Wawako Raja Ariza: Pemusnahan Narkotika Penting Selamatkan Generasi Muda

- Publisher

Jumat, 15 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang memusnahkan barang bukti dari 28 perkara tindak pidana umum dan khusus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (14/8), di halaman Kantor Kejari Tanjungpinang. Foto: INIKEPRI.COM/TanjungpinangKota

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang memusnahkan barang bukti dari 28 perkara tindak pidana umum dan khusus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (14/8), di halaman Kantor Kejari Tanjungpinang. Foto: INIKEPRI.COM/TanjungpinangKota

INIKEPRI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang memusnahkan barang bukti dari 28 perkara tindak pidana umum dan khusus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (14/8), di halaman Kantor Kejari Tanjungpinang.

Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, ikut memusnahkan barang bukti bersama Kepala Kejari Rachmad Surya Lubis, Kepala BNN Kota Tanjungpinang Kombes Pol Abdul Hafidz, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Muhammad Yatim, serta jajaran Kejari.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi kokain 35,70 gram, sabu-sabu 127,71 gram, ganja 60,73 gram, dan 95 butir atau 61,31 gram pil ekstasi. Selain narkotika, terdapat pula barang bukti dari perkara kejahatan terhadap orang dan harta benda (Oharda) serta perkara bea cukai. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan menggunakan blender.

BACA JUGA:  LAM Tanjungpinang Gelar Peringatan Isra Mikraj, Sekda Ajak Masyarakat Perkuat Ibadah dan Menjaga Akhlak

Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, mengatakan Pemerintah Kota Tanjungpinang mendukung penuh pemusnahan barang bukti hasil kejahatan, khususnya narkotika. Ia menilai langkah tersebut penting untuk melindungi generasi muda.

BACA JUGA:  Lis: Bersama, Kita Bangun Tanjungpinang Maju dan Sejahtera

“Ini untuk menyelamatkan generasi ke depan. Kita harus meningkatkan pengawasan terhadap barang-barang terlarang. Intinya, kami sangat mendukung kegiatan yang dilakukan Kejari,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis, mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan kewajiban penegak hukum setelah perkara memiliki putusan tetap. Ia menyebut kegiatan ini sebagai wujud komitmen Kejari dalam penegakan hukum.

Rachmad menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak serta aparat hukum yang bersinergi dalam penegakan hukum di Kota Tanjungpinang.

BACA JUGA:  Wawako Raja Ariza Tutup Lomba Perahu Naga, Harap Jadi Agenda Wisata Nasional

“Sinergi ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum sekaligus menjadi langkah awal dan preventif untuk mencegah tindak pidana di masa depan,” ujarnya.

Barang bukti tersebut berasal dari 25 perkara narkotika, 2 perkara Oharda, dan 1 perkara bea cukai. Seluruhnya telah diputus Mahkamah Agung RI melalui putusan Nomor 81 K/Pid.Sus/2025 tanggal 22 Januari 2025.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Perayaan 311 Tahun Nguan Thian Sian Tih Senggarang, Simbol Harmoni Budaya di Tanjungpinang
Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan
Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA
Museum Tugu Bahasa di Pulau Penyengat Diproyeksi Jadi Magnet Wisata Sejarah
Mulai 10 April, ASN Tanjungpinang WFH Setiap Jumat
Jelang Peresmian PSC 119, Dinkes Tanjungpinang Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis
Puskesmas Tanjungpinang Barat Segera Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan
Tanpa Jeda, Penyaluran Air Bersih di Tanjungpinang Capai 711 Ton

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:50 WIB

Perayaan 311 Tahun Nguan Thian Sian Tih Senggarang, Simbol Harmoni Budaya di Tanjungpinang

Senin, 13 April 2026 - 06:15 WIB

Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan

Minggu, 12 April 2026 - 08:52 WIB

Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA

Sabtu, 11 April 2026 - 07:48 WIB

Museum Tugu Bahasa di Pulau Penyengat Diproyeksi Jadi Magnet Wisata Sejarah

Rabu, 8 April 2026 - 11:52 WIB

Mulai 10 April, ASN Tanjungpinang WFH Setiap Jumat

Berita Terbaru