Bakamla Tangkap Kapal Tanker Penyelundup 90 Ton BBM Ilegal

- Publisher

Sabtu, 27 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bakamla tangkap kapal tanker bermuatan 90 ton bbm ilegal. Foto: Dok.Humas Bakamla RI

Bakamla tangkap kapal tanker bermuatan 90 ton bbm ilegal. Foto: Dok.Humas Bakamla RI

INIKEPRI.COM – Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI mengamankan kapal Motor Tanker (MT) Blue Star 08 yang diduga hendak menyelundupkan bahan bakar minyak ilegal jenis High Speed Diesel (HSD) di perairan Sengkuang, Kota Batam, Kepulauan Riau.

“MT Blue Star 08 diamankan KN Marore-322 saat melaksanakan Patroli Bersama Keamanan dan Keselamatan Laut Arkana I/22 di perairan Batam,” ujar Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes dalam keterangan tertulis dilansir dari ANTARA, Kepulauan Riau, Sabtu 27 Agustus 2022.

BACA JUGA:  Rampok Ikan di Natuna, 2 Kapal Vietnam Ditangkap Bakamla

Kejadian ini bermula pada saat petugas mendeteksi adanya sebuah tanker yang mencurigakan saat patroli. Guna memastikan, petugas lalu melakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap kapal tersebut.

BACA JUGA:  Bakamla RI Jemput 8 Nelayan di Perbatasan Indonesia-Malaysia

BACA JUGA:

Bakamla Akan Bangun 60 Unit Rumah Susun di Batam

“Hasil pemeriksaan, didapati kapal tersebut membawa 90 ton HSD tanpa dilengkapi dokumen yang sesuai, tidak terdapat manifest, tidak terdapat bill of ladding, tidak terdapat manning certificate, tujuan kapal tidak sesuai dengan port clearence,” katanya pula.

BACA JUGA:  Bakamla Bantu Evakuasi Imigran Ilegal Rohingya

BACA JUGA:

Bakamla RI Resmikan Pusat Pelatihan Maritim VBSS di Batam

Yuhanes menyebutkan, dari hasil pemeriksaan awal, MT Blue Star 08 melanggar tindak pidana minyak dan gas.

“Seluruh awak kapal sudah dibawa ke pangkalan yang ada di Batam untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya lagi. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

Kaveling Laut dan Reklamasi Tanpa Izin Marak di Batam, PSDKP Ungkap Tren Pelanggaran
BP Batam Apresiasi Kesadaran Penerima Alokasi Tanah: 66 Pelaku Usaha Lakukan Pelaporan Mandiri
Sinergi BP Batam dan Ombudsman RI Dorong Pelayanan Publik di Batam
Pemko Batam Perkuat Persiapan Program MBG, Amsakar Soroti Data Penerima hingga Rantai Pasok
Rayakan Anniversary ke-4, ARTOTEL Batam Ajak Siswa SMK Pariwisata Adimulia Kenali Dunia Hospitality
Jadwal Lengkap KM Kelud Medan-Batam Agustus 2026, Cek Harga Tiketnya
KIP Apresiasi Inovasi BP Batam dalam Penguatan Keterbukaan Informasi Publik
Erlita Amsakar Pimpin LASQI-NJ Batam 2026-2031, Seni Islami Didorong Jadi Ruang Pembinaan Generasi Muda
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Kaveling Laut dan Reklamasi Tanpa Izin Marak di Batam, PSDKP Ungkap Tren Pelanggaran

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:19 WIB

BP Batam Apresiasi Kesadaran Penerima Alokasi Tanah: 66 Pelaku Usaha Lakukan Pelaporan Mandiri

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:36 WIB

Sinergi BP Batam dan Ombudsman RI Dorong Pelayanan Publik di Batam

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Pemko Batam Perkuat Persiapan Program MBG, Amsakar Soroti Data Penerima hingga Rantai Pasok

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Rayakan Anniversary ke-4, ARTOTEL Batam Ajak Siswa SMK Pariwisata Adimulia Kenali Dunia Hospitality

Berita Terbaru