Batam, inikepri.com – Seiring sudah diputuskannya pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Batam 9 Desember 2020 nanti, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Batam pun melanjutkan empat tahapan pemilu yang sempat tertunda.
Empat hal tersebut adalah: pelantikan panitia pemungutan suara (PPS), verifikasi faktual calon perseorangan, perekrutan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), dan pemutakhiran data pemilih.
Hal ini dijelaskan Komisioner KPU Batam, Martius saat mendampingi Wakil Walikota Batam H Amsakar Achmad pada pelantikan PPS di Kantor Camat Sagulung, Senin (15/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak KPU Batam sendiri berusaha keras agar tahapan tersebut terlaksana. Mengingat ini adalah pelkada pertama yang digelar di masa pandemik Covid-19 yang melanda dunia.
“Kita harap dengan situasi pandemi saat ini kita diberi kesehatan agar dapat menyelesaikan pilkada dengan aman, damai, dan tentram,” harapnya.
Kepada yang baru saja dilantik sebagai PPS, dia ucapkan selamat bertugas.
“Semoga nama kita dicatat dalam sejarah demokrasi Indonesia, karena telah menyukseskan pemilu di tengah pandemi. Sehingga dengan kerja kita akan tercipta pemimpin yang amanah yang dikehendaki masyarakat Kepulauan Riau dan Batam khususnya,” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan Komisioner KPU Kota Batam Divisi Teknik, sekaligus Kordiv Batam Kota, Lubukbaja dan Galang, Wiliam Seipatiratu saat menghadiri pelantikan PPS mendampingi Walikota Batam H Muhammad Rudi (HMR) di Kantor Camat Batam Kota, Senin (15/6/2020).
Menurutnya, Batam Kota dan Lubukbaja merupakan kecamatan pertama di Indonesia yang melaksanakan tahapan Pilkada Serentak secara nasional, berupa pelantikan PPS, setelah sempat terhenti karena adanya pandemi Covid-19.
“Ini merupakan sejarah baru di Indonesia,” ujar mantan wartawan ini.