Viral! Pria ini Ngaku Setubuhi Anjing Peliharaannya

- Publisher

Kamis, 30 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gowa, inikepri.com – Terpisah jarak dengan istri menjadi motif seorang pria berinisial AH nekat berhubungan seksual dengan hewan jenis anjing.

Ini jelas memilukan dan memprihatinkan. Mengingat anjing adalah hewan yang harus dilindungi. Di samping itu, juga kondisi istrinya yang diketahui sedang hamil.

Perbuatan bejat AH ini terungkap melalui tangkapan layar percakapannya dengan seseorang di media sosial Facebook.

Berawal dari membahas soal hewan anjing, AH tiba-tiba secara blak-blakan curhat mengenai tindakan tak senonohnya kepada rekannya.

BACA JUGA:  Kemlu Pulangkan Jenazah WNI Korban TPPO di Kamboja

Lebih lanjut, pria asal Gowa, Sulawesi Selatan itu mengungkapkan bahwa dirinya tergugah untuk bercinta dengan anjing setelah menyaksikan film porno yang melakukan hal sama.

“Pas liat video itu anjingnya kayak menikmati gitu, makanya penasaran pengen nyoba dulu. Gara-gara nonton video orang luar tu bro,” tulis pengakuan AH kepada rekannya, seperti dilansir TribunJatim.com.

BACA JUGA:  Ada Lima Target yang Harus Dicapai Menuju Indonesia Emas 2045

Selain ‘dihantui’ rasa penasaran, AH juga kurang memenuhi kebutuhan biologisnya lantaran berada di kebun dan hanya akan pulang setiap sebulan sekali.

via: tribunnews.com/tangkapan layar percakapan AH dan foto anjing yang dijadikan pemuas nafsu

Untuk sebagai jaga-jaga, selama berada di kebun AH membawa serta anjing peliharaannya. Namun siapa menyangka, anjing yang menemaninya di kebun dijadikan sebagai pemuas nafsunya.

BACA JUGA:  Hilang Beberapa Hari, Bocah di Batam Akhirnya Ditemukan

Meski mengaku khilaf dan telah menghentikan aksinya, namun tangkapan layar percakapan yang sudah keburu menyebar dan jatuh ke tangan organisasi pecinta satwa, membuat nasib AH kini terancam.

“Akan dilaporkan temen-temen Sabahat Satwa Makassar,” ungkap Anisa Ratna, Direktur Operasional Natha Satwa Nusantara (NSN).

Anisa menyebut, pelaku kemungkinan akan dikenai pasal berlapis, diantaranya undang-undang tentang pornografi, penyiksaan hewan hingga ITE (Informasi Transaksi Elektronik).

Palingseru.com

Berita Terkait

Kebakaran Saat Goro di Batuaji, Pemko Batam Ingatkan Larangan Membakar Sampah
Mantan Anggota DPRD Kepri Widiastadi Nugroho Meninggal Dunia, ‘Mas Iik’ Berpulang di Usia 59 Tahun
AMSI Kepri dan Kantor Bahasa Kepri Siap Bersinergi Perkuat Literasi di Era Digital
Hadiri Musda V Demokrat Kepri, Cen Sui Lan Tekankan Pentingnya Sinergi untuk Daerah Perbatasan
Raja Mustakim Ramaikan Turnamen Domino Bhayangkara ke-80, Pererat Silaturahmi Warga Natuna
Enam SMP Negeri dan Satu Swasta di Natuna Dapat Program Revitalisasi Sekolah
KABAR BAIK! Pertengahan Juni, Trans Batam Mulai Layani Rute ke Bandara Hang Nadim
Prakiraan Cuaca Kepri 8 Juni 2026: Tanjungpinang hingga Batam Berawan, Warga Tetap Waspada Hujan Lokal

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:11 WIB

Kebakaran Saat Goro di Batuaji, Pemko Batam Ingatkan Larangan Membakar Sampah

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:00 WIB

Mantan Anggota DPRD Kepri Widiastadi Nugroho Meninggal Dunia, ‘Mas Iik’ Berpulang di Usia 59 Tahun

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:22 WIB

AMSI Kepri dan Kantor Bahasa Kepri Siap Bersinergi Perkuat Literasi di Era Digital

Senin, 8 Juni 2026 - 12:15 WIB

Hadiri Musda V Demokrat Kepri, Cen Sui Lan Tekankan Pentingnya Sinergi untuk Daerah Perbatasan

Senin, 8 Juni 2026 - 09:15 WIB

Raja Mustakim Ramaikan Turnamen Domino Bhayangkara ke-80, Pererat Silaturahmi Warga Natuna

Berita Terbaru