ASN Pemko Batam Wajib Nyayikan Indonesia Raya dan Dengarkan Pancasila Tiap Pukul 10 Pagi

- Publisher

Minggu, 23 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Foto: INIKEPRI.COM

Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Mulai 16 Maret 2025, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam diwajibkan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta mendengarkan naskah Pancasila dan Panca Prasetya Korpri pada waktu yang telah ditentukan.

Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran Wali Kota Batam, H. Amsakar Achmad, nomor 132/200.1.2.2/III/2025, sebagai tindak lanjut dari arahan Sekretariat Negara nomor B-32/KSN/S/TU.00/01/2025.

BACA JUGA:  Amsakar Pastikan Pembangunan Pagar, Lanskap, dan Dua Menara Masjid Agung Raja Hamidah Sesuai Rencana

Langkah ini bertujuan memperkuat nasionalisme dan semangat kebangsaan di kalangan ASN.

Dalam edaran tersebut, terdapat tiga agenda utama yang wajib dilaksanakan setiap pukul 10.00 WIB:

1. Menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap Senin dan Kamis dengan sikap berdiri tegak sempurna.

BACA JUGA:  Deface Situs TNI, 2 Remaja Batam Diamankan

2. Memperdengarkan naskah Pancasila setiap Selasa dan Jumat.

3. Memperdengarkan Panca Prasetya Korpri setiap Rabu.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menanamkan nilai kebangsaan, meningkatkan disiplin ASN, serta memperkuat rasa pengabdian kepada negara dan masyarakat.

“Dengan diterapkannya aturan ini, kita ingin membangun lingkungan kerja yang lebih berjiwa nasionalisme dan menjadikan nilai-nilai kebangsaan sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari ASN di Batam,” ujar Amsakar Achmad.

BACA JUGA:  Anas Domino Cup Vol III Kembali Dibuka, Total Hadiah Rp 11 Juta

Kebijakan ini mulai berlaku sejak surat edaran ditetapkan. Pemko Batam berharap seluruh ASN dapat menjalankannya dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

DAM Nongsa Alami Penurunan TMA, BP Batam Siapkan Langkah Antisipasi Jaga Pasokan Air
Tarif Parkir Berlangganan Batam Dipangkas 50 Persen, Amsakar–Li Claudia Beri Keringanan untuk Warga
Sinergi BP Batam dan Kejari Batam, Rp18,82 Miliar PNBP Sewa Perairan Tersus Berhasil Diselesaikan
Amsakar Achmad Kembali Pimpin MD KAHMI Batam, Terpilih Aklamasi Periode 2026-2031
Aweng Kurniawan Pimpin Gerakan Indonesia ASRI di Tanjung Riau, Gerindra Batam Sasar Lingkungan Warga
HUT ke-5 GARPU NasDem Kepri, Tegaskan Komitmen Bergerak Bersama Rakyat
PIKORI BP Batam Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bencana NTT melalui BAZNAS
Sidak Malam-Malam, Ombudsman Soroti Dugaan Pungli dan 321 WBP di Lapas Perempuan Batam

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 07:00 WIB

DAM Nongsa Alami Penurunan TMA, BP Batam Siapkan Langkah Antisipasi Jaga Pasokan Air

Senin, 21 September 2026 - 16:30 WIB

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam, Rp18,82 Miliar PNBP Sewa Perairan Tersus Berhasil Diselesaikan

Senin, 21 September 2026 - 08:44 WIB

Amsakar Achmad Kembali Pimpin MD KAHMI Batam, Terpilih Aklamasi Periode 2026-2031

Minggu, 20 September 2026 - 10:33 WIB

Aweng Kurniawan Pimpin Gerakan Indonesia ASRI di Tanjung Riau, Gerindra Batam Sasar Lingkungan Warga

Sabtu, 19 September 2026 - 19:50 WIB

HUT ke-5 GARPU NasDem Kepri, Tegaskan Komitmen Bergerak Bersama Rakyat

Berita Terbaru