Polres Natuna Ungkap Dugaan Korupsi Rehabilitasi Mangrove, Kerugian Negara Rp350 Juta

- Publisher

Rabu, 18 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Polres Natuna, Polda Kepulauan Riau, mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam program rehabilitasi mangrove yang bersumber dari anggaran Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM).

Kapolres Natuna AKBP Novyan Aries Efendie mengatakan, pada 2021 pemerintah melalui BRGM mengalokasikan anggaran sebesar Rp994.560.000 untuk kegiatan rehabilitasi mangrove di Sepang, Desa Pian Tengah, Kecamatan Bunguran Barat, Natuna.

Program tersebut dilaksanakan secara swakelola oleh Kelompok Tani Mitra. Namun dalam pelaksanaannya, sejumlah oknum yang terdiri atas ketua kelompok, koordinator lapangan, dan pendamping desa diduga tidak menjalankan kegiatan sesuai ketentuan.

BACA JUGA:  Warga Pulau Laut Sumringah! Cen Sui Lan Turun Langsung Bawa Sembako Murah, Layanan Kesehatan Gratis hingga Tossa Damkar

“Perkara ini merupakan dugaan penyelewengan anggaran kegiatan rehabilitasi mangrove seluas 60 hektare,” ujar Novyan, Selasa.

Modus Dugaan Penyimpangan

Dalam proses penyelidikan, para oknum diduga melakukan praktik melawan hukum dengan membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) fiktif serta memanipulasi kuitansi kegiatan.

BACA JUGA:  Polres Natuna Hadir di Tengah Masyarakat, Wujudkan Kebersamaan Melalui Gerakan Pangan Murah‎

Kasus tersebut baru terungkap pada 2026 setelah melalui serangkaian tahapan penyelidikan dan penyidikan.

Polres Natuna kemudian menetapkan dua orang tersangka, yakni:

  • I, selaku koordinator lapangan
  • AR, selaku pendamping desa

Keduanya diduga membantu Ketua Kelompok Tani Mitra berinisial H dalam menyusun laporan pertanggungjawaban fiktif. Sementara itu, H belum sempat ditetapkan sebagai tersangka karena telah meninggal dunia dalam proses hukum.

Berkas Perkara Sudah Lengkap

BACA JUGA:  Tinjau Revitalisasi SDN 001 Sedanau, Bupati Cen Sui Lan Dorong Dukungan Anggaran Pendidikan untuk Natuna

Berkas perkara kedua tersangka telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa penuntut umum. Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dari hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP Provinsi Kepulauan Riau, ditemukan kerugian negara sebesar Rp350.150.825.

Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan penting terhadap pengelolaan program lingkungan berbasis anggaran negara agar dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Pemkab Natuna Siapkan Bantuan Transportasi hingga Rp5 Juta untuk Warga Berobat ke Luar Daerah
Bertemu Wamendagri, Bupati Natuna Dorong Sister City dengan Hainan untuk Buka Akses Internasional
Bupati Cen Sui Lan ke BKN, Dorong Manajemen Talenta ASN Natuna Berbasis Kinerja
Dari Jakarta, Bupati Natuna Dorong Percepatan Pembangunan: Olahraga, Geopark hingga Jalan Inpres
Bupati Natuna Keluarkan Surat Edaran Pencegahan Karhutla di Tengah Ancaman El Niño
Jelang HUT ke-81 RI, Bupati Natuna Cen Sui Lan Ajak Warga Kembali Galakkan Gotong Royong
Dokter RSUD Natuna Raih Gelar FACC di Amerika Serikat, Cen Sui Lan: Kebanggaan Daerah
Dari Meja Domino ke Aksi Sosial, HUT Ranai Darat Jadi Momentum Berbagi

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Pemkab Natuna Siapkan Bantuan Transportasi hingga Rp5 Juta untuk Warga Berobat ke Luar Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:27 WIB

Bertemu Wamendagri, Bupati Natuna Dorong Sister City dengan Hainan untuk Buka Akses Internasional

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Bupati Cen Sui Lan ke BKN, Dorong Manajemen Talenta ASN Natuna Berbasis Kinerja

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Dari Jakarta, Bupati Natuna Dorong Percepatan Pembangunan: Olahraga, Geopark hingga Jalan Inpres

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:15 WIB

Bupati Natuna Keluarkan Surat Edaran Pencegahan Karhutla di Tengah Ancaman El Niño

Berita Terbaru