Topik Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 37/2025

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025 Tentang Penunjukan Pihak Lain Sebagai Pemungut Pajak Penghasilan Serta Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Penghasilan yang Dipungut oleh Pihak Lain Atas Penghasilan yang Diterima Atau Diperoleh Pedagang Dalam Negeri dengan Mekanisme Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Foto: Tangkapan Layar

Ekonomi

PMK 37/2025 Ciptakan Kemudahan dan Keadilan, Bukan Aturan Baru

Ekonomi | Kamis, 17 Juli 2025 - 06:20 WIB

Kamis, 17 Juli 2025 - 06:20 WIB

INIKEPRI.COM – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menerbitkan secara resmi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 37/2025 tentang Penunjukan Pihak Lain sebagai Pemungut Pajak Penghasilan…