Topik Sertifikat Gratis

Sejumlah masyarakat bisa dikenakan tarif 0 rupiah alias gratis, saat mengurus sertifikat tanah di Kantor Pertanahan. Foto: Istimewa

Nasional

Mau Urus Sertifikat Tanah 0 Rupiah? Ini Syarat Pengajuannya

Nasional | Senin, 20 Juni 2022 - 08:14 WIB

Senin, 20 Juni 2022 - 08:14 WIB

INIKEPRI.COM – Sejumlah masyarakat bisa dikenakan tarif 0 rupiah alias gratis, saat mengurus sertifikat tanah di Kantor Pertanahan. Hal tersebut berlaku terhadap tiga layanan…