Bakamla Tangkap Kapal Tanker Penyelundup 90 Ton BBM Ilegal

- Admin

Sabtu, 27 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bakamla tangkap kapal tanker bermuatan 90 ton bbm ilegal. Foto: Dok.Humas Bakamla RI

Bakamla tangkap kapal tanker bermuatan 90 ton bbm ilegal. Foto: Dok.Humas Bakamla RI

INIKEPRI.COM – Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI mengamankan kapal Motor Tanker (MT) Blue Star 08 yang diduga hendak menyelundupkan bahan bakar minyak ilegal jenis High Speed Diesel (HSD) di perairan Sengkuang, Kota Batam, Kepulauan Riau.

“MT Blue Star 08 diamankan KN Marore-322 saat melaksanakan Patroli Bersama Keamanan dan Keselamatan Laut Arkana I/22 di perairan Batam,” ujar Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes dalam keterangan tertulis dilansir dari ANTARA, Kepulauan Riau, Sabtu 27 Agustus 2022.

Baca Juga :  Cen Sui Lan Perjuangkan Bandara Natuna, Dermaga Roro dan Pelabuhan Pelni di Batam

Kejadian ini bermula pada saat petugas mendeteksi adanya sebuah tanker yang mencurigakan saat patroli. Guna memastikan, petugas lalu melakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap kapal tersebut.

Baca Juga :  Bakamla Minta Nelayan Serbu Laut Natuna Pasca Kapal China Masuk

BACA JUGA:

Bakamla Akan Bangun 60 Unit Rumah Susun di Batam

“Hasil pemeriksaan, didapati kapal tersebut membawa 90 ton HSD tanpa dilengkapi dokumen yang sesuai, tidak terdapat manifest, tidak terdapat bill of ladding, tidak terdapat manning certificate, tujuan kapal tidak sesuai dengan port clearence,” katanya pula.

Baca Juga :  Amsakar Hadiri Penutupan Turnamen Domino 'Rajawali Cup 2'

BACA JUGA:

Bakamla RI Resmikan Pusat Pelatihan Maritim VBSS di Batam

Yuhanes menyebutkan, dari hasil pemeriksaan awal, MT Blue Star 08 melanggar tindak pidana minyak dan gas.

“Seluruh awak kapal sudah dibawa ke pangkalan yang ada di Batam untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya lagi. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru