Bakamla Tangkap Kapal Tanker Penyelundup 90 Ton BBM Ilegal

- Publisher

Sabtu, 27 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bakamla tangkap kapal tanker bermuatan 90 ton bbm ilegal. Foto: Dok.Humas Bakamla RI

Bakamla tangkap kapal tanker bermuatan 90 ton bbm ilegal. Foto: Dok.Humas Bakamla RI

INIKEPRI.COM – Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI mengamankan kapal Motor Tanker (MT) Blue Star 08 yang diduga hendak menyelundupkan bahan bakar minyak ilegal jenis High Speed Diesel (HSD) di perairan Sengkuang, Kota Batam, Kepulauan Riau.

“MT Blue Star 08 diamankan KN Marore-322 saat melaksanakan Patroli Bersama Keamanan dan Keselamatan Laut Arkana I/22 di perairan Batam,” ujar Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes dalam keterangan tertulis dilansir dari ANTARA, Kepulauan Riau, Sabtu 27 Agustus 2022.

BACA JUGA:  Mantan Anggota DPRD Batam Babak Belur Dikeroyok

Kejadian ini bermula pada saat petugas mendeteksi adanya sebuah tanker yang mencurigakan saat patroli. Guna memastikan, petugas lalu melakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap kapal tersebut.

BACA JUGA:  Diinisiasi Relawan, Rumah Amsakar Mendengar Resmi Dibuka

BACA JUGA:

Bakamla Akan Bangun 60 Unit Rumah Susun di Batam

“Hasil pemeriksaan, didapati kapal tersebut membawa 90 ton HSD tanpa dilengkapi dokumen yang sesuai, tidak terdapat manifest, tidak terdapat bill of ladding, tidak terdapat manning certificate, tujuan kapal tidak sesuai dengan port clearence,” katanya pula.

BACA JUGA:  Bakamla Bantu Evakuasi Imigran Ilegal Rohingya

BACA JUGA:

Bakamla RI Resmikan Pusat Pelatihan Maritim VBSS di Batam

Yuhanes menyebutkan, dari hasil pemeriksaan awal, MT Blue Star 08 melanggar tindak pidana minyak dan gas.

“Seluruh awak kapal sudah dibawa ke pangkalan yang ada di Batam untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya lagi. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

Amsakar Tegaskan APBD Batam 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Perselisihan HP dan OTP Berujung Dugaan KDRT, Kreator Konten Batam Diamankan Polisi
KNPI Kepri Soroti Hoaks terhadap Kapolri Suyudi, Andhi: Jangan Bangun Opini dari Fitnah
Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan Bantu Pulangkan Korban Dugaan Penyiksaan ke Jabar dan Palembang
Warga Bengkong Keluhkan Banjir, Sampah dan Air Bersih, Ini Respons Amsakar
Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga 31 Oktober 2026
Cuaca Batam 7 Oktober: Sejumlah Wilayah Diprakirakan Berkabut, Suhu hingga 32 Derajat
TMA Waduk Nongsa Alami Penyusutan, BP Batam Percepat Langkah Teknis Amankan Pasokan Air Warga
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:02 WIB

Amsakar Tegaskan APBD Batam 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:11 WIB

Perselisihan HP dan OTP Berujung Dugaan KDRT, Kreator Konten Batam Diamankan Polisi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:02 WIB

KNPI Kepri Soroti Hoaks terhadap Kapolri Suyudi, Andhi: Jangan Bangun Opini dari Fitnah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan Bantu Pulangkan Korban Dugaan Penyiksaan ke Jabar dan Palembang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Warga Bengkong Keluhkan Banjir, Sampah dan Air Bersih, Ini Respons Amsakar

Berita Terbaru