Simpan Narkoba Dalam Bungkus Teh China, Lima Orang Diringkus Ditresnarkoba Polda Kepri

- Admin

Senin, 21 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Tim Sub Direktorat (Subdit) III Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) membekuk lima orang tersangka atas kepemilikan Narkotika jenis Sabu seberat 1.515 gram, pada Jumat (18/9) beberapa waktu lalu, sekira pukul 17.00 WIB, sore. Kelima tersangka itu bernama inisial Z, S, M, RS dan AF.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., didampingi Direktur (Dir) Resnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Muji Supriyadi, S.H., S.Ik., M.H.

Harry menjelaskan kronologis kejadian berawal pada hari Jumat (18/9/2020), pukul 17.00 WIB, sore, Tim Subdit III Dit Resnarkoba Polda Kepri melakukan upaya paksa yakni dengan melakukan penangkapan terhadap tiga orang laki-laki berinisial Z, S dan M di Perumahan Graha Nusa Batam, Kelurahan Langkai, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.

Baca Juga :  Antisipasi Lonjakan Harga jelang Iduladha

“Saat Tim melakukan penangkapan, Tim menemukan barang bukti (BB) Narkotika jenis kristal bening diduga sabu, yang disimpan di dalam kemasan teh cina seberat 1.033 gram,” jelas Harry.

Selanjutnya, kata Harry, tim melakukan pemeriksaan dan pendalaman di tempat, untuk mengungkap tersangka lainnya.

Dari keterangan para tersangka yang diamankan petugas, lanjut Harry, penyelidikan mengarah kepada tersangka lain bernama inisial RS dan AF yang beralamat di Perumahan Jupiter Residance, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam.

Baca Juga :  Komunitas di Batam Galang Donasi Gempa Cianjur

Dilokasi tersebut, masih Harry, Tim berhasil mengamankan tersangka yang dimaksudkan tersebut yakni, RS dan AF.

“Mereka (RS dan AF) kita amankan karena telah membawa, memiliki, menyimpan Narkotika jenis kristal bening diduga sabu, yang disimpan di dalam sebuah koper coklat dengan berat 482 gram. Dan selanjutnya, para tersangka dibawa ke kantor Dit Resnarkoba Polda Kepri untuk penyidikan lebih lanjut,” terang Kabidhumas Polda Kepri, Harry.

Adapun jumlah BB yang berhasil diamankan dari tangan ke lima tersangka tersebut yakni sebanyak 1.515 gram sabu.

Baca Juga :  Lagi, Artis ditangkap Karena Narkoba

“Total jumlah barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari para tersangka sebanyak 1.515 gram. Selain itu, Tim juga mengamankan beberapa unit Handphone milik tersangka dan kartu identitas diri,” ucapnya.

Atas perbuatannya para tersangka (Z, S, M, RS dan AF), diancam dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) dan atau Pasal 113 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun atau paling lama 20 tahun. (IS)

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga
Dapur SPPG di Kepri Bertambah, Dorong Percepatan Program MBG di Kawasan Pulau Terdepan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB