DPRD Kepri Minta Gubernur Buka Posko Pengaduan THR

- Publisher

Rabu, 21 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Wahyu Wahyudin meminta gubernur Ansar Ahmad membuka posko pengaduan THR Idul Fitri 1442 Hijriah untuk memfasilitasi keluhan pekerja/karyawan perusahaan.

Wahyudin, dilansir dari Antara, menyarankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri membuka posko THR di seluruh kabupaten/kota di daerah itu. Apalagi, seperti Kota Batam, Kabupaten Karimun, dan Kabupaten Bintan yang memiliki banyak perusahaan besar.

“Harapan kami dalam bulan ini, posko THR sudah dibuka,” kata Wahyudin di Tanjungpinang, Selasa (20/4/2021).

BACA JUGA:  Sebanyak 70 Desa & Kelurahan Binaan Sadar Hukum se-Kepri Ditetapkan
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Wahyu Wahyudin (ist)

Melalui posko THR tersebut, kata dia, Pemprov bisa bertindak cepat dan akurat menangani pengaduan THR yang menjadi hak para pekerja.

Dia juga meminta perusahaan membayar penuh THR pekerja paling lambat tujuh hari sebelum lebaran, hal itu merujuk pada Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Apabila ada perusahaan yang tidak mampu atau enggan membayarkan THR kepada pekerja, Pemprov harus segera menindaklanjuti dengan memintai keterangan. 

“Harus ditanyai, alasan perusahaan tidak mampu bayar THR. Kalau enggan bayar, pastikan ada sanksi tegas untuk mereka,” ucapnya.

BACA JUGA:  Kapolda Kepri Serahkan 500 Paket Sembako dalam Bakti Sosial Polri Peduli Masyarakat

Politikus PKS itu tak menampik di tengah kondisi ekonomi sulit imbas pandemi COVID, tidak sedikit perusahaan yang kesulitan dalam hal pembayaran THR kepada pekerja.

Menurut dia, hal ini perlu jadi pertimbangan Pemprov dalam mencari formulasi yang tepat bagi perusahaan dan pekerja menyangkut pembayaran THR tersebut.

“Misalnya, ada opsi pembayaran THR dicicil atau ditunda. Tapi, kesepakatannya harus jelas, ada perjanjian hitam di atas putih antara perusahaan dan karyawan,” katanya.

BACA JUGA:  Ansar Ahmad Serahkan Bantuan Kesejahteraan Sosial di Kota Tanjungpinang

Lebih lanjut, Wahyudin menyampaikan DPRD siap membantu Pemprov mengawal pembayaran THR para pekerja.

Pihaknya akan menampung aduan pekerja yang tidak mendapatkan.THR dari perusahaan tempat bekerja. Selanjutnya meneruskan ke perusahaan terkait.

“Pengaduan dapat disampaikan melalui SMS atau telepon,” ujar dia

Dia mengutarakan dengan adanya posko THR tersebut, akan lebih mudah bagi pihaknya memantau pembayaran THR oleh perusahaan ke pekerja.

“Kalau ada posko THR akan memudahkan. Perusahaan mana yang tidak bayar THR, terpantau oleh anggota DPRD di daerah pemilihan masing-masing,” kata Wahyudin. (ET/Antara)

Berita Terkait

Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan
Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA
Museum Tugu Bahasa di Pulau Penyengat Diproyeksi Jadi Magnet Wisata Sejarah
Mulai 10 April, ASN Tanjungpinang WFH Setiap Jumat
Jelang Peresmian PSC 119, Dinkes Tanjungpinang Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis
Puskesmas Tanjungpinang Barat Segera Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan
Tanpa Jeda, Penyaluran Air Bersih di Tanjungpinang Capai 711 Ton
Halal Bihalal MIN Tanjungpinang Jadi Momentum Awal Kepemimpinan Baru

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 06:15 WIB

Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan

Minggu, 12 April 2026 - 08:52 WIB

Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA

Sabtu, 11 April 2026 - 07:48 WIB

Museum Tugu Bahasa di Pulau Penyengat Diproyeksi Jadi Magnet Wisata Sejarah

Rabu, 8 April 2026 - 11:52 WIB

Mulai 10 April, ASN Tanjungpinang WFH Setiap Jumat

Rabu, 8 April 2026 - 08:09 WIB

Jelang Peresmian PSC 119, Dinkes Tanjungpinang Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis

Berita Terbaru