Batam,inikepri.com – Pelaku penjambretan yang meresahkan masyarakat Batam khususnya Sungai Beduk beberapa hari silam berhasil diungkap jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang, Minggu dinihari tadi(26/04).
Tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan, SIK, MH berhasil menangkap dua orang pelaku penjambretan.
Kronologis penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat Sabtu malam(25/04), diketahui pelaku sedang berada di Simpang Dam, Muka Kuning. Tim bergerak menuju ke lokasi, jam 21:45 WIB. Saat hendak dibekuk pelaku yang bernama Edo, melakukan perlawanan dan berusaha kabur. Tim Macan Barelang sempat memberikan peringatan dengan cara memberikan tembakan ke udara sebanyak tiga kali. Pelaku tetap lari, dan dengan terpaksa tim mengarahkan tembakan ke kaki pelaku. Edo berhasil dilumpuhkan dan diamankan tim Reskrim Brelang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian tim kembali bergerak ke daerah top 100 Bengkong (26/04) sekitar pukul 00:08 WIB, diketahui pelaku kedua yang bernama Samuel ada disana. Sama halnya saat membekuk Edo, Samuel juga memberikan perlawanan. Alhasil, timah panas disarangkan juga ke kaki Samuel.
Dalam pengungkapan kasus ini, diperoleh barang bukti berupa satu unit handphone Vivi Y93 yang dijambret pelaku beberapa hari silam di Piayu, Satu unit sepeda motor Beat warna merah yangdigunakan mereka saat menjalan aksi kriminalnya.
Terungkap juga bahwa kedua pelaku sering kali melakukan aksi kriminal di Kota Batam. Dalam release yang kami terima, kedua pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 13 kali, 8 kali melakukan pencurian tabung gas, dan sekali melakukan penjambretan di Kota Batam.