Ranperda LAM Batam Belum Diputuskan, DPRD Tunda Paripurna hingga Mei 2026

- Publisher

Sabtu, 25 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM). Foto: INIKEPRI.COM

Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM). Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menunda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) dalam rapat paripurna yang digelar, Jumat (24/4/2026).

Rapat paripurna yang semula diagendakan untuk mendengarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) sekaligus pengambilan keputusan tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin. Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, mewakili Wali Kota Batam, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemerintah Kota Batam, dan perwakilan BP Batam.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Batam Dukung Program FPK, Tegaskan Kerukunan Jadi Kunci Kemajuan Kota

Rangkaian rapat diawali dengan pengantar dari Sekretaris DPRD Kota Batam, Ridwan Afandi, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum pimpinan rapat membuka sidang secara resmi.

Dalam pemaparannya, Kamaluddin menjelaskan bahwa Pansus Ranperda LAM telah dibentuk sejak 14 Januari 2026. Sejak itu, Pansus melakukan pembahasan intensif bersama tim Pemerintah Kota Batam, termasuk melalui kunjungan kerja ke sejumlah daerah dan kementerian guna memperkaya substansi regulasi.

BACA JUGA:  Buka MTQ Belakangpadang, Amsakar Terkesan Ragam Kesenian Melayu

Namun demikian, meskipun pembahasan materi Ranperda telah rampung, proses pengesahan belum dapat dilakukan. Hal ini karena Ranperda tersebut masih dalam tahap fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 80 Tahun 2016.

“Ranperda harus melalui mekanisme fasilitasi oleh gubernur sebelum dapat disetujui bersama. Saat ini proses tersebut masih berjalan di Biro Hukum Setdaprov Kepri,” ujar Kamaluddin.

Berdasarkan hasil rapat konsultasi sebelumnya, Pansus mengusulkan agar penyampaian laporan dan pengambilan keputusan terhadap Ranperda LAM ditunda. Agenda tersebut direncanakan akan dijadwalkan kembali pada Mei 2026.

BACA JUGA:  Paripurna DPRD Batam Resmi Bahas Revisi Perda Sampah, Ini Poin Pentingnya

Usulan penundaan tersebut kemudian disampaikan kepada forum rapat paripurna. Seluruh anggota DPRD yang hadir secara bulat menyetujui penundaan tersebut, yang selanjutnya disahkan melalui ketukan palu pimpinan rapat.

Dengan demikian, pembahasan Ranperda LAM Batam akan dilanjutkan setelah proses fasilitasi di tingkat provinsi rampung.

Rapat paripurna kemudian ditutup oleh pimpinan sidang setelah seluruh agenda diselesaikan.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

BP Batam-Polri Perkuat Sinergi, Investasi Batam Jadi Prioritas
BP Batam Tuntaskan 12 Pekerjaan Perbaikan Jalan, Ruas Pura Agung Amertha Buana-Taman Kota Berlanjut
Foto Amsakar Bersama Yuwanky Beredar, Pemko Batam Tegaskan Konteksnya Kerja Sama Pasar Induk Jodoh
Pemko Batam Gandeng 15 Perusahaan, Bidik 20 Persen Tenaga Kerja dari Putra-Putri Tempatan
Perkuat Ekosistem Aviasi, BP Batam Dukung Pengembangan Batam Aero Engine
Catatkan Nilai Sempurna, BP Batam Raih Prestasi Tingkat Nasional dalam Pengelolaan JDIH 2026
Tak Sekadar Kreatif, Erlita Dorong Produk IKM Batam Punya Pasar dan Tingkatkan Kesejahteraan
PLN Batam Salurkan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Momentum HUT RI ke-81

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:58 WIB

BP Batam-Polri Perkuat Sinergi, Investasi Batam Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:23 WIB

BP Batam Tuntaskan 12 Pekerjaan Perbaikan Jalan, Ruas Pura Agung Amertha Buana-Taman Kota Berlanjut

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Foto Amsakar Bersama Yuwanky Beredar, Pemko Batam Tegaskan Konteksnya Kerja Sama Pasar Induk Jodoh

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:30 WIB

Pemko Batam Gandeng 15 Perusahaan, Bidik 20 Persen Tenaga Kerja dari Putra-Putri Tempatan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:51 WIB

Perkuat Ekosistem Aviasi, BP Batam Dukung Pengembangan Batam Aero Engine

Berita Terbaru