BPK RI Endus Dugaan Perjalanan Fiktif DPRD Natuna 2019-2024, Tidur Tak Nyenyaklah!

- Publisher

Kamis, 1 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung DPRD Kabupaten Natuna. Foto: Istimewa

Gedung DPRD Kabupaten Natuna. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Tidur Anggota DPRD Kabupaten Natuna periode 2019-2024 sepertinya akan tidak nyenyak untuk beberapa waktu ke depan.

Pasalnya, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menemukan adanya dugaan praktik perjalanan dinas fiktif dan belanja yang belum dapat dipertanggungjawabkan.

Nilainya pun terbilang tidak main-main, dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas ini mencapai angka Rp4,6 miliar.

Audit BPK mengungkap bahwa dana besar tersebut muncul dari penerapan model lumpsum dalam penganggaran perjalanan dinas.

BACA JUGA:  Cen Sui Lan Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2024 di Hadapan DPRD Natuna

Salah satu yang menjadi indikasi kuat terjadinya penyimpangan adalah selisih besar antara standar biaya hotel resmi Rp2 juta per malam.

Akan tetapi, pada realisasinya hanya digunakan untuk penginapan senilai Rp200 ribu.

Melansir dari laman gudangberita.co.id, Kamis (1/5/2025), salah seorang pejabat di Sekretariat DPRD Natuna, mengatakan, hasil audit tersebut masih dalam proses verifikasi.

BPK, kata dia, masih memberikan waktu kepada pihak terkait untuk dapat memberikan sanggahan apabila terdapat keberatan terhadap temuan tersebut.

BACA JUGA:  Iduladha 1447 H di Natuna Kian Semarak, Raja Mustakim lewat KPDN Sponsori Pawai Obor dan Takbir

“Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) akan terbit pada 20 Mei 2025. Jika ada anggota yang merasa tidak sesuai, mereka diberi waktu untuk klarifikasi dan sanggahan,” ujar sumber tersebut, Rabu (30/4/2025).

Kata dia lagi, BPK juga menetapkan masa dua tahun bagi pihak terkait untuk mengembalikan dana yang tidak sesuai dengan ketentuan.

BACA JUGA:  Cen Sui Lan Perjuangkan Beasiswa untuk Anak Natuna di PEM Akamigas

“Tak hanya anggota dewan, staf sekretariat DPRD yang ikut dalam perjalanan ke luar daerah juga disebut dalam temuan awal BPK,” sebut dia.

Sementara itu, Ketua DPRD Natuna, Rusdi, hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi menanggapi temuan BPK tersebut.

Rusdi menyatakan masih menunggu hasil akhir dari pemeriksaan BPK RI.

“Kami belum bisa berkomentar karena LHP belum keluar. Sekarang masih proses verifikasi,” ujar Rusdi.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Iduladha 1447 H di Natuna Kian Semarak, Raja Mustakim lewat KPDN Sponsori Pawai Obor dan Takbir
KPDN Salurkan Dua Ekor Sapi di Iduladha 1447 H, Warga Pengadah: “Sudah Beberapa Tahun Tak Dapat Daging Kurban”
Natuna Dilanda Tekanan Fiskal, Begini Strategi Cen Sui Lan Menghadapinya
Natuna Dorong Penggunaan Tas Belanja Ramah Lingkungan di Tengah Kenaikan Harga Plastik
Kejari Natuna Kawal Eksekusi 15 Tahanan ke Batam-Tanjungpinang, Tempuh Jalur Laut 30 Jam
Natuna Resmi Kantongi IPSKA dari Kemendag, Cen Sui Lan Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Ekspor
KKP Setujui 9 Kampung Nelayan Merah Putih di Natuna, Cen Sui Lan: Dongkrak Ekonomi Warga
HUT IGTKI-PGRI ke-76, Cen Sui Lan Apresiasi Guru TK: “Mereka Memegang Peran Penting bagi Masa Depan Natuna”

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:10 WIB

Iduladha 1447 H di Natuna Kian Semarak, Raja Mustakim lewat KPDN Sponsori Pawai Obor dan Takbir

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:21 WIB

KPDN Salurkan Dua Ekor Sapi di Iduladha 1447 H, Warga Pengadah: “Sudah Beberapa Tahun Tak Dapat Daging Kurban”

Senin, 25 Mei 2026 - 14:06 WIB

Natuna Dilanda Tekanan Fiskal, Begini Strategi Cen Sui Lan Menghadapinya

Senin, 25 Mei 2026 - 05:50 WIB

Natuna Dorong Penggunaan Tas Belanja Ramah Lingkungan di Tengah Kenaikan Harga Plastik

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:03 WIB

Kejari Natuna Kawal Eksekusi 15 Tahanan ke Batam-Tanjungpinang, Tempuh Jalur Laut 30 Jam

Berita Terbaru