Amsakar-Li Claudia dan Kajari Batam Kompak Turun Segel Reklame Tak Berizin

- Publisher

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, I Ketut Kasna Dedi secara simbolis memasang stiker penyegelan terhadap reklame tidak berizin dan belum membayar pajak, di Jalan Raja Isa, Batam Center, Senin (2/6/2025). Foto; INIKEPRI.COM

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, I Ketut Kasna Dedi secara simbolis memasang stiker penyegelan terhadap reklame tidak berizin dan belum membayar pajak, di Jalan Raja Isa, Batam Center, Senin (2/6/2025). Foto; INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, I Ketut Kasna Dedi secara simbolis memasang stiker penyegelan terhadap reklame tidak berizin dan belum membayar pajak, di Jalan Raja Isa, Batam Center, Senin (2/6/2025).

Pemasangan stiker penyegelan ini merupakan bagian dari penertiban terhadap reklame yang tidak memiliki izin atau belum membayar pajak. Kegiatan ini turut didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. serta sejumlah kepala OPD, di antaranya Kepala Dinas CKTR Azril Apriansyah, Kepala DPMPTSP Reza Khadafi, Kepala Bapenda Raja Azmansyah, Kepala Dinas Kominfo Rudi Panjaitan, Kepala Dinas Perhubungan Salim, dan Kepala Satpol PP Imam Tohari.

BACA JUGA:  Amsakar-Li Claudia Sambut Tim Kementerian BUMN: Dorong Percepatan Pengembangan Bandara dan Pelabuhan Batam

Amsakar menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yang menginginkan kota-kota di Indonesia tampil lebih tertib dan menarik secara visual.

“Arahan Presiden saat retret kepala daerah di Magelang menjadi salah satu latar belakang penertiban ini. Termasuk juga temuan dari BPK bahwa masih banyak reklame yang belum berizin. Maka dari itu, kita lakukan penertiban demi menciptakan wajah kota yang lebih baik,” ujar Amsakar.

BACA JUGA:  24.983 Warga Batam Sembuh dari COVID-19

Tambahnya, Wawako Li Claudia dan Sekda Jefridin secara langsung telah memanggil para pemilik reklame dan mendapatkan respons positif. Amsakar-Li Claudia sangat mengapresiasi biro reklame yang telah bersedia membongkar secara mandiri reklamenya. Dimana sampai 1 Juni 2025 kemarin terdata sebanyak 68 reklame telah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya.

Pemerintah memberikan tenggat waktu hingga akhir Juni 2025 bagi pemilik reklame untuk membongkar sendiri konstruksi yang tidak sesuai aturan, sebagaimana diatur dalam Perwako No. 50 Tahun 2024 dan Peraturan Kepala BP Batam No. 7 Tahun 2017.

“Jika sampai batas waktu tersebut tidak dilakukan pembongkaran secara mandiri, maka Pemerintah Kota Batam akan membongkar secara paksa. Selanjutnya, barang sitaan tersebut akan menjadi milik pemerintah dan dapat dilelang. Hasilnya akan dimasukkan ke kas daerah,” tegas Amsakar.

BACA JUGA:  Batam Blackout, Hingga Pukul 13.15 WIB 117.342 Pelanggan Masih Padam Listrik

Dalam pelaksanaan penertiban ini, Pemerintah Kota Batam juga didampingi secara hukum oleh Bidang Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Batam untuk memastikan setiap langkah yang diambil sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Pemerintah Kota Batam mengimbau kepada seluruh pemilik biro reklame agar segera menghubungi DPMPTSP Kota Batam dan Direktorat Infrastruktur Kawasan BP Batam guna mengurus izin atau proses pembongkaran secara mandiri.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Di Balik Senyum Anak-anak Istimewa, Erlita Amsakar Membawa Harapan ke Rumah Singgah Ar Rahman Rusli dan Firza Paloh
Batam Usulkan Lex Specialis Kependudukan, Amsakar Soroti Tingginya Arus Migrasi
Li Claudia Tanam Pohon, DAS Baloi Indah Disiapkan Jadi Taman Kota
SiTaskin Pesisir Diluncurkan di Batam, BP Taskin Fokus Entaskan Kemiskinan di Galang
Patroli Gabungan Tertibkan Parkir di Jembatan Barelang
Amsakar Perkuat Peran RT, RW dan LPM Sebagai Jembatan Informasi Pemerintah ke Masyarakat
TP-PKK Batam Salurkan 30 Kursi Roda, Erlita Amsakar Tegaskan Komitmen pada Kelompok Disabilitas
Tingkatkan Keandalan Listrik di Senjulung, PLN Batam Percepat Pembangunan Gardu Baru Dalam Upaya Pengamanan Peningkatan Beban

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:39 WIB

Di Balik Senyum Anak-anak Istimewa, Erlita Amsakar Membawa Harapan ke Rumah Singgah Ar Rahman Rusli dan Firza Paloh

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:05 WIB

Batam Usulkan Lex Specialis Kependudukan, Amsakar Soroti Tingginya Arus Migrasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:21 WIB

Li Claudia Tanam Pohon, DAS Baloi Indah Disiapkan Jadi Taman Kota

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:49 WIB

Patroli Gabungan Tertibkan Parkir di Jembatan Barelang

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:19 WIB

Amsakar Perkuat Peran RT, RW dan LPM Sebagai Jembatan Informasi Pemerintah ke Masyarakat

Berita Terbaru