Pemko Tanjungpinang Sosialisasikan Peran Majelis Taklim dalam Penurunan Angka Stunting

- Publisher

Kamis, 30 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang memberikan sosialisasi kepada anggota Majelis Taklim terkait perannya dalam penurunan angka stunting di Tanjungpinang. Kegiatan dilaksanakan selama dua hari 30 November hingga 1 Desember 2023 di Hotel Bintan Plaza Tanjungpinang, Kamis (30/11/2023). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang memberikan sosialisasi kepada anggota Majelis Taklim terkait perannya dalam penurunan angka stunting di Tanjungpinang. Kegiatan dilaksanakan selama dua hari 30 November hingga 1 Desember 2023 di Hotel Bintan Plaza Tanjungpinang, Kamis (30/11/2023). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang memberikan sosialisasi kepada anggota Majelis Taklim terkait perannya dalam penurunan angka stunting di Tanjungpinang. Kegiatan dilaksanakan selama dua hari 30 November hingga 1 Desember 2023 di Hotel Bintan Plaza Tanjungpinang, Kamis (30/11/2023).

Kegiatan itu juga dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang Hasan, S.Sos diwakili Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Yatim. Dalam sambutannya, Asisten I mengatakan, Pemko Tanjungpinang menyambut baik diselenggarakannya kegiatan sosialisasi peran majelis taklim dalam penurunan angka stunting di Tanjungpinang tahun 2023 ini.

BACA JUGA:  HUT Kota Otonom Tanjungpinang ke-19, Pemko Luncurkan Kartu Kendali Gas 3 Kg

“Dimana kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan ilmu dan pengetahuan kita khususnya anggota majelis taklim, tentang pentingnya upaya menurunkan angka stunting di Tanjungpinang,” ujarnya.

BACA JUGA :

Asisten 1 Apresiasi Inovasi Kelurahan Sei Jang dan PKK Tangani Stunting

Dia menjelaskan, majelis taklim merupakan lembaga pendidikan non formal yang keberadaannya diakui dan diatur dalam Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2019 tentang majelis taklim dan merupakan salah satu kepedulian dan kiprah pemerintah terhadap lembaga keagamaan.

BACA JUGA:  Wali Kota Lis Terima Kunjungan Kepala OJK Kepri, Bahas Edukasi Keuangan hingga Pencegahan Pinjol dan Investasi Ilegal

Menurutnya, anggota majelis taklim memiliki peranan penting dalam membantu pemerintah, tidak hanya soal keagamaan, akan tetapi juga di bidang sosial kemasyarakatan dan kesehatan, terutama terkait stunting.

“Dimana peran dari ibu-ibu majelis taklim di masyarakat sangat penting sekali, terlebih yang terkait kesehatan anak,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, dia berharap, majelis taklim dapat menjalankan perannya diantaranya alat perekat hubungan silaturahim antara sesama anggota dan masyarakat, kemudian memberikan pencerahan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga kesehatan anak mulai sejak dilahirkan, termasuk tumbuh kembang anak.

BACA JUGA:  Dua Sekolah di Tanjungpinang Terima Penghargaan Adiwiyata Mandiri dan Nasional

Selanjutnya membantu pemerintah dalam upaya penurunan angka stunting di kota Tanjungpinang, melalui kegiatan-kegiatan yang melibatkan masyarakat.

“Berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan sosial dan kesehatan termasuk penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya gizi bagi anak,” imbuhnya. (DI)

Berita Terkait

Kerja Sama Pemko Tanjungpinang-BTN Diperluas, Digitalisasi hingga Perumahan Jadi Sorotan
Malam Apresiasi 5 Tahun AMSI Kepri, Amsakar Achmad hingga Ansar Ahmad Terima Penghargaan
Bawa Nama MTsN Tanjungpinang, Lima Murid Berlaga di Olimpiade IPS Tingkat Nasional
Lima Kawasan di Tanjungpinang Disiapkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat
Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan
1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak
Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:39 WIB

Kerja Sama Pemko Tanjungpinang-BTN Diperluas, Digitalisasi hingga Perumahan Jadi Sorotan

Minggu, 27 September 2026 - 12:49 WIB

Malam Apresiasi 5 Tahun AMSI Kepri, Amsakar Achmad hingga Ansar Ahmad Terima Penghargaan

Selasa, 22 September 2026 - 06:36 WIB

Bawa Nama MTsN Tanjungpinang, Lima Murid Berlaga di Olimpiade IPS Tingkat Nasional

Minggu, 20 September 2026 - 11:44 WIB

Lima Kawasan di Tanjungpinang Disiapkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih

Kamis, 10 September 2026 - 13:27 WIB

AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat

Berita Terbaru