Pemko Tampung Pandangan Umum Fraksi Terkait Ranperda APBD Perubahan 2020

- Admin

Kamis, 27 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad menghadiri rapat paripurna Pandangan Umum Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) beserta Nota Keuangan Tahun Anggaran 2020 di Ruang Sidang Utama DPRD Batam, Kamis (27/8).

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Batam, Kamaludin tersebut diputuskan kesepakatan akan dibahas lebih lanjut. Agenda selanjutnya yakni Tanggapan dan Jawaban Wali Kota Batam, yang akan digelar Jumat (28/8/2020).

“Meskipun dalam waktu yang terbatas, kami harapkan walikota dapat mempersiapkan dan jawabannya agar Ranperda ini dapat segera dibahas lebih lanjut,” kata Kamaluddin.

Salah satu yang mencuat dalam pandangan umum adalah perihal penurunan pendapatan daerah. Namun umumnya, fraksi memahami hal ini merupakan akibat pandemi Covid-19. Hal ini senada dengan yang disampaikan Walikota Batam Muhammad Rudi, Senin lalu.

Namun demikian, Pemko Batam dapat terus melakukan berbagai upaya memaksimalkan potensi pendapatan. Selain itu, Pemko Batam diingatkan untuk tetap melakukan program prorakyat, terlebih karena imbas pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Kebakaran di Sengkuang Dalam Hanguskan Kos-kosan dan Mobil

Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengapresiasi pandangan yang disampaikan seluruh fraksi DPRD Batam. Pada prinsipnya, Pemko Batam menampung aspirasi tersebut dan akan dibahas pada agenda-agenda selanjutnya.

“Pandangan umum tadi akan kami jawab. Tadi sudah diagendakan Jumat besok,” ucap Amsakar.

Sebelumnya, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Batam Beserta Nota Keuangan Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2020.

Adapun rinciannya yakni, penerimaan pendapatan dan pembiayaan semula sebesar
Rp3.013.894.580.542,07 berubah menjadi Rp 2.593.084.529.418,44 atau turun 13,96 persen. Kemudian pendapatan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2020 semula sebesar Rp 2.958.894.580.542,07 berubah menjadi Rp 2.557.703.996.680,27 atau turun 13,56 persen.

“Perubahan pendapatan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2020 diantaranya Pendapatan Asli Daerah (PAD), semula sebesar
Rp1.499.536.772.588,46 berubah menjadi Rp 1.030.466.996.128,27 atau turun 31,28 persen,” kata Rudi, Senin (24/8), lalu.

Baca Juga :  Amsakar Pastikan Proyek Pelebaran Jalan Cikitsu Tetap Berjalan, Target Mulai Akhir April

Adapun sumber penerimaan PAD diantaranya adalah pajak daerah semula sebesar Rp 1.225.272.547.554,19 berubah menjadi Rp 831.729.178.616,00 atau turun 32,12 persen. Kemudian, Retribusi Daerah semula sebesar Rp 124.510.000.000,00 berubah menjadi Rp 82.126.417.304,48 atau turun 34,04 persen.

Selanjutnya adalah hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, semula sebesar Rp 11.685.992.811,00 berubah menjadi Rp 8.601.742.730,00 atau turun 26,39 persen. Kemudian lain-lain PAD ya sah semula sebesar Rp 138.068.232.223,27 berubah menjadi Rp 108.009.657.477,79 turun 21,77 persen.

“Sedangkan dana perimbangan yang semula sebesar Rp 1.122.250.236.200,00 berubah menjadi
Rp 1.136.574.471.091,00 atau naik 1,28 persen,” katanya.

Sementara, belanja daerah dalam penyusunan Ranperda Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2020 semula sebesar Rp 3.013.894.580.542,07 berubah menjadi Rp 2.593.084.529.418,44 atau turun 13,96 persen.

Rencana belanja daerah ini di alokasikan untuk belanja tidak langsung semula sebesar Rp 1.097.735.712.311,45 berubah menjadi Rp 1.071.998.556.231,58 atau turun 2,3 persen. Kemudian belanja langsung semula sebesar Rp 1.916.158.868.230,62 berubah menjadi Rp1.521.085.973.186,86 atau turun 20,62 persen.

Baca Juga :  PPKM Darurat, Operator Hentikan Operasional Kapal Antarprovinsi di Batam

Namun ditegaskan Rudi bahwa alokasi belanja tetap memenuhi urusan pendidikan minimal sebesar 20 persen sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kemudian juga urusan kesehatan minimal sebesar 10 persen sesuai Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Untuk belanja tidak langsung diarahkan untuk belanja pegawai, belanja hibah, bantuan sosial dan belanja tidak terduga. Dimana merupakan ketentuan dari Pemerintah Pusat dan kebijakan Pemerintah Daerah yang dilandaskan pada ketentuan perundangan yang berlaku.

Mengakomodir usulan tambahan kegiatan atau sub kegiatan sepanjang kegiatan tersebut bersifat penting atau mendesak, berorientasi publik dan dapat dilakukan pada Tahun Anggaran berjalan, serta mengakomodasi kewajiban Pemerintah Kota Batam kepada pihak ketiga.

“Sementara penerimaan pembiayaan perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 55.000.000.000,00 berubah menjadi Rp 35.380.532.738,17 atau turun 35,67 persen,” jelasnya. (RBP)

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga
Dapur SPPG di Kepri Bertambah, Dorong Percepatan Program MBG di Kawasan Pulau Terdepan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB