Ranperda LAM Batam Belum Diputuskan, DPRD Tunda Paripurna hingga Mei 2026

- Publisher

Sabtu, 25 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM). Foto: INIKEPRI.COM

Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM). Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menunda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) dalam rapat paripurna yang digelar, Jumat (24/4/2026).

Rapat paripurna yang semula diagendakan untuk mendengarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) sekaligus pengambilan keputusan tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin. Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, mewakili Wali Kota Batam, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemerintah Kota Batam, dan perwakilan BP Batam.

BACA JUGA:  Gubernur Ansar Motivasi Siswa SMKN 7 Batam Dengan 4 Kunci Sukses

Rangkaian rapat diawali dengan pengantar dari Sekretaris DPRD Kota Batam, Ridwan Afandi, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum pimpinan rapat membuka sidang secara resmi.

Dalam pemaparannya, Kamaluddin menjelaskan bahwa Pansus Ranperda LAM telah dibentuk sejak 14 Januari 2026. Sejak itu, Pansus melakukan pembahasan intensif bersama tim Pemerintah Kota Batam, termasuk melalui kunjungan kerja ke sejumlah daerah dan kementerian guna memperkaya substansi regulasi.

BACA JUGA:  Anwar Anas: Rakyat Tak Boleh Kalah dari Mafia Lahan!

Namun demikian, meskipun pembahasan materi Ranperda telah rampung, proses pengesahan belum dapat dilakukan. Hal ini karena Ranperda tersebut masih dalam tahap fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 80 Tahun 2016.

“Ranperda harus melalui mekanisme fasilitasi oleh gubernur sebelum dapat disetujui bersama. Saat ini proses tersebut masih berjalan di Biro Hukum Setdaprov Kepri,” ujar Kamaluddin.

Berdasarkan hasil rapat konsultasi sebelumnya, Pansus mengusulkan agar penyampaian laporan dan pengambilan keputusan terhadap Ranperda LAM ditunda. Agenda tersebut direncanakan akan dijadwalkan kembali pada Mei 2026.

BACA JUGA:  Amsakar Silaturahmi & Buka Bersama KNPI dan OKP-Komunitas

Usulan penundaan tersebut kemudian disampaikan kepada forum rapat paripurna. Seluruh anggota DPRD yang hadir secara bulat menyetujui penundaan tersebut, yang selanjutnya disahkan melalui ketukan palu pimpinan rapat.

Dengan demikian, pembahasan Ranperda LAM Batam akan dilanjutkan setelah proses fasilitasi di tingkat provinsi rampung.

Rapat paripurna kemudian ditutup oleh pimpinan sidang setelah seluruh agenda diselesaikan.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Ramai Sorotan Anggaran Sopir Rp44,3 Miliar, Pemko Batam: Diprioritaskan untuk Pelayanan Publik
Pengurus KBKK Batam Dikukuhkan, Amsakar Minta Pengurus Jaga Soliditas dan Perkuat Kontribusi bagi Daerah
Saya Orang Pertama yang Bersuara”: Kesaksian Korban Membuka Babak Baru Dugaan Intimidasi di Bukit Indah Piayu
Video Viral Menghilang, Warga Perumahan Bukit Indah Piayu Mengaku Diintimidasi, Ancaman Longsor Membayangi Proyek Mahkota Property Group
Apresiasi Peran BP Batam, Banggar DPR RI Optimis Batam Menjadi Kawasan Investasi Berkelas Dunia
Diduga Pengemudi Alami Gangguan Kesehatan, Mitsubishi Storm Tabrak Delapan Motor di Batam
Di Hadapan Menko Polkam, KNPI Kepri Soroti Kasus Dugaan Penyelundupan Logam Tanah Jarang di Batam
Ketua DPRD Batam Dukung Program FPK, Tegaskan Kerukunan Jadi Kunci Kemajuan Kota

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 09:51 WIB

Ramai Sorotan Anggaran Sopir Rp44,3 Miliar, Pemko Batam: Diprioritaskan untuk Pelayanan Publik

Senin, 6 Juli 2026 - 09:21 WIB

Pengurus KBKK Batam Dikukuhkan, Amsakar Minta Pengurus Jaga Soliditas dan Perkuat Kontribusi bagi Daerah

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:34 WIB

Video Viral Menghilang, Warga Perumahan Bukit Indah Piayu Mengaku Diintimidasi, Ancaman Longsor Membayangi Proyek Mahkota Property Group

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:48 WIB

Apresiasi Peran BP Batam, Banggar DPR RI Optimis Batam Menjadi Kawasan Investasi Berkelas Dunia

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:16 WIB

Diduga Pengemudi Alami Gangguan Kesehatan, Mitsubishi Storm Tabrak Delapan Motor di Batam

Berita Terbaru

Cristiano Ronaldo dalam konferensi pers jelang laga Portugal VS Spanyol. Foto: Istimewa

Olahraga

Ronaldo Umumkan Pensiun dari Piala Dunia Usai Edisi 2026

Senin, 6 Jul 2026 - 06:33 WIB