Jakarta, inikepri.com – Pihak keluarga Roy Kiyoshi mengajukan untuk direhabilitasi pasca ditangkap dalam perkara narkotika.
“Permintaan dari pengacaranya, ada dari keluarga juga untuk rehabilitasi,” ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung kepada wartawan di Jakarta, Minggu (10/05).
Meskipun keluarga meminta rehabilitasi, namun pihak kepolisian tetap akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita lihat, kita akan periksa medis bagaimana tingkat ketergantungan dia,” ucapnya.
Roy Kiyoshi ditangkap di kediamannya di Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (06/05). Roy positif mengonsumsi psikotropika jenis benzo yang biasa digunakan para penderita gangguan kecemasan dan insomnia.
Roy Kiyoshi mengalami mental distancing akibat terlalu banyak di rumah sejak merebaknya pandemik COVID-19. Keluarga yakin Roy Kiyoshi tidak mengkonsumsi narkoba seperti yang disangkakan.
Roy mengalami gangguan tidak bisa tidur karena memiliki kemampuan sebagai anak indigo. Gangguan tidur tersebut semakin meningkat intensitasnya sejak berkerja dari rumah sehingga akhirnya mengonsumsi obat tidur.
Terkait hasil tes urine Roy yang dinyatakan positif benzo, kandungan benzo tersebut berasal dari obat tidur yang dikonsumsi oleh Roy.
Pihak pengacara meyakini Roy tidak mengkonsumsi narkoba seperti yang disangkakan.
Barang bukti yang ditemukan petugas di rumah Roy, menurut keterangan keluarga adalah obat tidur yang dikonsumsi berjenis dumolid dan jenis lainnya.