Kegiatan Rumah Ibadah Diperbolehkan, Walikota Batam Tekankan Pentingnya Protokol Kesehatan

- Publisher

Rabu, 27 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengizinkan seluruh kegiatan di rumah ibadah khusus di masjid dan musholla. Tak hanya kegiatan salat berjamaah tapi kegiatan lainnya seperti pengajian, baca Yassin dan kegiatan keagamaan lainnya akan diizinkan kembali.

“Kita akan izinkan semua kegiatan keagamaan di rumah ibadah, yang penting protokol kesehatan harus dijalankan,” kata Rudi di Dataran Engku Putri, Rabu (27/05).

Karena itu dibutuhkan surat pernyataan dari setiap pengurus masjid atau dewan masjid dengan pengetahuan perangkat RT/RW. Hal itu sebagai salah satu bentuk tanggungjawab jawab bersama bahwa protokol kesehatan bisa dijalankan saat melaksanakan kegiatan keagamaan di rumah ibadah.

BACA JUGA:  Pria Ini Ditangkap Polisi Karena Simpan Sabu Dalam Anus

Rudi juga menegaskan surat pernyataan tersebut tak hanya untuk pengurus rumah ibadah saja, tapi juga berlaku bagi pengelola mall dan pusat keramaian lainnya. Kebijakan tersebut harus dilaksanakan tidak lain adalah untuk kebaikan bersama mencegah penyebaran corona virus disease (Covid-19) di Kota Batam.

“Jadi tujuannya itu, supaya ada tanggung jawab bersama. Karena kami tak bisa kalu harus mengkontrol semuanya,” kata Rudi.

BACA JUGA:  ASN Batam Diingatkan Jauhi Gaya Hidup Mewah, Perkuat Disiplin dan Pelayanan

Pemko Batam Batam akan mulai melonggarkan kegiatan aktivitas masyarakat 15 Juni 2020 mendatang. Termasuk kegiatan di rumah ibadah seperti masjid, gereja dan rumah ibadah lainnya. Namun dengan catatan seluruh masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan.

“Kalau tidak mau mematuhi protokol kesehatan atau melanggar surat pernyataan akan kita tindak tegas untuk tutup kembali,” kata Rudi.

Ada tiga hal yang perlu diterapkan di tengah masyarakat. Pertama, wajib memakai masker hal ini didasari aturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sehingga perlu disampaikan agar warga tetap mamatuhi ini.

BACA JUGA:  Tak Hanya di Batam, Kasus TPPO ‘Berkeliaran’ di Bandara Soetta dan Juanda

“Hasil survei dengan menggunakan masker, 60 persen dapat menyelamatkan kita,” katanya.

Kemudian yang kedua adalah dengan tetap menerapkan jaga jarak. Termasuk di tempat ibadah dan titik keramaian. Selain itu yang ketiga, pihaknya juga telah memperintahkan semua ASN untuk ikut serta mengedukasi warga menerapkan pola hidup bersih dan rajin berolahraga.

Berita Terkait

Beda Karakter, Sama Visi: “Kami Komplementer”, Amsakar Ungkap Kunci Kekompakan dengan Li Claudia
Cekcok Komando dan PBB di Polsek Batu Aji Nyaris Ricuh, Aiptu Neri Beri Teguran: “Ini Bukan Pasar!”
Anak Hinterland Bisa Kuliah di UI, ITB hingga UGM, Pemko Batam Siapkan Beasiswa
Pemko Batam Susun Revolusi Persampahan, Tagihan Air dan Sampah Dikaji Digabung, Dua Zona Dikelola Swasta
Integrasikan CSR dan ESG, PLN Batam Hadirkan Ketahanan Energi dan Pembangunan Berkelanjutan
Amsakar Achmad Tutup Rangkaian Kejuaraan Voli Piala Walikota 2026, Berikut Deretan Prestasi BP Batam
Muskot Akuatik Batam 2026: Donal Frans P Nahkoda Baru, Fokus pada Pembinaan dan Prestasi
BP Batam Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca, Antisipasi Dampak “El Nino” Demi Jaga Ketahanan Air Baku

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 21:20 WIB

Beda Karakter, Sama Visi: “Kami Komplementer”, Amsakar Ungkap Kunci Kekompakan dengan Li Claudia

Senin, 18 Mei 2026 - 20:29 WIB

Cekcok Komando dan PBB di Polsek Batu Aji Nyaris Ricuh, Aiptu Neri Beri Teguran: “Ini Bukan Pasar!”

Senin, 18 Mei 2026 - 18:58 WIB

Anak Hinterland Bisa Kuliah di UI, ITB hingga UGM, Pemko Batam Siapkan Beasiswa

Senin, 18 Mei 2026 - 16:55 WIB

Pemko Batam Susun Revolusi Persampahan, Tagihan Air dan Sampah Dikaji Digabung, Dua Zona Dikelola Swasta

Senin, 18 Mei 2026 - 15:50 WIB

Integrasikan CSR dan ESG, PLN Batam Hadirkan Ketahanan Energi dan Pembangunan Berkelanjutan

Berita Terbaru