Perda Rencana Zona Wilayah Pesisir dan Pulau Pukau Kecil Segera Selesai

- Admin

Jumat, 7 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang, inikepri.com – Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H. TS Arif Fadilah menegaskan Rencana Zona Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil (RZWP3K) yang ada di Provinsi Kepulauan Riau sangat di perlukan. Hal ini sebagai bentuk amanat Undang Undang 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

“RZWP3K ini milik kita semua, maka tim pokja harus bahu membahu menuntaskan dokumen RZWP3K ini. Supaya cepat menjadi Perda,” ujar Arif saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) final RZWP3K di ruang rapat utama lantai 4 Kantor Gubernur Dompak, Tanjungpinang, Kamis (6/8) petang.

Baca Juga :  KNPI Tanjungpinang Siap Gelar Musda V

Menurut Arif, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kemendagri, Kemenko Maritim dan Investasi serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat memberikan dukungan terhadap daerah. Agar Pemerintah Provinsi Kepri segera menyelesaikan penyusunan Perda RZWP3K.

“Dengan dorongan dari pemerintah pusat dan belum selesainya Perda RZWP3K ini, menjadi kendala bagi kita dalam mewujudkan pembangunan di daerah dan juga dunia investasi di Provinsi Kepulauan Riau,” ungkapnya.

Disamping dorongan dari Pemerintah Pusat, RZWP3K memang harus ada, mengingat karakteristik Provinsi Kepulauan Riau yang memiliki laut lebih luas dibanding daratan, atau 96 persen laut dan hanya sekitar 4 persen daratan.

Baca Juga :  Ansar Ahmad Masuk Nominasi People Of The Year 2021

“Hampir seluruh pembangunan di Kepri berada di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil,” tambahnya.

Perda RZWP3K sendiri merupakan dasar dalam pemberian izin pemanfaatan ruang laut dan sebagai acuan dalam pengelolaan wilayah pesisir.

“Jadi Perda ini sangat dinanti-nantikan oleh pemerintah, masyarakat dan juga pelaku usaha. Oleh karenanya, kami perlu dukungan dari Pemerintah Pusat agar RZWP3K Kepri ini dapat segera kami selesaikan,” kata Arif.

Arif juga berterimakasih kepada Tim Zonasi Daerah Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kemendagri, Kemenko Marves untuk percepatan penyelesaian RZWP3K Kepulauan Riau.

Baca Juga :  DPRD Kepri Minta Gubernur Buka Posko Pengaduan THR

Sementara itu, Kasubdit Zonasi Daerah Dit Perencanaan Ruang Laut Ditjen Pengelolalaan Ruang Laut KKP Krishna Samudra mengatakan FGD Final merupakan penutup teknis yang ada di Daerah, sehingga tidak ada lagi masukan dan perbaikan tehadap tiga dokumen yaitu peta alokasi ruang, Ranperda dan dokumen final RZWP3K tersebut.

“Mari kita sukseskan FGD Final ini, yang paling penting dokumen yang ada diatas meja tersebut adalah terbaik untuk Kepulauan Riau. Terlepas pada itu semua, kita harus mempunyai target dalam penyelesaiannya,” kata Krishna.

Berita Terkait

Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat
Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam
BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal
Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026
BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah
Posyandu 6 SPM Mulai Diterapkan di Senggarang, Wali Kota Lis: Layanan Harus Lebih Dekat dan Tepat
Bersama HIMNI, Wali Kota Lis Hadiri Syukuran Natal dan Tahun Baru
291 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Tanjungpinang
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:25 WIB

Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:25 WIB

Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:24 WIB

BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:04 WIB

Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:00 WIB

BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru