Topik Kejaksaan Negeri Tanjungpinang

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang memusnahkan barang bukti dari 28 perkara tindak pidana umum dan khusus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (14/8), di halaman Kantor Kejari Tanjungpinang. Foto: INIKEPRI.COM/TanjungpinangKota

Tg. Pinang

Wawako Raja Ariza: Pemusnahan Narkotika Penting Selamatkan Generasi Muda

Tg. Pinang | Jumat, 15 Agustus 2025 - 08:35 WIB

Jumat, 15 Agustus 2025 - 08:35 WIB

INIKEPRI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang memusnahkan barang bukti dari 28 perkara tindak pidana umum dan khusus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis…