Mulai Disosialisasikan, Razia Protokol Kesehatan Akan Digelar Seminggu Dua Kali

- Publisher

Kamis, 3 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mulai melakukan sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 49 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD). Perwako tersebut akan segera diterapkan guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan saat ini Kota Batam sudah memasuki fase psikologis kedua karena jumlah angka Covid-19 yang sudah menembus 692 kasus. Penambahan kasus tersebut menjadi persoalan serius yang harus segera diselesaikan.

BACA JUGA:  Amsakar Ajak Warga Minang di Batam Bangun Energi Kolektif untuk Kemajuan Kota

“Itu kenapa Perwako ini dibuat, dengan harapan tentu bisa meningkatkan kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan,” kata Amsakar, Rabu (2/9).

Ia mengatakan sosialisasi akan mulai dijalankan Senin (7/9) mendatang. Tim terdiri dari Polri/TNI, Satpol, Kejaksaan, Ditpam. Dalam pelaksanaannya razia akan digelar dua kali dalam satu minggu dan berlaku di 12 kecamatan. Itu sebabnya pihaknya mengimbau agar masyarakat jangan sampai tak patuhi protokol kesehatan.

Tim juga akan menyebarkan brosur untuk mempermudah penyampaian informasi mengenai Perwako terkait protokol kesehatan tersebut. Menurut dia pihaknya sudah melakukan rapat bersama tim dan sepakat turun untuk menerapkan aturan ini.

BACA JUGA:  Saat Gelap Disingkirkan: Amsakar–Li Claudia Hidupkan Asa di Kampung Bagan

“SK akan segera dibuat, sehingga tim bisa langsung turun nantinya. Rabu depan kami sudah bisa jalan,” ujarnya.

Kemudian tahap sosialisasi pihaknya juga harus memperhatikan protokol kesehatan mulai dari jumlah peserta yang dibatasi, menggunakan masker dan protokol kesehatan lainnya.

Sosialisasi juga akan akan dilakukan oleh Camat dan Lurah, agar memberikan informasi kepada perangkat RT dan RW serta masyarakat.

BACA JUGA:  Momentum Hardiknas, Erlita Amsakar Tegaskan Komitmen PKK terhadap Pendidikan Anak

Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin mengatakan semua prosedur dalam menjalankan aturan ini sudah ada. Nanti tim akan turun berdasarkan itu, semua yang terkait penegakkan Perwako sudah ada, termasuk cara penarikan denda uang nantinya.

“Kalau kita berharap tentu tidak ada yang kena denda. Artinya masyarakat sadar sehingga tidak melanggar. Namun jika memang tidak bisa ditegur lisan, tentu mereka harus bayar denda itu atau bekerja sosial,” katanya

Berita Terkait

Dinilai Lampaui Batas Kritik, Relawan ASLI Siapkan Laporan terhadap Akun TikTok @human.activity
Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55
Hari Santri Nasional 2026, Sekda Batam Dorong Santri Kuasai Teknologi
DPRD Batam Setujui Ranperda Pengelolaan Sampah, Fokus pada Sistem Terpadu
BP Batam Perkuat Kompetensi Pegawai melalui Pelatihan dan Sertifikasi K3
Kritik Boleh, Provokasi Jangan: Pesan Iman Sutiawan di Tengah Polemik Blackout
BP Batam Gelar Coaching Clinic, Kawal Kelengkapan Perizinan OSS Pelaku Usaha
Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Kasus Blackout Batam-Bintan

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:30 WIB

Dinilai Lampaui Batas Kritik, Relawan ASLI Siapkan Laporan terhadap Akun TikTok @human.activity

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:42 WIB

DPRD Batam Setujui Ranperda Pengelolaan Sampah, Fokus pada Sistem Terpadu

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:41 WIB

BP Batam Perkuat Kompetensi Pegawai melalui Pelatihan dan Sertifikasi K3

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Kritik Boleh, Provokasi Jangan: Pesan Iman Sutiawan di Tengah Polemik Blackout

Berita Terbaru