Heboh Pernikahan Sejenis di Lombok: Kenalan di FB, Suami Kaget Istrinya Lelaki

- Admin

Selasa, 9 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok, inikepri.com – Publik Lombok baru-baru ini tengah dihebohkan dengan pernikahan sejenis yang terjadi di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

Seorang pria 25 tahun berinisial MU asal Desa Gelogor, Lombok Barat kaget bukan kepalang usai mengetahui dirinya melangsungkan pernikahan sejenis dengan seorang laki-laki.

Kepada MU, sang pasangan mengaku sebagai perempuan bernama Mita. MU kemudian yakin dengan Mita hingga akhirnya mereka menikah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disitat Suara, kisah pernikahan sejenis yang menghebohkan ini berawal saat keduanya berkenalan melalui media sosial Facebook, sebulan lalu.

“Saya awalnya berkenalan dengan MI melalui media sosial (Facebook). Dia mengaku perempuan,” kata MU.

Sebelum keduanya melangsungkan pernikahan, Mita diketahui selalu mengenakan niqaf dan tidak mau melepasnya dengan berbagai alasan. Mita mengatakan hanya mau membuka niqafnya setelah menikah. Selama ini Mita juga beralasan hanya ingin menikah dan cukup dengan ta’aruf tanpa berpacaran.

Baca Juga :  Viral! Kisah Janda 40 Tahun Dipinang Duda, Mahar Rp100 Juta

Sejak kencan pertama di Jalan Udayana, Mataram, MU tidak curiga dengan Mita yang berpenampilan wanita. Bahkan sejak saat itu, keduanya resmi mengikat hati satu sama lain.

Rasa cinta yang semakin besar kepada Mita membuat MU akhirnya memberanikan diri mengajak Mita menikah.

“Mita, aku rindu. Kita nikah aja yuk,” tutur MU.

Setelah Mita menerima ajakan MU, keluarga keduanya bertemu. MU mengajak orang tuanya berkunjung ke rumah Mita untuk menghantarkan maskawin senilai Rp20 juta.

Singkat cerita, pada Selasa 2 Juni, 2020 mereka berdua melangsungkan prosesi pernikahan di kantor urusan agama kecamatan Kediri, Lombok Barat.

Baca Juga :  Miris! Gara-Gara Warisan, 2 Anak Gugat Ibunya Yang Berusia 78 Tahun

Namun setelah keduanya resmi menikah, MU harus kehilangan harapan untuk menikmati malam pertama bersama Mita, karena Mita berasalan sedang datang bulan. Ketika itu dia belum tahu kalau itu adalah pernikahan sejenis.

Pada malam kedua, Mita lagi-lagi menolak ajakan MU untuk berhubungan intim. Bahkan Mita meminta MU untuk menceraikan dirinya. Mira diketahui juga sempat melarikan diri dari rumah.

Tindak-tanduk Mita mulai membuat MU curiga dan mencari tahu identitas Mita yang sebenarnya.

MU kaget setelah diberitahu oleh ketua RT bahwa Mita sebenarnya adalah laki-laki.

Mita adalah seorang laki-laki warga Pejarakayan Karya, yang memiliki nama asli S atau Adi. S atau Adi biasa bekerja sebagai perias pengantin dan biasa menggunakan nama samaran Mita.

Baca Juga :  Penasehat Hukum Terdakwa WL dan WN Minta Polisi Kembalikan Barang Bukti

Kabar ini akhirnya membuat MU memutuskan lapor ke orang tuanya dan menceraikan Mita. Lantaran merasa ditipu, MU juga langsung melapor kepada Polsek Kediri pada Jumat, 5 Juni 2020.

Mita kemudian ditangkap dan dijadikan tersangka oleh polisi. Kasus penipuan ini telah dilimpahkan ke Polres Lombok Barat untuk menghindari amarah warga Desa Gelogor.

Hingga kini, belum diketahui apa motif Mita melakukan penyamaran dan penipuan menjadi seorang wanita hingga mau menggelar pernikahan sejenis dengan MU.

Pernikahan sejenis ini sontak langsung menjadi viral di media sosial. Akun instagram @instalombok_ mengunggah beberapa foto dan video mengenai kejadian tersebut.

https://www.instagram.com/p/CBKBJk4HPvg/?igshid=6fe9c6dbpa28

Hops

Berita Terkait

Bersempena Hari Pahlawan, PLN Batam Serahkan Hadiah Lomba Menulis Feature dan Foto Nasional
3 Tahun Terakhir, Pemprov Kepri Realisasikan Pemberian Beasiswa Kepada Total 42.242 Penerima
BPBD Tanjungpinang Ingatkan Warga Pesisir Terhadap Dampak Potensi Banjir Rob
Pilkada Serentak 2024, Pengawas Pemilu Harus Laporkan LHP secara Detail
Netralitas ASN dan Partisipasi Masyarakat, Kunci Sukses Pilkada Tanjungpinang
Buka Turnamen Mobile Legend, Amsakar Sebut ASLI Akan Fasilitasi Komunitas E-Sport di Batam
Warga Batam Harus Tahu! Ini Skema Amsakar Atasi Kemacetan di Kota Batam
Tanjungpinang Targetkan Penetapan Lima Objek Cagar Budaya Baru di 2024

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 08:47 WIB

Bersempena Hari Pahlawan, PLN Batam Serahkan Hadiah Lomba Menulis Feature dan Foto Nasional

Kamis, 14 November 2024 - 07:55 WIB

3 Tahun Terakhir, Pemprov Kepri Realisasikan Pemberian Beasiswa Kepada Total 42.242 Penerima

Kamis, 14 November 2024 - 07:53 WIB

BPBD Tanjungpinang Ingatkan Warga Pesisir Terhadap Dampak Potensi Banjir Rob

Rabu, 13 November 2024 - 12:07 WIB

Pilkada Serentak 2024, Pengawas Pemilu Harus Laporkan LHP secara Detail

Rabu, 13 November 2024 - 12:03 WIB

Netralitas ASN dan Partisipasi Masyarakat, Kunci Sukses Pilkada Tanjungpinang

Selasa, 12 November 2024 - 17:47 WIB

Buka Turnamen Mobile Legend, Amsakar Sebut ASLI Akan Fasilitasi Komunitas E-Sport di Batam

Selasa, 12 November 2024 - 07:35 WIB

Warga Batam Harus Tahu! Ini Skema Amsakar Atasi Kemacetan di Kota Batam

Selasa, 12 November 2024 - 07:30 WIB

Tanjungpinang Targetkan Penetapan Lima Objek Cagar Budaya Baru di 2024

Berita Terbaru

Rajapola