Jakarta, inikepri.com – Proses hukum terhadap Godfather Jakarta, John Kei terus berlanjut.
Diketahui, John Kei terancam hukuman mati lantaran dituduh mendalangi upaya pembunuhan berencana terhadap Nus Kei dkk.
Belakangan, John Kei melalui kuasa hukumnya akan menyurati Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tersangka kasus penyerangan terhadap Nus Kei, yakni John Refra Kei diketahui mengirim surat langsung ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu diungkapkan oleh tim kuasa hukum John Kei saat menghadiri rekonstruksi kasus kliennya di Kelapa Gading, Senin (6/7).
Adapun isi dari surat itu adalah meminta agar Jokowi melindungi John Kei supaya proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
Dikutip dari YouTube Kompastv, Senin (6/7), seorang wanita yang merupakan bagian dari tim kuasa hukum John Kei mengatakan pihaknya berharap RI 1 mau menerima surat dari John Kei.
“Iya untuk itu proses sedang berjalan, hari ini surat ini akan sampai, mudah-mudahan Insyaallah Presiden Jokowi bisa menerima dengan baik surat kita, pemberitahuan bahwa proses ini berjalan dengan baik,” papar tim kuasa hukum John Kei.