Turun ke Pasar, Disperindag Batam Sosialisasikan Sanksi Protokol Kesehatan

- Admin

Minggu, 6 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan langsung turun sosialisasikan Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Dengan menggunakan pengeras suara (pelantang), tim Disperindag menyampaikan ke pengunjung dan pedagang pasar untuk patuhi protokol kesehatan. Pasar yang dikunjungi pertama kali oleh tim adalah Pasar Cipta Puri, Kecamatan Sekupang, Minggu (6/9).

Baca Juga :  Persoalan 7 Kampung Tua Batam Selesai, Hore!

“Kami mengajak pengelola pasar, pedagang dan pembeli yang datang ke pasar agar menerapkan protokol kesehatan. Tidak usah berlama-lama di pasar. Segera kembali ke rumah dan mandi jika sudah selesai berbelanja,” tutur Kepala Bidang Pasar, Zulkarnain.

Ia menjelaskan, sosialisasi ini merupakan upaya mengedukasi masyarakat supaya memahami isi perwako tersebut. Antara lain untuk tetap mematuhi standar protokol kesehatan yaitu menggunakan masker, jaga jarak, rajin mencuci tangan dan sanksi.

Saat ini pemerintah masih memberi kelonggaran karena masa sosialisasi. Meski begitu warga diminta disiplin dan patuh agar rantai penyebaran covid-19 bisa terputus.

Baca Juga :  Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Amsakar Beberkan Penanganan Covid-19 di Batam

“Sosialisasi ini akan kita lakukan ke seluruh pasar yang berjumlah 45, dalam waktu seminggu ke depan,” ujarnya.

Zulkarnain mengatakan perwako ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan. Aturan ini akan mulai berlaku pada 9 September mendatang.

“Kalau pengelola pasar disiplin menerapkan protokol kesehatan, tentu masyarakat dan pedagang akan mengikuti. Apalagi, jika ada pedagang yang membandel, tidak mau mengikuti aturan, dikenakan sanksi,” kata dia.

Baca Juga :  Beri Rasa Aman, Polresta Barelang Laksanakan Pengamanan dan Pengawasan Protokol Kesehatan di Masjid

Meski demikian, sanksi tersebut merupakan jalan terakhir apabila protokol kesehatan masih tetap tidak dipatuhi oleh masyarakat. Zulkarnain berharap agar masyarakat lebih mengerti dan mengikuti anjuran pemerintah untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

“Karena ini demi kepentingan sendiri, keluarga, dan kepentingan bersama,” seraya menyerahkan salinan perwako tersebut ke pengelola pasar dan pedagang. (RBP)

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga
Dapur SPPG di Kepri Bertambah, Dorong Percepatan Program MBG di Kawasan Pulau Terdepan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB