Amsakar-Li Claudia dan Kajari Batam Kompak Turun Segel Reklame Tak Berizin

- Publisher

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, I Ketut Kasna Dedi secara simbolis memasang stiker penyegelan terhadap reklame tidak berizin dan belum membayar pajak, di Jalan Raja Isa, Batam Center, Senin (2/6/2025). Foto; INIKEPRI.COM

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, I Ketut Kasna Dedi secara simbolis memasang stiker penyegelan terhadap reklame tidak berizin dan belum membayar pajak, di Jalan Raja Isa, Batam Center, Senin (2/6/2025). Foto; INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, I Ketut Kasna Dedi secara simbolis memasang stiker penyegelan terhadap reklame tidak berizin dan belum membayar pajak, di Jalan Raja Isa, Batam Center, Senin (2/6/2025).

Pemasangan stiker penyegelan ini merupakan bagian dari penertiban terhadap reklame yang tidak memiliki izin atau belum membayar pajak. Kegiatan ini turut didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. serta sejumlah kepala OPD, di antaranya Kepala Dinas CKTR Azril Apriansyah, Kepala DPMPTSP Reza Khadafi, Kepala Bapenda Raja Azmansyah, Kepala Dinas Kominfo Rudi Panjaitan, Kepala Dinas Perhubungan Salim, dan Kepala Satpol PP Imam Tohari.

BACA JUGA:  Polresta Barelang Canangkan Kawasan Industri Tangguh

Amsakar menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yang menginginkan kota-kota di Indonesia tampil lebih tertib dan menarik secara visual.

“Arahan Presiden saat retret kepala daerah di Magelang menjadi salah satu latar belakang penertiban ini. Termasuk juga temuan dari BPK bahwa masih banyak reklame yang belum berizin. Maka dari itu, kita lakukan penertiban demi menciptakan wajah kota yang lebih baik,” ujar Amsakar.

BACA JUGA:  Malang-Batam Jajaki Kerja Sama, Sorot Investasi dan Pariwisata hingga Pertanian

Tambahnya, Wawako Li Claudia dan Sekda Jefridin secara langsung telah memanggil para pemilik reklame dan mendapatkan respons positif. Amsakar-Li Claudia sangat mengapresiasi biro reklame yang telah bersedia membongkar secara mandiri reklamenya. Dimana sampai 1 Juni 2025 kemarin terdata sebanyak 68 reklame telah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya.

Pemerintah memberikan tenggat waktu hingga akhir Juni 2025 bagi pemilik reklame untuk membongkar sendiri konstruksi yang tidak sesuai aturan, sebagaimana diatur dalam Perwako No. 50 Tahun 2024 dan Peraturan Kepala BP Batam No. 7 Tahun 2017.

“Jika sampai batas waktu tersebut tidak dilakukan pembongkaran secara mandiri, maka Pemerintah Kota Batam akan membongkar secara paksa. Selanjutnya, barang sitaan tersebut akan menjadi milik pemerintah dan dapat dilelang. Hasilnya akan dimasukkan ke kas daerah,” tegas Amsakar.

BACA JUGA:  Menakar Peluang Calon Ketua DPD Demokrat Kepri

Dalam pelaksanaan penertiban ini, Pemerintah Kota Batam juga didampingi secara hukum oleh Bidang Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Batam untuk memastikan setiap langkah yang diambil sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Pemerintah Kota Batam mengimbau kepada seluruh pemilik biro reklame agar segera menghubungi DPMPTSP Kota Batam dan Direktorat Infrastruktur Kawasan BP Batam guna mengurus izin atau proses pembongkaran secara mandiri.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Muskot Akuatik Batam 2026: Donal Frans P Nahkoda Baru, Fokus pada Pembinaan dan Prestasi
BP Batam Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca, Antisipasi Dampak “El Nino” Demi Jaga Ketahanan Air Baku
Warga Tiban Terkesan, Iman Sutiawan Datang Terobos Hujan Deras Demi Cari Solusi Banjir
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Amsakar Siapkan 64 Titik Jadi Mesin Baru Ekonomi Batam
SMPN 34 Batam Menggema di Panggung Dunia, Marching Band Gita Pratama Gemilang Sabet Juara 1 Internasional
Cuaca Batam: Minggu 17 Mei 2026! Tanpa Hujan, Tapi Awan Tebal Menutup Langit dari Pagi hingga Malam
Pemko Batam Pastikan Pembangunan Sarpras Kodaeral IV Tak Ganggu Anggaran Pendidikan
Pemko Batam Bayarkan BPJS Ketenagakerjaan untuk 6.000 Nelayan, Amsakar-Li Claudia Perkuat Jaminan Sosial Pesisir

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:35 WIB

Muskot Akuatik Batam 2026: Donal Frans P Nahkoda Baru, Fokus pada Pembinaan dan Prestasi

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:04 WIB

BP Batam Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca, Antisipasi Dampak “El Nino” Demi Jaga Ketahanan Air Baku

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:12 WIB

Warga Tiban Terkesan, Iman Sutiawan Datang Terobos Hujan Deras Demi Cari Solusi Banjir

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:50 WIB

SMPN 34 Batam Menggema di Panggung Dunia, Marching Band Gita Pratama Gemilang Sabet Juara 1 Internasional

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:34 WIB

Cuaca Batam: Minggu 17 Mei 2026! Tanpa Hujan, Tapi Awan Tebal Menutup Langit dari Pagi hingga Malam

Berita Terbaru