Nyabu, Mantan Anggota DPRD Batam Azhari David dan Teman Wanitanya Natasya ‘Cuma’ Dituntut Rehabilitasi

- Admin

Jumat, 14 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Azhari David Yolanda dan Natasya. Foto: INIKEPRI.COM

Azhari David Yolanda dan Natasya. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Mantan Anggota DPRD Kota Batam dari Partai NasDem Azhari David Yolanda, yang tersangkut kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,24 gram, dituntut hukuman satu tahun rehabilitasi oleh Jaksa Penuntut Umum atau JPU.

Menurut jaksa, David hanya terbukti sebagai seorang pemakai saja. Oleh karena itu David seharusnya direhabilitasi.

Baca Juga :  Sambut 1447 H, Aweng Kurniawan: Mari Bangun Batam dengan Kerja Nyata

Selain David, teman perempuannya yang bernama Natasya, juga dituntut serupa dengan David, yaitu satu tahun rehabilitasi.

BACA JUGA :

6 Fakta Mengejutkan Kasus Narkoba Anggota DPRD Batam Azhari David Yolanda

Baca Juga :  Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin: Sambut 1447 H, Batam Menuju Bandar Dunia Madani

Jaksa Immanuel dalam amar tuntutan, menilai perbuatan kedua terdakwa telah terbukti melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri. Sebagaimana melanggar pasal 127 Ayat(1) huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 Ayat(1) ke-1 KUHPidana.

Baca Juga :  Anwar Anas: Nelayan Bukan Warga Kelas Dua, Mereka Penyokong Ketahanan Pangan Laut

BACA JUGA :

Lapor, Pak Wali! Pelantar Wargamu di Pulau Terung Hampir Roboh

Sebagaimana diketahui, Azhari David Yolanda dan Natasya ditangkap di Hotel di kawasan Batuampar karena membawa narkoba jenis sabu pada 25 Januari 2023 silam. (MIZ)

Berita Terkait

Malam Maulid Nabi & Doa Kebangsaan, Ayo Hadir Bersama di Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah
Perda 2016 Tak Lagi Relevan, Ranperda Lingkungan Baru Disiapkan untuk Batam Berkelanjutan
Li Claudia Dampingi Wapres Gibran Tinjau Program MBG di Batam
Wapres Gibran Panen Perdana Lobster 2025: Amsakar Tekankan Semangat Nelayan
Serahkan 138 KTP ke Warga Mangsang Maju, Anwar Anas: KTP Buka Akses Layanan Publik
Batam Jadi Pusat Modeling Budi Daya Lobster, Wapres Gibran Panen 1,7 Ton Hari Ini
Pemprov Kepri Buka Peluang Investasi di Bintan, Dorong Pertumbuhan Ekonomi
RDP Komisi VI DPR RI, BP Batam Paparkan Arah Kebijakan dan Program Prioritas 2025-2029

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 12:46 WIB

Malam Maulid Nabi & Doa Kebangsaan, Ayo Hadir Bersama di Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah

Rabu, 10 September 2025 - 19:26 WIB

Perda 2016 Tak Lagi Relevan, Ranperda Lingkungan Baru Disiapkan untuk Batam Berkelanjutan

Rabu, 10 September 2025 - 14:15 WIB

Li Claudia Dampingi Wapres Gibran Tinjau Program MBG di Batam

Rabu, 10 September 2025 - 14:02 WIB

Wapres Gibran Panen Perdana Lobster 2025: Amsakar Tekankan Semangat Nelayan

Rabu, 10 September 2025 - 11:07 WIB

Serahkan 138 KTP ke Warga Mangsang Maju, Anwar Anas: KTP Buka Akses Layanan Publik

Berita Terbaru