Berhadiah Rp5 Juta, Begini Cara Laporkan Pembuang Sampah Sembarangan

- Publisher

Senin, 17 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Foto: INIKEPRI.COM

Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM –  Pemerintah Kota Batam semakin menunjukkan komitmen besar dalam menanggulangi masalah sampah dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Untuk mendorong keterlibatan warga, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra menyediakan hadiah uang tunai sebesar Rp5 juta bagi tiga orang yang terpilih dan berhasil mendokumentasikan serta melaporkan pelaku pembuangan sampah ilegal dimaksud.

Laporan dalam bentuk video yang disertakan setidaknya memuat bukti yang jelas, berupa video lengkap dengan informasi lokasi, waktu, dan lokasi kejadian serta informasi detail pelaku yang membuang sampah tidak pada tempat yang seharusnya tersebut.

BACA JUGA:  Li Claudia Chandra dan Erlita Amsakar Senam Sehat Bersama Ribuan Emak-Emak GPAA

“Melalui pelibatan partisipasi aktif masyarakat ini, kami mengajak seluruh komponen masyarakat Batam untuk meningkatkan kesadaran dan berperan langsung dalam menjaga kebersihan Batam,” ungkap Amsakar dalam apel siaga Satgas Kebersihan Kota Batam Sabtu (15/03/2025). Bahkan hal ini ditegaskan lagi pada saat silaturahmi dengan RT/RW, dan LPM di berbagai kecamatan.

BACA JUGA:  KKP Tangkap Kapal Vietnam di Natuna

Melalui upaya kolosal ini, Amsakar Achmad-Li Claudia ingin menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pembuangan sampah sembarangan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Batam Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Hal ini dilakukan untuk memastikan terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat bagi seluruh warga mulai dari hulu ke hilir.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, secara teknis menyampaikan laporan yang diterima haruslah berbentuk video berdurasi 5 -7 menit yang berisikan kegiatan atau setiap tindakan dalam pembuangan sampah sembarangan.

BACA JUGA:  Amsakar: Sinergi Stakeholder, Kunci Stabilitas Keamanan Batam

“Warga diharapkan dapat menyediakan bukti yang jelas dan mengirimkan laporan melalui email atau WhatsApp resmi yang telah disediakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam,” ujarnya.

Warga Batam dapat mengirimkan bukti melalui email  laporsampah@batam.go.id atau melalui WhatsApp  +62 821-7473-9103. Mari bersama-sama berkontribusi untuk menciptakan Batam yang lebih bersih dan nyaman.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Kaveling Laut Batam Dikembalikan ke BP Batam, Amsakar Tegaskan Tata Ruang Terintegrasi
Soroti Konten TikTok @human.activity yang Dinilai Provokatif, Relawan ASLI Datangi Tim Siber Polda Kepri
Dinilai Lampaui Batas Kritik, Relawan ASLI Siapkan Laporan terhadap Akun TikTok @human.activity
Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55
Hari Santri Nasional 2026, Sekda Batam Dorong Santri Kuasai Teknologi
DPRD Batam Setujui Ranperda Pengelolaan Sampah, Fokus pada Sistem Terpadu
BP Batam Perkuat Kompetensi Pegawai melalui Pelatihan dan Sertifikasi K3
Kritik Boleh, Provokasi Jangan: Pesan Iman Sutiawan di Tengah Polemik Blackout

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:34 WIB

Kaveling Laut Batam Dikembalikan ke BP Batam, Amsakar Tegaskan Tata Ruang Terintegrasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Soroti Konten TikTok @human.activity yang Dinilai Provokatif, Relawan ASLI Datangi Tim Siber Polda Kepri

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:30 WIB

Dinilai Lampaui Batas Kritik, Relawan ASLI Siapkan Laporan terhadap Akun TikTok @human.activity

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Hari Santri Nasional 2026, Sekda Batam Dorong Santri Kuasai Teknologi

Berita Terbaru

Kabin salah satu mobil listrik. Foto: Istimewa

Lifestyle

Mau Beli Mobil Listrik? Ini 5 Hal yang Perlu Dipertimbangkan

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:05 WIB