Foto Amsakar Bersama Yuwanky Beredar, Pemko Batam Tegaskan Konteksnya Kerja Sama Pasar Induk Jodoh

- Publisher

Jumat, 21 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberikan klarifikasi terkait beredarnya foto Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama pengusaha Yuwanky di tengah proses hukum yang saat ini sedang dijalani Yuwanky.

Pemko Batam menegaskan, foto tersebut merupakan dokumentasi lama yang diambil saat agenda penandatanganan kerja sama pemanfaatan Pasar Induk Jodoh pada 17 Maret 2026.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam Rudi Panjaitan mengatakan, foto tersebut diambil dalam konteks kegiatan resmi kerja sama antara Pemko Batam dan pihak pengelola Pasar Induk Jodoh.

“Foto itu diambil dalam momentum penandatanganan kerja sama pemanfaatan Pasar Induk Jodoh pada Maret 2026. Saat itu, konteksnya adalah kegiatan kerja sama dan tidak berkaitan dengan perkara hukum yang saat ini sedang dijalani Yuwanky,” ujar Rudi, Jumat (21/8/2026).

BACA JUGA:  Tim Amsakar Ajak Masyarakat Belakangpadang Berjuang Bersama Menangkan Pilwako Batam 2024, Izhar: Bang Am, Orang Kite!

Menurut Rudi, pada saat kerja sama tersebut berlangsung, Yuwanky belum memiliki status hukum dalam perkara yang kini ditangani Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Ia juga menjelaskan posisi PT Usaha Jaya Karya Makmur, perusahaan yang terpilih sebagai pengelola Pasar Induk Jodoh.

Perusahaan tersebut, kata Rudi, mengikuti proses tender terbuka dan memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditetapkan dalam proses pemilihan.

“Kerja sama tersebut dilakukan melalui proses yang telah ditetapkan. Pada saat proses berlangsung, perusahaan memenuhi persyaratan administrasi dan mengikuti tender secara terbuka,” jelasnya.

Rudi menambahkan, berdasarkan dokumen administrasi yang digunakan dalam proses kerja sama, PT Usaha Jaya Karya Makmur tidak memiliki keterkaitan dengan jenis usaha yang saat ini menjadi bagian dari penyidikan Bareskrim Polri.

BACA JUGA:  Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Kepala BP Batam Bersama Wamen BUMN Komitmen Majukan Pelabuhan dan Bandara

Pemko Hormati Kebebasan Pers

Rudi menegaskan, klarifikasi yang disampaikan Pemko Batam bukan untuk mencampuri kerja jurnalistik maupun keputusan redaksional media.

Pemko Batam, menurutnya, tetap menghormati kebebasan pers dan peran media dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Wali Kota Batam sangat menghargai kerja-kerja jurnalistik dan menghormati kebebasan pers. Klarifikasi ini semata-mata untuk memberikan konteks yang utuh agar informasi mengenai foto tersebut dapat dipahami sesuai waktu dan peristiwa saat foto itu diambil,” katanya.

Ia menilai penyampaian konteks menjadi penting ketika sebuah dokumentasi lama kembali beredar di ruang publik, terlebih jika foto tersebut muncul bersamaan dengan perkembangan suatu perkara hukum.

BACA JUGA:  SiTaskin Pesisir Diluncurkan di Batam, BP Taskin Fokus Entaskan Kemiskinan di Galang

Dengan adanya penjelasan mengenai waktu dan latar belakang pengambilan foto, Pemko Batam berharap masyarakat dapat melihat informasi tersebut secara proporsional dan tidak mencampuradukkan peristiwa yang berbeda.

Hormati Proses Hukum Yuwanky

Di sisi lain, Pemko Batam menyatakan menghormati proses hukum yang tengah dijalani Yuwanky di Bareskrim Polri.

Rudi menegaskan, proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

“Pemko Batam menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Pemko Batam berharap klarifikasi tersebut dapat memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai foto Amsakar dan Yuwanky serta konteks kerja sama pemanfaatan Pasar Induk Jodoh yang berlangsung pada Maret 2026.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

BP Batam-Polri Perkuat Sinergi, Investasi Batam Jadi Prioritas
BP Batam Tuntaskan 12 Pekerjaan Perbaikan Jalan, Ruas Pura Agung Amertha Buana-Taman Kota Berlanjut
Pemko Batam Gandeng 15 Perusahaan, Bidik 20 Persen Tenaga Kerja dari Putra-Putri Tempatan
Perkuat Ekosistem Aviasi, BP Batam Dukung Pengembangan Batam Aero Engine
Catatkan Nilai Sempurna, BP Batam Raih Prestasi Tingkat Nasional dalam Pengelolaan JDIH 2026
Tak Sekadar Kreatif, Erlita Dorong Produk IKM Batam Punya Pasar dan Tingkatkan Kesejahteraan
PLN Batam Salurkan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Momentum HUT RI ke-81
Pengamanan Sekolah Terintegrasi Merah Putih Berlangsung Tanpa Benturan, Petugas Jaga Ketertiban dan Perlindungan Peserta Aksi

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:58 WIB

BP Batam-Polri Perkuat Sinergi, Investasi Batam Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:23 WIB

BP Batam Tuntaskan 12 Pekerjaan Perbaikan Jalan, Ruas Pura Agung Amertha Buana-Taman Kota Berlanjut

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Foto Amsakar Bersama Yuwanky Beredar, Pemko Batam Tegaskan Konteksnya Kerja Sama Pasar Induk Jodoh

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:30 WIB

Pemko Batam Gandeng 15 Perusahaan, Bidik 20 Persen Tenaga Kerja dari Putra-Putri Tempatan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:51 WIB

Perkuat Ekosistem Aviasi, BP Batam Dukung Pengembangan Batam Aero Engine

Berita Terbaru