Batam, inikepri.com – Pelaku perampokan di Sungai Beduk yang sempat menghebohkan publik beberapa hari silam, akhirnya dapat diringkus jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang, pada Minggu (30/8) malam.
Adalah FP (23 tahun), pria yang beralamat di Kavling Baru, Telaga Punggur ini, berhasil diamankan di Pintu Keluar Pom Bensin Sungai Panas.
Pria pengangguran ini, sebelumnya melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan pada seorang ibu rumah tangga berinisial GS, warga Perumahan Buana Garden, Sei Beduk.
Saat itu, GS yang tengah bersama kedua anaknya pada Rabu (26/8) malam, mendengar ketukan pintu dari luar rumahnya.
GS kemudian membuka pintu rumah, tiba-tiba FP yang menggunakan penutup wajah dan membawa sebilah parang memaksa untuk masuk ke dalam rumah.
GS sempat berteriak meminta tolong, namun FP menodongkan parang tersebut ke lehernya serta menyuruhnya untuk diam dan memaksa GS menyerahkan uang.
“Mana uang?,” Paksa FP.
Lalu FP menuju ke kamar guna mengambil uang di dalam lemari sejumlah satu juta rupiah, dan GS yang mengikuti ke dalam kamar mengambil dua unit handphone milik FP yang berada di atas kasur.
FP kemudian meminta uang lagi, namun GS menjawab hanya itu yang ada. FP kemudian menutup pintu rumah lalu kabur meninggalkan GS.
Dalam peristiwa tersebut, GS mengalami luka robek pada dagu, punggung telapak lengan kanan, jari kelingking, jari jemari lengan kiri, serta siku lengan kiri.
Dalam penangkapan pelaku FP tersebut pada Minggu (30/8) malam, Macan Barelang yang di pimpin oleh Kasat Reskrim Barelang Kompol Andri Kurniawan, SIK., MH., terpaksa melepaskan peluru panas karena FP sempat melakukan perlawanan dan berusaha lari dari penyergapan.
Turut diamankan barang bukti berupa 1(satu) Unit Handphone Samsung A5 Warna Putih (Milik Korban), 1(satu) Bilah Parang, 1(satu), 1(satu) Unit Sepeda Motor Beat Warna Hitam.

Pasal yang disangkakan kepada Pelaku FP Pasal 365 KUHPidana dengan Ancaman Hukuman Pidana Penjara selama 9 Tahun.
Menyikapi hal tersebut, Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur Yudi, SH, SIK, MH, menghimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai tindak pidana pencurian, tidak membuka peluang atau kesempatan bagi orang lain untuk melakukan tindakan kriminalitas.
“Selalu waspada dalam kondisi apapun,” Pesan Kapolresta yang di sampaikan oleh Kasubbag Humas Polresta Barelang Akp Betty Novia.

















