Sat Resnarkoba Barelang Amankan 11,5 KG Sabu, 46.340 Jiwa Terselamatkan!

- Admin

Selasa, 1 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Polresta Barelang menggelar konferensi pers terkait penangkapan narkotika jenis sabu seberat 11,5 kilogram, Selasa (10/8).

Bertempat di Lobi Polresta Barelang, konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur Yudi, SH, SIK, MH, didampingi oleh Kasat Narkoba Kompol Abdul Rahman SH, SIK, MH dan Kasubbag Humas Polresta Barelang AKP Betty Novia.

Turut dihadirkan dalam konferensi pers ini para tersangka :

  • B Laki- Laki 44 Tahun, Warga Tanjung Batu Kabupaten Karimun,
  • S Laki Laki (39 Tahun), Warga Tanjung Batu Kabupaten Karimun,
  • YS Laki Laki (21 Tahun) Warga Tanjung Buntung Bengkong,
  • TS Laki Laki (21 Tahun) Perumahan Sarmen Bengkong,
  • JM Laki –Laki (23 Tahun) Warga Tembilahan.

Para tersangka ini berhasil diringkus dari tempat dan waktu berbeda.

Adapun waktu kejadian dan tempat kejadian perkara saat para tersangka tersebut ditangkap adalah :

  •  Hari Rabu, 26 Agustus 2020 Pukul 07.30 WIB, Perairan Pulau Terong Belakang Padang
  • Hari Rabu Tanggal 26 Agustus 2020 Pukul 22.30 WIB, Parkiran Belakang Hotel Harmoni Tembilahan
  • Hari Kamis Tanggal 27 Agustus 2020 Pukul 00.15 WIB, Pinggir Jalan Kartini Simpang 3 Hotel Harmoni Tembilahan
Baca Juga :  Tatap Senayan, Pietra Paloh Usung Misi 'Memanusiakan' Pelaku UMKM

Penangkapan para tersangka bermula pada hari Rabu, tanggal 26 Agustus Sekira Pukul 07.30 WIB di Perairan Pulau Terong Kecamatan Belakang Padang, para saksi (penangkap) melakukan penangkapan terhadap tersangka B dan S serta menyita sebuah Karung Beras berisikan 8(delapan) paket/narkotika jenis Sabu yang tersimpan dalam kemasan roti biscuit, sebanyak 5 (lima) bungkus warna putih Merk Oat Crots dan sebanyak 3(Tiga) bungkus warna merah Merk Funmix.

B dan S mengaku di suruh oleh W alias Wak yang berada di daerah Tanjung Batu untuk menjemput sabu ke perairan Batam dan mengantarkannya ke Tembilahan dengan upah sebesar RP.6.000.000 per paket/ bungkus yang mana mereka mengganggap 1 paket sabu adalah seberat 1 Kg.

Baca Juga :  Batam Siapkan Tim, Agar Pelayaran ke Singapura dan Malaysia Buka Kembali

Setelah penangkapan B dan S selanjutnya dilakukan pengembangan dan pemancingan untuk mengetahui pihak-pihak yang memesan atau menerima kedelapan paket sabu tersebut.

Pada Hari Rabu, tanggal 26 Agustus 2020 Sekitar 22.30 WIB, di Parkiran depan Hotel Harmoni Tembilahan, dilakukan pengangkapan terhadap YS dan TS yang mana mereka disuruh oleh JJ (DPO/ Malaysia) untuk menjemput 5 paket sabu dari 8 paket sabu yang di bawa oleh B dan S dengan upah sebesar 5.000.000 Perpaket.

Pada Hari Kamis, tanggal 27 Agustus 2020 Sekitar Pukul 00.15 WIB para saksi kembali melakukan penangkapan terhadap JM di Pinggir Jalan Kartini Simpang 3 Hotel Harmoni Tembilahan, saat hendak mengambil sisa paket sabu lainnya dari B dan S.

Baca Juga :  Peduli Covid-19, Disperindag Batam Bagikan Ratusan Masker Gratis

Kelima pelaku beserta barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polresta Barelang guna penyidikan lebih lanjut.

Dari kelima tersangka disita barang bukti sabu seberat 11.585,7 (11.5KG) yang bisa menyelamatkan 34.757 s/d 46.340 jiwa manusia.

Pasal yang di sangkakan Pasal 114 (2) Jo Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 Ayat 1 UUD RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Barang bukti yang disita berat total keseluruhan 11.585.7 Gram, 1(satu) buah karung beras, 8(delapan) buah handphone dengan berbagai merk.

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga
Dapur SPPG di Kepri Bertambah, Dorong Percepatan Program MBG di Kawasan Pulau Terdepan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB