Pancarkan Radiasi Melebihi Batas, iPhone 12 Ditarik dari Prancis

- Publisher

Sabtu, 16 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iPhone 12. Foto: Apple

iPhone 12. Foto: Apple

INIKEPRI.COM – Biro regulasi spektrum frekuensi radio Prancis ANFR memerintahkan Apple menarik iPhone 12 dari negara tersebut karena memancarkan gelombang elektromagnetik melebihi batas yang diizinkan.

Laman France24, Selasa (12/9) waktu setempat, melaporkan ANFR memerintahkan Apple menarik iPhone 12, rilisan 2021, mulai hari itu setelah menemukan model itu memancarkan gelombang elektromagnetik yang rentan diserap tubuh melebihi batas yang diizinkan.

“Mengingat ponsel sudah terjual, Apple dalam waktu singkat harus mengambil langkah perbaikan supaya ponsel memenuhi aturan. Jika tidak, Apple harus menarik ponsel,” kata ANFR.

BACA JUGA:  Apple Tahan Harga iPhone 18 Pro Meski Biaya Memori Naik

BACA JUGA :

iPhone 11 dan 12 Harganya Semakin Terjangkau, Masih Layak Beli di 2023?

Wow! iPhone 2007 Dilelang dengan Harga Rp2.8 M

Penelitian ANFR di laboratorium menunjukkan tubuh menyerap gelombang elektromagnetik sebanyak 5,74 watt per kilogram ketika iPhone 12 dipegang atau dikantongi. Eropa menerapkan standar penyerapan gelombang elektromagnetik sebesar 4,0 watt per kilogram.

BACA JUGA:  Rayakan 20 Tahun: Apple Siapkan iPhone 20 untuk 2027, Desain Kaca Jadi Andalan Baru

Sementara itu, penyerapan radiasi elektromagnetik iPhone 12 dalam jarak 5 centimeter memenuhi ambang batas 2,0 watt per kilogram menurut tes ANFR.

Organisasi kesehatan dunia WHO dalam situs resmi mengatakan, berdasarkan banyak studi, tidak ada dampak negatif bagi kesehatan yang disebabkan oleh ponsel.

Apple, diberitakan Reuters, mengatakan iPhone 12 sudah mendapat sertifikasi soal kepatuhan standar radiasi dari berbagai badan internasional. Apple mengatakan sudah memberikan kepada ANFR sejumlah hasil tes laboratorium internal dan independen dari pihak ketiga untuk menunjukkan kepatuhan mereka terhadap regulasi Specific Absorption Rate (SAR) dan standar global.

BACA JUGA:  Platform X Bayar Denda Hampir Rp80 Juta atas Keterlambatan Moderasi Konten Pornografi

Raksasa teknologi dari Cupertino, Amerika Serikat, itu berkomitmen untuk berkoordinasi dengan ANFR untuk menunjukkan kepatuhan mereka. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

Harga iPhone Duo di Indonesia Tembus Rp75,9 Juta, Preorder Langsung Ludes
Bodi Makin Tipis, Baterai Lebih Besar! Ini Bocoran iPhone Air 2
iPhone 18 Pro dan Pro Max Resmi Meluncur! Bawa Chip 2nm hingga Kamera 48 MP, Harganya Mulai Rp20 Jutaan
iPhone Duo Resmi Meluncur, Ponsel Lipat Pertama Apple Dibanderol Rp35 Juta
Kamera iPhone Bakal Naik Level, 5 Fitur Baru Terendus di iOS 27
Twitter Comeback, Platform Baru Ini Hadir dengan Misi Menyaingi X
Siap-Siap! Harga iPhone 18 Dikabarkan Lebih Mahal, Krisis Memori Jadi Pemicu
iPhone Lipat Pertama Apple Mulai Terungkap, Kamera Jadi Salah Satu Kekurangannya

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:38 WIB

Harga iPhone Duo di Indonesia Tembus Rp75,9 Juta, Preorder Langsung Ludes

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:55 WIB

Bodi Makin Tipis, Baterai Lebih Besar! Ini Bocoran iPhone Air 2

Sabtu, 12 September 2026 - 07:59 WIB

iPhone 18 Pro dan Pro Max Resmi Meluncur! Bawa Chip 2nm hingga Kamera 48 MP, Harganya Mulai Rp20 Jutaan

Jumat, 11 September 2026 - 07:35 WIB

iPhone Duo Resmi Meluncur, Ponsel Lipat Pertama Apple Dibanderol Rp35 Juta

Rabu, 9 September 2026 - 07:39 WIB

Kamera iPhone Bakal Naik Level, 5 Fitur Baru Terendus di iOS 27

Berita Terbaru