10 Daerah Paling Bahagia di Indonesia, Kepri Urutan Enam

- Publisher

Senin, 26 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) selalu merilis Indeks Kebahagiaan Indonesia setiap tahunnya. BPS telah merilis Indeks Kebahagiaan untuk 2021 kemarin.

Dikutip dari laman resmi BPS, kajian tentang tingkat kebahagiaan telah dilakukan beberapa kali. Metode penghitungan Indeks Kebahagiaan tahun 2017-2021 berbeda dengan metode tahun 2014.

BACA JUGA:  Mau Daftar CPNS 2021 Tapi NIK dan Nomor KK Bermasalah? Begini Solusinya

Indeks Kebahagiaan 2017-2021 diukur menggunakan 3 (tiga) dimensi, yakni: Kepuasan Hidup (Life Satisfaction), Perasaan (Affect), dan Makna Hidup (Eudaimonia). Sementara Metode sebelumnya (2014), Indeks Kebahagiaan hanya diukur menggunakan satu dimensi yaitu Kepuasan Hidup (Life Satisfaction).

BACA JUGA:  Sepanjang Tahun 2020, Kejagung Tangkap 60 Buronan, Salah Satunya Joko Susilo

Pada tahun 2021 kemarin, provinsi yang memiliki indeks paling bahagia di Indonesia adalah provinsi Maluku Utara dengan perolehan skor 76,34. Selanjutnya disusul tipis oleh Kalimantan Utara (76,33) dan Maluku (76,28).

Provinsi dengan Indeks Bahagia Paling Tinggi di Indonesia:

  1. Maluku Utara : 76,34
  2. Kalimantan Utara : 76,33
  3. Maluku :76,28
  4. Jambi : 75,17
  5. Sulawesi Utara : 74,96
  6. Kepulauan Riau : 74,78
  7. Gorontalo : 74,77
  8. Papua Barat : 74,52
  9. Sulawesi Tengah : 74,46
  10. Sulawesi Tenggara : 73,98
BACA JUGA:  Inflasi Desember 2024 Sebesar 1,57 Persen

10 Daerah Paling Tidak Bahagia

Berita Terkait

Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk
Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan
Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat
Prabowo Geram Soal Bea Cukai! Pimpinan Tak Mampu Diminta Diganti dan Tindak yang Melanggar
Mau Hibahkan Tanah ke Anak? ATR/BPN Ungkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanpa Ribet
Punya Rumah Sertifikat HGB? ATR/BPN Ungkap Cara Ubah Jadi SHM, Biayanya Cuma Rp50 Ribu
Menteri Agama Nasaruddin Yakin Pesantren Akan Jadi Sekolah Paling Dicari di Era AI
Sempat Viral dan Membingungkan, Ditjen Dukcapil Luruskan Isu Larangan Fotokopi e-KTP
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:09 WIB

Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:16 WIB

Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:34 WIB

Prabowo Geram Soal Bea Cukai! Pimpinan Tak Mampu Diminta Diganti dan Tindak yang Melanggar

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:14 WIB

Mau Hibahkan Tanah ke Anak? ATR/BPN Ungkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanpa Ribet

Berita Terbaru