Batam, inikepri.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) perihal pendistribusian sembako bagi masyarakat terdampak Covid-19 di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (22/7).
Distribusi sembako yang dimaksud yakni bantuan sembako tahap ke empat dari pemerintah untuk masyarakat. Untuk tahap ini merupakan bantuan dari BP Batam. Kolaborasi Pemko Batam dan BP Batam ini dimaksudkan agar penyaluran dapat berjalan lancar dan tepat sasaran, hal ini sejalan dengan arahan Wali Kota Batam yang juga Kepala BP Batam Muhammad Rudi.
Deputi 1 Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam Wahjoe Triwidijo Kuncoro mengatakan, bantuan tersebut akan disalurkan akhir Juli hingga Agustus mendatang, dengan total 284.223 paket sembako.
“Pendistribusian kami rencanakan akhir Juli empat kecamatan sedangkan delapan kecamatan lainnya pada Agustus,” ucap dia.
Ia mengungkapkan kolaborasi dengan Pemko Batam dipandang perlu mengingat Pemko Batam memiliki sumber daya hingga ke RTRW yang notabenenya berkaitan langsung dengan masyarakat.

“Sehingga kami harap proses distribusi berjalan dengan lancar, juga sesuai dengan tata kelola dan peraturan perundangan yang berlaku,” harap dia.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid menyebutkan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19 merupakan salah satu amanat Presiden Joko Widodo, selain bidang kesehatan juga pemulihan ekonomi.
Halaman : 1 2 Selanjutnya