Batam, inikepri.com – Tim Patroli Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan dan Direktorat Pengamanan Aset Badan Pengusahaan (BP) Batam, kembali mengamankan penambang pasir ilegal di sekitar Waduk Tembesi, pada Senin (20/7).
Koordinator Bendungan dan Daerah Tangkapan Air BP Batam, Adrianus Zebua, mengatakan, pada Senin kemarin, pihaknya melakukan patroli dan pemantauan sekaligus penertiban lokasi kegiatan ilegal berupa penambangan pasir yang berlokasi di daerah tangkapan air (DTA) Tembesi.
“Adapun hasil dari pengamanan sebagai barang bukti berupa, 1 unit alat berat, 3 unit mesin pompa, 4 unit motor dan peralatan penambangan pasir berupa potongan pipa, selang dan saringan pasir,” tambah Adrianus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adrianus mengatakan, pihaknya tidak hanya mengamankan barang bukti, tetapi juga pelaku yang diduga kuat sebagai penambang pasir ilegal.
Tim Patroli DTA BP Batam berhasil mengamankan 5 orang yang kemudian dibawa ke Mako Ditpam Baloi untuk dimintai keterangan dan penanganan lebih lanjut.
Halaman : 1 2 Selanjutnya