Program Jaga Desa Digelar di Natuna, Bupati Cen Sui Lan Ingatkan Kades Jaga Amanah Dana Desa

- Publisher

Jumat, 19 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Natuna Cen Sui Lan saat memberikan sambutan pada Sosialisasi Program Jaksa Garda Depan (Jaga Desa) sekaligus Penandatanganan Pakta Integritas Kepala Desa se-Kabupaten Natuna. Foto: INIKEPRI.COM

Bupati Natuna Cen Sui Lan saat memberikan sambutan pada Sosialisasi Program Jaksa Garda Depan (Jaga Desa) sekaligus Penandatanganan Pakta Integritas Kepala Desa se-Kabupaten Natuna. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menggelar Sosialisasi Program Jaksa Garda Depan (Jaga Desa) sekaligus Penandatanganan Pakta Integritas Kepala Desa se-Kabupaten Natuna, Jumat (19/12/2025), bertempat di Gedung Sri Serindit, Ranai.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau J. Devy Sudarso beserta jajaran, Bupati Natuna Cen Sui Lan, Wakil Bupati Natuna Jarmin, unsur Forkopimda Kabupaten Natuna, pimpinan DPRD, instansi vertikal, para camat, lurah, serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Natuna.

Dalam sambutannya, Bupati Natuna Cen Sui Lan menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau atas komitmen dan peran aktifnya dalam mendampingi serta mengawal pembangunan desa, khususnya di wilayah perbatasan seperti Natuna.

Menurut Cen Sui Lan, desa memiliki posisi strategis sebagai ujung tombak pembangunan daerah. Melalui kebijakan Dana Desa, pemerintah pusat memberikan kepercayaan dan kewenangan besar kepada pemerintah desa untuk mengelola anggaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:  Safari Ramadan di Bunguran Utara, Bupati Natuna Salurkan Bantuan Fasilitas Ibadah

Namun demikian, Cen Sui Lan menegaskan bahwa kewenangan tersebut harus diiringi dengan pemahaman regulasi, kepatuhan hukum, serta integritas yang kuat dari para kepala desa.

“Melalui sosialisasi Program Jaga Desa ini, saya berharap seluruh kepala desa di Kabupaten Natuna memiliki bekal pengetahuan dan pemahaman hukum yang memadai, sehingga pengelolaan pemerintahan desa berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Cen Sui Lan.

Foto bersama setelah Sosialisasi Program Jaksa Garda Depan (Jaga Desa) sekaligus Penandatanganan Pakta Integritas Kepala Desa se-Kabupaten Natuna. Foto: INIKEPRI.COM

Ia menilai Program Jaga Desa sangat relevan sebagai langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan, kesalahan administrasi, maupun praktik korupsi yang berpotensi menghambat pembangunan desa. Sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan aparat penegak hukum disebut menjadi kunci terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.

BACA JUGA:  Tak Kalah dengan Kopi Aceh, Cen Sui Lan Jajaki Peluang Kopi Natuna

Lebih lanjut, Cen Sui Lan berharap terjalin komunikasi yang terbuka dan berkelanjutan antara pemerintah desa dan pihak kejaksaan. Dengan demikian, setiap persoalan dapat dikonsultasikan dan diselesaikan sejak dini, sehingga Dana Desa benar-benar tersalurkan tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas Kepala Desa se-Kabupaten Natuna, yang diwakili oleh Ketua APDESI Kabupaten Natuna. Pakta Integritas tersebut memuat komitmen bersama seluruh kepala desa untuk:

  • Berpartisipasi aktif dalam pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)
  • Tidak melakukan praktik KKN dalam bentuk apa pun
  • Tidak melakukan komunikasi atau tindakan yang mengarah pada praktik KKN
  • Tidak memberi maupun menerima suap dan/atau gratifikasi
  • Melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui indikasi praktik KKN
  • Bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan jika melanggar pakta integritas
BACA JUGA:  Dorong Promosi Internasional Geopark Natuna, Bupati Cen Sui Lan Audiensi dengan Menteri Ekonomi Kreatif

Penandatanganan pakta ini menjadi komitmen moral dan hukum seluruh kepala desa di Kabupaten Natuna untuk menjalankan pemerintahan desa secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Natuna berharap kegiatan ini mampu memperkuat tata kelola pemerintahan desa demi mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera, sebagai fondasi pembangunan Kabupaten Natuna secara berkelanjutan.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Ikuti Arahan Pusat, Natuna Kaji Penerapan WFH untuk ASN, Cen Sui Lan: Pelayanan Publik Tak Boleh Terganggu
KPDN dan Raja Mustakim Hadir untuk Sintia Bella, Bantuan Capai Rp10 Juta
Bupati Cen Sui Lan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah, Perkuat Sinergi dengan BPN
Bupati Natuna Ajak Lansia Terapkan Pola Makan Sehat, Soroti Bahaya Gula Berlebih
Cen Sui Lan Luncurkan Bantuan Pangan Tahap II di Natuna, Distribusi Dipastikan Tepat Sasaran
Cen Sui Lan Pimpin Evaluasi Siaga Darurat Bencana, Tekankan Pencegahan Karhutla dan Transparansi Bantuan
Cen Sui Lan Bangga Atlet Karate Natuna Raih Emas di Kejurnas, Siapkan Akses ke Sekolah Kedinasan
Harga Pangan di Natuna Masih Bergantung Kapal Logistik, Pemkab Bahas Strategi Kendalikan Inflasi

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 07:40 WIB

Ikuti Arahan Pusat, Natuna Kaji Penerapan WFH untuk ASN, Cen Sui Lan: Pelayanan Publik Tak Boleh Terganggu

Jumat, 17 April 2026 - 18:04 WIB

KPDN dan Raja Mustakim Hadir untuk Sintia Bella, Bantuan Capai Rp10 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 11:59 WIB

Bupati Cen Sui Lan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah, Perkuat Sinergi dengan BPN

Kamis, 16 April 2026 - 07:00 WIB

Bupati Natuna Ajak Lansia Terapkan Pola Makan Sehat, Soroti Bahaya Gula Berlebih

Rabu, 15 April 2026 - 14:00 WIB

Cen Sui Lan Luncurkan Bantuan Pangan Tahap II di Natuna, Distribusi Dipastikan Tepat Sasaran

Berita Terbaru