Youtuber Ferdian Paleka Bebas

- Publisher

Kamis, 4 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Youtuber Ferdian Paleka dan dua rekannya yakni M. Aidil dan Tubagus Fahddinar dipastikan bebas dari tahanan setelah para korban mencabut laporannya.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri membenarkan hal tersebut.
Menurut Galih, korban mencabut laporannya pada pekan lalu. Hal itu menjadi dasar polisi untuk membebaskan para tahanan. Diketahui, Ferdian Paleka bersama dua rekannya ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi usai melakukan aksi prank sampah kepada waria.

BACA JUGA:  Video ‘Keke Bukan Boneka’ dihapus Youtube, Warganet Ngamuk Bela Kekeyi

Penetapan tersangka itu atas aduan dan laporan dari para waria yang merasa dirugikan atas ulah Ferdian Paleka.
“Dasarnya yang pasti adalah pencabutan aduan dan laporan dari korban pada kami yang kita terima satu Minggu yang lalu, itu menjadi dasar kita untuk mengeluarkan para tahanan,” kata dia di Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6).

BACA JUGA:  Berapa Gaji Youtuber Pemula Jika Videonya ditonton 500 Kali

“Karena seperti yang kita ketahui bersama untuk kasus ITE ini pasal 45 ayat 3 di sini yang kita sangkakan adalah masuk ke dalam delik aduan, jadi itu menjadi dasar kita,” lanjut dia.

Dengan adanya pencabutan laporan tersebut, Galih memastikan, perkara yang menjerat Ferdian Paleka dan dua rekannya dihentikan. Dia tak menjelaskan secara rinci alasan para korban mencabut laporannya.

BACA JUGA:  Dituding Porno Gegara Unggah Foto Pakai Bikini, Shandy Aulia Beri Jawaban Ini

“Ya, jadi dengan dicabutnya itu, pasti kita hentikan kasusnya,” terang dia.

Sebelumnya diberitakan, tiga tersangka dikenakan pasal berlapis atas perbuatannya. Mereka ditetapkan sebagai tersangka akibat melakukan prank dengan berpura-pura hendak memberikan bantuan tapi ternyata berisi sampah. Adapun Ferdian dan Aidil sempat melarikan diri sebelum dibekuk oleh polisi di Jalan Tol Merak – Jakarta.

Kumparan

Berita Terkait

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, Putra Bungsu Soekarno Wafat di Usia 73 Tahun
Efek Polemik Batam? Penonton Ramai Tinggalkan Venue Sebelum Juicy Luicy Tampil di Sukabumi
Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Dana Investasi
The Dudas Minus One Promosikan Natuna, Kampung Nelayan Merah Putih Jadi Sorotan Nasional
Dunia Hiburan Berduka, Komedian Temon Tutup Usia
Judika Gandeng Rian D’Masiv, Rilis Lagu “Terpikat pada Cinta” Awal 2026
Polisi Ungkap Detik-Detik Terakhir Lula Lahfah Berdasarkan Kesaksian ART
KABAR DUKA: Pacar Reza Arap, Lula Lahfah Meninggal Dunia
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 09:02 WIB

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, Putra Bungsu Soekarno Wafat di Usia 73 Tahun

Minggu, 20 September 2026 - 09:05 WIB

Efek Polemik Batam? Penonton Ramai Tinggalkan Venue Sebelum Juicy Luicy Tampil di Sukabumi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:28 WIB

Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Dana Investasi

Senin, 27 Juli 2026 - 07:00 WIB

The Dudas Minus One Promosikan Natuna, Kampung Nelayan Merah Putih Jadi Sorotan Nasional

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:58 WIB

Dunia Hiburan Berduka, Komedian Temon Tutup Usia

Berita Terbaru