian.

“Jadi setelah kami mendapatkan laporan itu dari ayah kandung korban, kami langsung melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus itu,” kata Kompol Suharjono, Sabtu (22/5/2021).

Usai dilakukan penyelidikan dan visum terhadap korban, lanjut Suharjono, pihaknya langsung menjemput tersangka. Perbuatan terlarang pelaku tersebut, sudah terjadi sejak tahun 2017 hingga 2021 ketika kondisi rumah sedang sepi dan ibu korban tidak sedang berada di rumah.

BACA JUGA:  Tega! Seorang Ibu yang Alami Gangguan Jiwa ini Diperkosa Bergiliran di Depan Anaknya

“Awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya dan berbelit-belit saat dimintai keterangan. Setelah diungkap, akhirnya pelaku mengakui melakukan perbuatannya sejak 2017 hingga 2021 dan setiap ingin melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku selalu mengancam korban. Korban ini merupakan anak tiri tersangka, yang tinggal bersamanya di Bintan Utara,” terang Kapolsek Bintan Utara.

Setelah kejadian pertama, masih kata Kapolsek Bintan Utara, pelaku semakin sering melakukan perbuatan bejatnya tersebut terhadap korban. Perbuatan pelaku pernah diketahui oleh istri pelaku, namun saat itu istri pelaku hanya marah-marah.

BACA JUGA:  Kapal Tol Laut Bersandar Lagi di Bintan, Sempat Vakum Dua Tahun

“Jadi korban ini selalu dapat ancaman dari ayahnya (tiri) untuk tidak memberitahu kepada ibu kandungnya. Namun, karena korban sudah tidak tahan lagi, sehingga melaporkan kepada ayah kandungnya,” ungkapnya.

Pelaku dijerat Pasal 81 ayat (1), ayat (2) dan pemberatan ayat (3) karena dilakukan oleh Wali Anak Korban sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia (UU-RI) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 64 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) (perbuatan berulang). (IS)

Berita Terkait

KUA Bintan Timur Hadirkan Layanan 4 in 1, Pasangan Pengantin Langsung Terima Dokumen Kependudukan
Sofea Adiba Meldja Harumkan MIN 1 Bintan di Lomba Bertutur SD/MI se-Kabupaten Bintan
Job Fair Bintan 2026 Hadirkan 1.309 Lowongan Kerja dari 12 Perusahaan
Tragis! Pria 33 Tahun di Bintan Ditemukan Tewas Gantung Diri, Ada Dugaan Masalah Utang
AMSI Kepri dan Kantor Bahasa Kepri Siap Bersinergi Perkuat Literasi di Era Digital
Job Fair Bintan 2026 Dibuka 12 Juni, Tersedia 1.309 Lowongan dari 11 Perusahaan
Pemkab Bintan Buka Beasiswa Dokter Spesialis 2026, Siapkan Dana Rp200 Juta per Tahun
Kesempatan Emas! Pemkab Bintan Buka Beasiswa 2026, Ini Kesalahan Sepele yang Bikin Pendaftar Gagal

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:35 WIB

KUA Bintan Timur Hadirkan Layanan 4 in 1, Pasangan Pengantin Langsung Terima Dokumen Kependudukan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:05 WIB

Sofea Adiba Meldja Harumkan MIN 1 Bintan di Lomba Bertutur SD/MI se-Kabupaten Bintan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:55 WIB

Job Fair Bintan 2026 Hadirkan 1.309 Lowongan Kerja dari 12 Perusahaan

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:00 WIB

Tragis! Pria 33 Tahun di Bintan Ditemukan Tewas Gantung Diri, Ada Dugaan Masalah Utang

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:22 WIB

AMSI Kepri dan Kantor Bahasa Kepri Siap Bersinergi Perkuat Literasi di Era Digital

Berita Terbaru