Isdianto Ingatkan Komitmen PLN untuk Masyarakat

- Admin

Minggu, 14 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Plt. Gubernur H Isdianto menegaskan bahwa komitmen PLN baik di Batam serta seluruh daerah di Kepri harus direalisasikan. Pemberian keringanan kepada masyarakat jangan sampai mengurangi pelayanan publik di sektor ketenagalistrikan.

“Komitmen pertemuan dengan PLN di Batam dan di Gedung Daerah harus menjadi nyata. Saat ini kita harus bersama-sama meringankan beban masyarakat akibat pandemi Covid-19. Kesehatan dan menjaga ekonomi masyarakat adalah yang utama,” kata Isdianto.

Sebagai penegasannya, Isdianto mengirim surat penting kepada PLN Batam dan PLN di Tanjungpinang. Dalam surat itu, Isdianto menegaskan hasil bahwa hal itu sebagai hasil pertemuan dengan pihak PLN.

Memang dalam sepekan ini, Isdianto memanggil manajemen PLN Batam dan Tanjungpinang. Pertemuan dengan Bright PLN Batam dilaksanakan di Graha Kepri, pada tanggal 9 Juni. Di Ruang Kerja Gubernur Dompak, tanggal 10 Juni, Isdianto memanggil Manejer UP3 Tanjungpinang PT PLN.

Baca Juga :  Beasiswa Cendekia Muda bagi SMA-S3 Senilai Rp12 Juta, Ini Cara Dapatkannya

Kepada manajemen Bright PLN Batam ada tujuh point isi surat bernomor 670.11/804/ESDM.SET/2020 itu. Pada poit pertama, surat itu menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif tenaga listrik PT PLN Batam guna menjaga perekonomian masyarakat dan kegiatan usaha di Batam.

Poin kedua meminta PT PLN Batam tidak melakukan pemutusan jaringan listrik baik untuk pelanggan rumah tangga maupun rumah ibadah dalam jangan waktu tertentu guna menjaga iklim kondusif kota Batam.

Surat itu juga menegaskan kepada PT PLN untuk menghapus denda keterlambatan selama masa pandemi Covid-19 dan memberi keringanan tagihan pembayaran listrik dengan cara angsuran/cicilan namun dengan tetap menjaga pelayanan publik di sektor ketenagalistrikan.

Baca Juga :  Gubernur Positif Covid-19, Pemprov Kepri Kembali Berlakukan WFH

Poin keempat, ditegaskan bahwa untuk menghindari kesimpangsiuran adanya kenaikan tagihan listrik, masyarakat, PT PLN Batam agar mengaktifkan lagi petugas pencatat meteran listrik secara rutin. Sejalan dengan itu, pada poin kelima, mereka diminta untuk melakukan sosialisasi yang masif terkait kebijakan yang diambil oleh PT PLN Batam berkaitan dengan adanya kenaikkan tagihan listrik yang ada pada masyarakat.

Pada poin keenam, ditegaskan bahwa apabila ada kelebihan tagihan listrik akibat kesalahan hitung pecatatan meteran listrik, baik untuk rumah tangga maupun rumah tidak berpenghuni, PLN Batam diminta mengembalikan kelebihan bayaran tagihan tersebut yang dapat dibayarkan pada tagihan bulan berikutnya.

“PT PLN harus memahami kondisi kesulitan ekonomi masyarakat dan sektor swasta sehingga diharapkan dapat mengambil kebijakan yang tidak memberatkan masyarakat. Untuk itu diharapkan komitmen PT PLN Batam dapat berpartisipasi membantu masyarakat dalam melawan Covid-19 melalui kegiatan bantuan kepada masyarakat dalam pelayanan ketenagalistrikan yang lebih optimal,” demikian Isdianto dalam surat itu.

Baca Juga :  Relawan Setia Putra Tarigan Siap Berjuang Maksimal Menangkan Amsakar-Li Claudia

Poin poin yang sama juga ditujukan dalam surat ubtuk Manejer UP3 Tanjungpinang PT PLN (Persero). Namun ada satu penegasan untuk surat bernomor 671.11/805/ESDM-SET/2020 itu yaitu tentang posko bersama.

Pointnya adalah agar dalam waktu satu minggu sejak surat ini diterbitkan, untuk dibuka posko pengaduan bersama setiap kecamatan yang ada di Kota Tanjungpinang maupun Kabupaten Bintan guna menampung aspirasi maupun keluhan masyarakat/pelanggan PT PLN (Persero) terhadap kenaikan tagihan listrik yang dialami oleh masyarakat.

Berita Terkait

BP Batam Kawal Investasi Industri MRO Batam
Pengembangan Kawasan Terpadu Rempang Eco-City, Menko AHY Apresiasi Kinerja BP Batam
Rakor Terkait Transmigrasi di Rempang, Menko AHY: Jadikan Contoh Sukses Pembangunan Kawasan Ekonomi Berkelanjutan
68 Kepala Keluarga Warga Rempang Terima Sertifikat Hak Milik
RPJMD Batam Sesuaikan Visi Misi Amsakar-Li Claudia
Tidak Dimanfaatkan Dua Tahun, BP Batam Akan Tarik Kembali Lahan yang Telah Dialokasikan
Cahaya Ramadan Penuh Berkah, PLN Batam Salurkan 650 Paket Sembako
Li Claudia Chandra Sebut Kemudahan Perizinan Mampu Tingkatkan Gairah Investasi di Batam
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:37 WIB

BP Batam Kawal Investasi Industri MRO Batam

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:54 WIB

Rakor Terkait Transmigrasi di Rempang, Menko AHY: Jadikan Contoh Sukses Pembangunan Kawasan Ekonomi Berkelanjutan

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:51 WIB

68 Kepala Keluarga Warga Rempang Terima Sertifikat Hak Milik

Selasa, 18 Maret 2025 - 16:10 WIB

RPJMD Batam Sesuaikan Visi Misi Amsakar-Li Claudia

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:59 WIB

Tidak Dimanfaatkan Dua Tahun, BP Batam Akan Tarik Kembali Lahan yang Telah Dialokasikan

Berita Terbaru

Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Djemy Francis meninjau Kawasan Ekonomi Khusus Batam Aero Technic (KEK BAT) di Kawasan Bandara Internasional Hang Nadim, Rabu, (19/3/2025). Foto: INIKEPRI.COM

Batam

BP Batam Kawal Investasi Industri MRO Batam

Rabu, 19 Mar 2025 - 16:37 WIB

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Internasional

Kemlu Pulangkan Ratusan WNI Korban Penipuan Daring di Myanmar

Rabu, 19 Mar 2025 - 03:05 WIB