Ayong Disebut-sebut Pengendali Rokok Ilegal Manchester di Kota Batam

- Admin

Selasa, 6 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok Ilegal Manchester. Foto:INIKEPRI.COM

Rokok Ilegal Manchester. Foto:INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Rokok ilegal Manchester saat ini merajai pasar Kota Batam. Rokok yang diduga dipalsukan ini, dengan mudah ditemui di setiap warung dengan harga mulai dari Rp 10 ribu.

Setahun belakangan ini, rokok yang dikemasannya tertulis dibawah pengawasan J.S.S Tobacco Ltd London – United Kingdom ini, tersedia dalam tujuh varian, yakni: Manchester Blue Mist Fusion, Manchester Red Berry Fusion, Manchester Superslims, Manchester Ice Crush, Manchester Menthol, Manchester London FOG, Manchester Merah United Kingdom.

Baca Juga :  Negara Rugi Rp 5 Triliun Gegara Rokok Ilegal

BACA JUGA:

Manchester Rokok Impor dari Inggris Banjiri Batam

Rokok Manchester yang tak dilekati pita cukai ini disebut-sebut dikendalikan oleh pengusaha keturunan bernama Ayong.

“Yang kendalikan namanya Ayong. Gudang rokoknya di Cipta Land. Sebagian ada di Batu Batam,” ujar sumber INIKEPRI.COM, yang namanya tak mau disebut, Selasa 6 September 2022.

Ia pun melanjutkan, untuk mengkondisikan pemberitaan di media massa baik cetak maupun online, Ayong bekerjasama dengan banyak oknum agar dapat diredam.

Baca Juga :  Amsakar Ajak Para Orang Tua Kembangkan Kualitas SDM Anak Sejak Dini

“Lihat saja, banyak pemberitaan di media namun rokok Manchester tetap banyak tersedia di lapangan,” ujar dia.

BACA JUGA:

Rokok Manchester di Batam: Rokok Ilegal yang Jadi Idaman dan Bertuan Siluman

Sementara itu, Dwi Purnomo, pengurus DPD PROJO Kepri mendesak Bea Cukai Batam untuk segera menindak aktifitas ilegal dari Ayong yang memasarkan rokok tanpa pinta cukai ini.

“Bea Cukai Batam kok gak mampu mencari pemain di balik rokok Manchester ini. Ini sudah ada nama Ayong yang diduga kuat pemainnya. Jangan lemah dan takut dong menindak ini, kerugian negara besar loh ini,” kata dia.

Baca Juga :  Waduh! Rokok Ilegal Marak Beredar, Penerimaan Cukai Bakal Anjlok

Ia pun menyindir program Gempur Rokok Ilegal yang digembar-gemborkan Bea Cukai. Menurutnya, program ini hanya menyasar pemain kecil semata.

“Lihat saja, yang kena Gempur cuma warung-warung kecil. Pemain besarnya kapan?,” tutup dia. (MIZ)

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru