BPK RI Endus Dugaan Perjalanan Fiktif DPRD Natuna 2019-2024, Tidur Tak Nyenyaklah!

- Admin

Kamis, 1 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung DPRD Kabupaten Natuna. Foto: Istimewa

Gedung DPRD Kabupaten Natuna. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Tidur Anggota DPRD Kabupaten Natuna periode 2019-2024 sepertinya akan tidak nyenyak untuk beberapa waktu ke depan.

Pasalnya, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menemukan adanya dugaan praktik perjalanan dinas fiktif dan belanja yang belum dapat dipertanggungjawabkan.

Nilainya pun terbilang tidak main-main, dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas ini mencapai angka Rp4,6 miliar.

Audit BPK mengungkap bahwa dana besar tersebut muncul dari penerapan model lumpsum dalam penganggaran perjalanan dinas.

Baca Juga :  Panen Raya Padang Angus, Cen Sui Lan Tegaskan Petani Natuna Pilar Utama Program MBG

Salah satu yang menjadi indikasi kuat terjadinya penyimpangan adalah selisih besar antara standar biaya hotel resmi Rp2 juta per malam.

Akan tetapi, pada realisasinya hanya digunakan untuk penginapan senilai Rp200 ribu.

Melansir dari laman gudangberita.co.id, Kamis (1/5/2025), salah seorang pejabat di Sekretariat DPRD Natuna, mengatakan, hasil audit tersebut masih dalam proses verifikasi.

BPK, kata dia, masih memberikan waktu kepada pihak terkait untuk dapat memberikan sanggahan apabila terdapat keberatan terhadap temuan tersebut.

Baca Juga :  Masyarakat Sedanau Yakin dengan Visi Pembangunan yang Ditawarkan Cen Sui Lan-Jarmin Sidik

“Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) akan terbit pada 20 Mei 2025. Jika ada anggota yang merasa tidak sesuai, mereka diberi waktu untuk klarifikasi dan sanggahan,” ujar sumber tersebut, Rabu (30/4/2025).

Kata dia lagi, BPK juga menetapkan masa dua tahun bagi pihak terkait untuk mengembalikan dana yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga :  Sejarah Baru Natuna: Lambang Daerah Disahkan, Himne Resmi Diluncurkan

“Tak hanya anggota dewan, staf sekretariat DPRD yang ikut dalam perjalanan ke luar daerah juga disebut dalam temuan awal BPK,” sebut dia.

Sementara itu, Ketua DPRD Natuna, Rusdi, hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi menanggapi temuan BPK tersebut.

Rusdi menyatakan masih menunggu hasil akhir dari pemeriksaan BPK RI.

“Kami belum bisa berkomentar karena LHP belum keluar. Sekarang masih proses verifikasi,” ujar Rusdi.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Raja Mustakim Dorong Literasi Sejarah Masjid Agung Natuna Lewat Kuis Edukasi KPDN
Bupati Cen Sui Lan Lantik dan Kukuhkan 17 PNS di Lingkungan Pemkab Natuna
DPA 2026 Diserahkan, Bupati Natuna Ingatkan OPD Soal Efisiensi Anggaran
Malam Pergantian Tahun, Cen Sui Lan Hadir di Tengah Keramaian Pantai Piwang Natuna
MAN 1 Natuna Borong Prestasi di Hari Amal Bakti ke-80 Kemenag RI
Cen Sui Lan Bangga, Putra Natuna Sumbang Medali untuk Kepri di Kejurnas Takraw
KUA Bunguran Tengah Berhasil Cegah Nikah Dini dan Nikah Siri Sepanjang 2025
Amsakar Ajak Jemaat Jaga Harmoni dan Toleransi dalam Perayaan Natal Oikumene 2025

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 16:31 WIB

Raja Mustakim Dorong Literasi Sejarah Masjid Agung Natuna Lewat Kuis Edukasi KPDN

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:13 WIB

Bupati Cen Sui Lan Lantik dan Kukuhkan 17 PNS di Lingkungan Pemkab Natuna

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:53 WIB

DPA 2026 Diserahkan, Bupati Natuna Ingatkan OPD Soal Efisiensi Anggaran

Kamis, 1 Januari 2026 - 15:01 WIB

Malam Pergantian Tahun, Cen Sui Lan Hadir di Tengah Keramaian Pantai Piwang Natuna

Kamis, 1 Januari 2026 - 09:27 WIB

MAN 1 Natuna Borong Prestasi di Hari Amal Bakti ke-80 Kemenag RI

Berita Terbaru