Viral! Foto Jokowi dan Sri Mulyani 22 Tahun Silam. Kala itu, Sri Mulyani Dipercaya Jadi Capres

- Publisher

Jumat, 17 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solo, inikepri.com – 22 tahun silam, Joko Widodo (Jokowi) yang saat ini menjadi Presiden RI, ternyata pernah berada satu forum dengan Sri Mulyani yang saat ini menjadi Menteri Keuangan.

Hal itu terjadi tepatnya pada tanggal 14 Agustus 1998 di Graha Wisata Niaga Solo, Jawa Tengah.

Saat itu, Sri Mulyani yang menjadi akademisi di Universitas Indonesia (UI) diundang oleh Jokowi untuk menjadi pembicara seminar ekonomi.

BACA JUGA:  Pandemi Corona Diklaim Tak Mampu Kembalikan Kehidupan Normal Seperti Sedia Kala

Dalam seminar itu, Jokowi yang masih menjadi pengusaha mebel mengundang Sri Mulyani dan Jaya Suprana.

Seminar tersebut diadakan Forum Bisnis Surakarta yang disponsori oleh Paguyuban Pengrajin Kayu (PPK) Bimo Internasional.

Perusahaan mebel Jokowi, Rakabu, tergabung dalam paguyuban tersebut.

Momen satu forum antara Jokowi dan Sri Mulyani itu terungkap dalam foto yang dibagikan oleh Presiden Republik Aeng-Aeng Solo, Mayor Haristanto, di akun facebooknya, Selasa (14/7).

BACA JUGA:  Tekad Budi Arie untuk Selesaikan Proyek BTS

Mayor mengatakan baru mengunggah foto tersebut di facebook karena foto-foto itu baru saja ia temukan di gudangnya.

Dalam sejumlah foto yang dibagikan Mayor, Jokowi terlihat mengenakan setelan jas biru tua dan memakai kacamata.

BACA JUGA:  Jokowi Dorong DPR Tuntaskan RUU Perampasan Aset

Tampak pula Jokowi memberi sambutan dalam kapasitasnya sebagai penyelenggara seminar.

Sementara Sri Mulyani terlihat berambut pendek.

Menurut Mayor, dalam pertemuan itu, Jaya Suprana sempat ‘meramal’ Sri Mulyani bakal menjadi salah satu calon Presiden RI.

Kini, ternyata Jokowi-lah yang menjadi Presiden dan Sri Mulyani menjadi menterinya.

Berikut foto-fotonya :

Tribun

Berita Terkait

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus

Berita Terbaru