Kegiatan Rumah Ibadah Diperbolehkan, Walikota Batam Tekankan Pentingnya Protokol Kesehatan

- Admin

Rabu, 27 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengizinkan seluruh kegiatan di rumah ibadah khusus di masjid dan musholla. Tak hanya kegiatan salat berjamaah tapi kegiatan lainnya seperti pengajian, baca Yassin dan kegiatan keagamaan lainnya akan diizinkan kembali.

“Kita akan izinkan semua kegiatan keagamaan di rumah ibadah, yang penting protokol kesehatan harus dijalankan,” kata Rudi di Dataran Engku Putri, Rabu (27/05).

Karena itu dibutuhkan surat pernyataan dari setiap pengurus masjid atau dewan masjid dengan pengetahuan perangkat RT/RW. Hal itu sebagai salah satu bentuk tanggungjawab jawab bersama bahwa protokol kesehatan bisa dijalankan saat melaksanakan kegiatan keagamaan di rumah ibadah.

Baca Juga :  Mudahkan Masyarakat, Pemko Batam Hadirkan ‘ Si Kamarrs’ Informasi Ketersediaan Tempat Tidur Rumah Sakit

Rudi juga menegaskan surat pernyataan tersebut tak hanya untuk pengurus rumah ibadah saja, tapi juga berlaku bagi pengelola mall dan pusat keramaian lainnya. Kebijakan tersebut harus dilaksanakan tidak lain adalah untuk kebaikan bersama mencegah penyebaran corona virus disease (Covid-19) di Kota Batam.

“Jadi tujuannya itu, supaya ada tanggung jawab bersama. Karena kami tak bisa kalu harus mengkontrol semuanya,” kata Rudi.

Baca Juga :  Silahturahmi Ke Batuaji, Ansar: SPP Gratis Untuk SMA Sudah Berlaku

Pemko Batam Batam akan mulai melonggarkan kegiatan aktivitas masyarakat 15 Juni 2020 mendatang. Termasuk kegiatan di rumah ibadah seperti masjid, gereja dan rumah ibadah lainnya. Namun dengan catatan seluruh masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan.

“Kalau tidak mau mematuhi protokol kesehatan atau melanggar surat pernyataan akan kita tindak tegas untuk tutup kembali,” kata Rudi.

Ada tiga hal yang perlu diterapkan di tengah masyarakat. Pertama, wajib memakai masker hal ini didasari aturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sehingga perlu disampaikan agar warga tetap mamatuhi ini.

Baca Juga :  Berlanjut! BP dan Pemko Batam Bagikan 23.832 Paket Sembako untuk Warga Nongsa

“Hasil survei dengan menggunakan masker, 60 persen dapat menyelamatkan kita,” katanya.

Kemudian yang kedua adalah dengan tetap menerapkan jaga jarak. Termasuk di tempat ibadah dan titik keramaian. Selain itu yang ketiga, pihaknya juga telah memperintahkan semua ASN untuk ikut serta mengedukasi warga menerapkan pola hidup bersih dan rajin berolahraga.

Berita Terkait

Amsakar Serahkan Santunan bagi Janda dan Yatim Piatu Keluarga Pegawai
Diam-Diam Ngecek Sampah, Amsakar: Pagi Bersih, Malam Numpuk Lagi
Komitmen Atasi Banjir, BP Batam Rencanakan Bangun Drainase Hingga Kolam Retensi
Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra Beri Atensi Serius Penanganan Banjir
Deputi IV BP Batam Tinjau Progres Pembangunan Rumah Baru Warga Rempang di Tanjung Banon
Amsakar: Antusias Umat Muslim Tanda Visi Madani Terlaksana dengan Baik di Kota Batam
Antisipasi Cuaca Buruk, Wali Kota Amsakar Minta OPD dan Masyarakat Waspada
Pemerintah Kota Batam Bersama Polda Kepri Siap Wujudkan Mudik Aman Keluarga Nyaman

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:03 WIB

Amsakar Serahkan Santunan bagi Janda dan Yatim Piatu Keluarga Pegawai

Jumat, 21 Maret 2025 - 11:56 WIB

Komitmen Atasi Banjir, BP Batam Rencanakan Bangun Drainase Hingga Kolam Retensi

Jumat, 21 Maret 2025 - 11:54 WIB

Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra Beri Atensi Serius Penanganan Banjir

Jumat, 21 Maret 2025 - 11:51 WIB

Deputi IV BP Batam Tinjau Progres Pembangunan Rumah Baru Warga Rempang di Tanjung Banon

Jumat, 21 Maret 2025 - 04:12 WIB

Amsakar: Antusias Umat Muslim Tanda Visi Madani Terlaksana dengan Baik di Kota Batam

Berita Terbaru

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Lifestyle

Istimewanya Lailatul Qadar: Pasti, tetapi Tetap Misteri

Sabtu, 22 Mar 2025 - 02:53 WIB