PAD Batam Tembus Rp2,58 Triliun, Pemko Genjot Penerimaan Tanpa Naikkan Tarif Pajak

- Publisher

Rabu, 9 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra. Foto: INIKEPRI.COM/Media Center Batam

Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra. Foto: INIKEPRI.COM/Media Center Batam

INIKEPRI.COM – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam mencapai Rp2,58 triliun. Angka tersebut menjadi salah satu penopang penting kapasitas fiskal daerah di tengah geliat ekonomi Batam sebagai kota industri, perdagangan, jasa dan pariwisata.

Data tersebut tercantum dalam dokumen Finalisasi Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Dalam dokumen tersebut, total pendapatan dan belanja daerah Batam tercatat sebesar Rp4,18 triliun.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan besarnya PAD menunjukkan aktivitas ekonomi di daerah memberikan kontribusi signifikan terhadap kemampuan pemerintah membiayai pembangunan.

“PAD menjadi kekuatan penting dalam menopang pendapatan daerah. Ini juga menunjukkan aktivitas ekonomi di Batam memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan,” ujar Amsakar, Selasa (8/9/2026).

BACA JUGA:  Pandemi Covid-19, BC Batam Dongkrak Pariwisata Lewat Fasilitas Impor Sementara Kapal Yacth

Pajak Jadi Mesin Utama PAD

Dari total PAD tersebut, kontribusi terbesar berasal dari pajak daerah yang mencapai Rp2,099 triliun.

Penerimaan itu berasal dari sejumlah objek pajak, mulai dari hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, mineral bukan logam dan batuan, hingga Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Ada pula Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang menjadi bagian dari sumber penerimaan pajak daerah.

Sementara itu, retribusi daerah menyumbang sekitar Rp305,19 miliar, yang terdiri atas retribusi jasa umum, jasa usaha dan perizinan tertentu.

Besarnya porsi pajak menunjukkan bahwa denyut aktivitas ekonomi Batam masih menjadi sumber penting bagi pembiayaan daerah.

BACA JUGA:  CSL Optimis Menatap Pileg 2024

Kejar Potensi, Bukan Naikkan Tarif

Pemko Batam melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memilih strategi optimalisasi penerimaan tanpa membebani masyarakat maupun pelaku usaha melalui kenaikan tarif sejumlah objek pajak.

Digitalisasi perpajakan menjadi salah satu cara yang ditempuh.

Selain itu, pemerintah melakukan pemutakhiran data objek pajak, intensifikasi penerimaan secara terukur, serta mengoptimalkan piutang BPHTB dan potensi pajak reklame.

Penataan reklame, termasuk pemanfaatan videotron, juga menjadi bagian dari upaya memperluas potensi penerimaan.

“Yang kita dorong adalah optimalisasi potensi ekonomi daerah. Penerimaan tersebut pada akhirnya digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan yang manfaatnya kembali kepada masyarakat,” kata Amsakar.

Iklim Investasi Tetap Dijaga

BACA JUGA:  KPK Sita Tiga Bidang Tanah di Batam dan 14 Ruko di Tanjungpinang Milik Tersangka Andhi Pramono

Di satu sisi, pemerintah daerah membutuhkan penerimaan untuk membiayai pembangunan. Di sisi lain, Batam juga harus tetap menarik bagi dunia usaha dan investor.

Karena itu, Pemko Batam menekankan penguatan basis penerimaan dan kepatuhan wajib pajak tanpa mengorbankan iklim investasi.

“Karena itu, pemerintah terus memperluas basis penerimaan dan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan tetap menjaga iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi Kota Batam,” ujar Amsakar.

Dengan PAD yang mencapai Rp2,58 triliun, tantangan berikutnya bukan sekadar mengejar angka penerimaan lebih tinggi. Yang tak kalah penting adalah memastikan setiap rupiah yang masuk kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat Batam.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Warga Sungai Beduk Keluhkan Air Bersih, Lahan Pemakaman 4,76 Hektare Masih Tunggu Pusat
Amsakar Tegaskan APBD Batam 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Perselisihan HP dan OTP Berujung Dugaan KDRT, Kreator Konten Batam Diamankan Polisi
KNPI Kepri Soroti Hoaks terhadap Kapolri Suyudi, Andhi: Jangan Bangun Opini dari Fitnah
Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan Bantu Pulangkan Korban Dugaan Penyiksaan ke Jabar dan Palembang
Warga Bengkong Keluhkan Banjir, Sampah dan Air Bersih, Ini Respons Amsakar
Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga 31 Oktober 2026
Cuaca Batam 7 Oktober: Sejumlah Wilayah Diprakirakan Berkabut, Suhu hingga 32 Derajat

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Warga Sungai Beduk Keluhkan Air Bersih, Lahan Pemakaman 4,76 Hektare Masih Tunggu Pusat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:11 WIB

Perselisihan HP dan OTP Berujung Dugaan KDRT, Kreator Konten Batam Diamankan Polisi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:02 WIB

KNPI Kepri Soroti Hoaks terhadap Kapolri Suyudi, Andhi: Jangan Bangun Opini dari Fitnah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan Bantu Pulangkan Korban Dugaan Penyiksaan ke Jabar dan Palembang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Warga Bengkong Keluhkan Banjir, Sampah dan Air Bersih, Ini Respons Amsakar

Berita Terbaru