Topik Menkeu Sri Mulyani

Penumpang menaiki kereta MRT di Jakarta, Senin (16/12/2024). Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa transportasi umum adalah sektor lain yang mendapatkan pengecualian PPN dengan tujuan untuk memastikan transportasi tetap terjangkau bagi masyarakat luas. Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga/YU

Ekonomi

PPN 12 Persen Selektif Berkeadilan, Kebutuhan Pokok dan Jasa Publik Tetap Bebas Pajak

Ekonomi | Sabtu, 21 Desember 2024 - 09:51 WIB

Sabtu, 21 Desember 2024 - 09:51 WIB

INIKEPRI.COM – Pemerintah terus berupaya menjaga daya beli masyarakat dan menstimulasi perekonomian melalui serangkaian paket kebijakan ekonomi, termasuk di bidang perpajakan. Menteri Keuangan (Menkeu)…