Tarif Parkir di Batam Naik, Motor Rp 3000 & Mobil Rp 5000

- Publisher

Sabtu, 22 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tarif parkir di Kota Batam akan mengalami kenaikan. Foto: Istimewa

Tarif parkir di Kota Batam akan mengalami kenaikan. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Tarif parkir di Kota Batam, Kepulauan Riau akan mengalami kenaikan. Parkir kendaraan roda dua yang semula Rp1 ribu naik menjadi Rp2 ribu atau Rp3 ribu, dan parkir kendaraan roda empat dari Rp2 ribu jadi Rp4 ribu atau Rp5 ribu.

Hal ini setelah Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Perubahan Peraturan Daerah (Ranperda), selesai melakukan pembahasan tiga Perda tentang Pajak dan tiga Perda tentang Retribusi.

Salah satu poin pentingnya, yakni tarif parkir kendaraan di Batam, mengalami kenaikan hingga 100 persen.

BACA JUGA:  KNPI Kepri Kecam Pengeroyokan kepada Ketum Haris Pertama, Desak Polri Usut Tuntas

“Ditentukan sesuai dengan zonasi. Ini aturan baru yang akan segera diberlakukan, sesuai dengan fasilitas zonasi parkir yang disediakan,” terang Ketua Pansus Ranperda perubahan Retribusi Parkir, Budi Mardianto dilansir dari SUARA.COM, Jumat (21/1/2022).

Mengenai penerapan sistem zonasi ini, Budi juga menegaskan sedang menunggu Surat Keputusan (SK) Wali Kota atau Peraturan Wali Kota (Perwako) Batam.

BACA JUGA:  Selundupkan Sabu dalam Dubur, Calon Penumpang Ditangkap Petugas Bea Cukai Batam

Namun, ia kembali menegaskan aturan ini hanya berlaku bagi zona khusus, dan tidak berlaku bagi parkir untuk pinggir jalan.

“Sistem zonasi ini, berlaku untuk parkir khusus di Mall atau pusat perbelanjaan. Nanti ada rujukan turunannya melalui Perwako. Parkir pinggir jalan tarif retribusinya tetap sama,” lanjut politisi PDI Perjuangan tersebut.

Selain itu, dalam ranperda juga dilakukan perubahan terhadap aturan drop off bagi penumpang.

Jika sebelumnya, pada menit hingga 15 menit pertama, tidak dipungut biaya, kini berubah hanya selama 5 menit.

BACA JUGA:  Sudah Turun, Segini Biaya Tes PCR di Batam

“Drop out-nya juga berubah. Kemarin drop outnya 15 menit sekarang 5 menit,” terang dia.

Menurutnya, selain itu ada aturan yang direvisi untuk mengantisipasi kebocoran dan sudah disepakati Dinas Perhubungan (Dishub).

“Mengenai hal ini akan menjadi konsen dari Komisi III DPRD Batam, dikarenakan setiap tahun pihaknya menemukan adanya kebocoran dari penerimaan retribusi parkir,” tegasnya. (RBP/SUARA)

Berita Terkait

Nostalgia di Nongsa Jadi Ruang Merawat Kebersamaan, Amsakar Dorong Potensi Wisata dan Budaya
Lubukbaja Carnival 2026 Meriah, Amsakar: Jangan Kejar Viral dengan Sebar Informasi Belum Pasti
MTsN 3 Batam Sapu Bersih Podium Olimpiade Bahasa Arab (OBA) Ke-9 Kepri, Tiga Siswi Lolos Nasional
Amsakar Achmad Turun Lapangan, Pastikan Perbaikan Pipa Muka Kuning Rampung
Kenduri NasDem Kepri di Titik Kumpul Restorasi, Pietra Paloh: Saatnya Satukan Barisan dan Kuatkan Gerakan Perubahan
Sekupang Sehat dan Pesta Anak Pantai, Amsakar Titip Pesan Kebersamaan untuk Warga
Polisi Bongkar Love Scam di Batam: Satu Pria Diduga Tipu 10 Korban Bermodal LINE
Baru Tiba di Batam: Amsakar Minta Perbaikan Pipa D800 Dikebut, Warga Sagulung-Batuaji Terdampak

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:28 WIB

Nostalgia di Nongsa Jadi Ruang Merawat Kebersamaan, Amsakar Dorong Potensi Wisata dan Budaya

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Lubukbaja Carnival 2026 Meriah, Amsakar: Jangan Kejar Viral dengan Sebar Informasi Belum Pasti

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:49 WIB

MTsN 3 Batam Sapu Bersih Podium Olimpiade Bahasa Arab (OBA) Ke-9 Kepri, Tiga Siswi Lolos Nasional

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:27 WIB

Amsakar Achmad Turun Lapangan, Pastikan Perbaikan Pipa Muka Kuning Rampung

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Kenduri NasDem Kepri di Titik Kumpul Restorasi, Pietra Paloh: Saatnya Satukan Barisan dan Kuatkan Gerakan Perubahan

Berita Terbaru