INIKEPRI.COM – Pemerintah Kabupaten Natuna secara resmi melantik sebanyak 2.250 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Sabtu (20/12/2025), bertempat di Alun-alun Pantai Piwang.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh Bupati Natuna Cen Sui Lan sebagai bagian dari penguatan sumber daya aparatur pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Cen Sui Lan menegaskan bahwa pelantikan PPPK Paruh Waktu bukan sekadar pengisian formasi, melainkan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia menekankan pentingnya profesionalisme, disiplin, serta integritas dalam menjalankan tugas di masing-masing unit kerja.
“PPPK Paruh Waktu yang hari ini dilantik diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata, bekerja dengan penuh tanggung jawab, serta menjadi bagian dari solusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Natuna,” ujar Cen Sui Lan.
Ia juga mengingatkan bahwa sebagai aparatur pemerintah, PPPK memiliki peran penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Oleh karena itu, peningkatan kompetensi, etika kerja, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan menjadi hal yang mutlak.
Pelantikan tersebut diikuti oleh PPPK Paruh Waktu dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna. Kehadiran ribuan PPPK ini diharapkan mampu memperkuat pelayanan dasar di berbagai sektor pemerintahan.
Di akhir sambutannya, Cen Sui Lan mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah resmi dilantik.
Ia berpesan agar para aparatur yang baru dikukuhkan senantiasa meningkatkan kinerja, menjunjung tinggi profesionalisme, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Natuna.
Pemerintah Kabupaten Natuna juga berkomitmen untuk melakukan pembinaan dan evaluasi kinerja secara berkelanjutan, sehingga keberadaan PPPK Paruh Waktu benar-benar memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Penulis : RP
Editor : IZ

















