INIKEPRI.COM – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam mencapai Rp2,58 triliun. Angka tersebut menjadi salah satu penopang penting kapasitas fiskal daerah di tengah geliat ekonomi Batam sebagai kota industri, perdagangan, jasa dan pariwisata.
Data tersebut tercantum dalam dokumen Finalisasi Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Dalam dokumen tersebut, total pendapatan dan belanja daerah Batam tercatat sebesar Rp4,18 triliun.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan besarnya PAD menunjukkan aktivitas ekonomi di daerah memberikan kontribusi signifikan terhadap kemampuan pemerintah membiayai pembangunan.
“PAD menjadi kekuatan penting dalam menopang pendapatan daerah. Ini juga menunjukkan aktivitas ekonomi di Batam memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan,” ujar Amsakar, Selasa (8/9/2026).
Pajak Jadi Mesin Utama PAD
Dari total PAD tersebut, kontribusi terbesar berasal dari pajak daerah yang mencapai Rp2,099 triliun.
Penerimaan itu berasal dari sejumlah objek pajak, mulai dari hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, mineral bukan logam dan batuan, hingga Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Ada pula Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang menjadi bagian dari sumber penerimaan pajak daerah.
Sementara itu, retribusi daerah menyumbang sekitar Rp305,19 miliar, yang terdiri atas retribusi jasa umum, jasa usaha dan perizinan tertentu.
Besarnya porsi pajak menunjukkan bahwa denyut aktivitas ekonomi Batam masih menjadi sumber penting bagi pembiayaan daerah.
Kejar Potensi, Bukan Naikkan Tarif
Pemko Batam melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memilih strategi optimalisasi penerimaan tanpa membebani masyarakat maupun pelaku usaha melalui kenaikan tarif sejumlah objek pajak.
Digitalisasi perpajakan menjadi salah satu cara yang ditempuh.
Selain itu, pemerintah melakukan pemutakhiran data objek pajak, intensifikasi penerimaan secara terukur, serta mengoptimalkan piutang BPHTB dan potensi pajak reklame.
Penataan reklame, termasuk pemanfaatan videotron, juga menjadi bagian dari upaya memperluas potensi penerimaan.
“Yang kita dorong adalah optimalisasi potensi ekonomi daerah. Penerimaan tersebut pada akhirnya digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan yang manfaatnya kembali kepada masyarakat,” kata Amsakar.
Iklim Investasi Tetap Dijaga
Di satu sisi, pemerintah daerah membutuhkan penerimaan untuk membiayai pembangunan. Di sisi lain, Batam juga harus tetap menarik bagi dunia usaha dan investor.
Karena itu, Pemko Batam menekankan penguatan basis penerimaan dan kepatuhan wajib pajak tanpa mengorbankan iklim investasi.
“Karena itu, pemerintah terus memperluas basis penerimaan dan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan tetap menjaga iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi Kota Batam,” ujar Amsakar.
Dengan PAD yang mencapai Rp2,58 triliun, tantangan berikutnya bukan sekadar mengejar angka penerimaan lebih tinggi. Yang tak kalah penting adalah memastikan setiap rupiah yang masuk kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat Batam.
Penulis : DI
Editor : IZ

















