Mencuri di Sekolah, Lima Anak di Bawah Umur Diamankan Polres Karimun

- Admin

Selasa, 13 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa

Foto istimewa

Karimun, inikepri.com – Kepolisian Resor (Polres) Karimun Polda Kepri berhasil mengungkap dan mengamankan lima orang remaja yang masih berusia dibawah umur, atas kasus pencurian dan pengrusakan fasilitas di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 dan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Karimun.

Kelima remaja tersebut bernama inisial GL (14), AJ (15), AL (14), HS (13), dan IK (13). Informasi yang diterima inikepri.com, satu diantaranya kelima remaja tersebut berstatus masih bersekolah.

Aksi kelima remaja itu, dilakukan di dua tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda dengan hari berbeda yakni di SMAN 1 Tebing, pada Jumat (9/10/2020) pukul 06.00 WIB oleh GL, AJ dan AL. Sedangkan, HS, AJ, AL dan IK melakukan aksinya di SMPN 2 Karimun pada Sabtu (10/10/2020) sore, sekira pukul 16.00 WIB, dengan cara mencoret-coret dengan kata-kata yang tidak terpuji disertai pencurian dan pengrusakan fasilitas milik sekolah.

Baca Juga :  6 Rekor Dunia Seks Teraneh! Nomor Enam Bikin Kaget

“TKP pertama di SMAN 1 Tebing, yang terjadi pada hari Jumat pukul 06.00 WIB, oleh GL, AJ dan AL. Para pelaku kesal tidak bisa masuk keruangan guru untuk mengambil uang, dan selanjutnya pelaku langsung melakukan pengrusakan terhadap sarana milik sekolah seperti, pot bunga, gelas, piring, kursi meja dan kran air,” kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Karimun, AKBP Muhammad Adenan saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres Karimun, didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) dan Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag Humas) Polres Karimun, pada Senin (12/10/2020).

Baca Juga :  Tata Kawasan Pantai Wisata Pongkar Karimun, Cen Sui Lan Alokasi Rp15 M pada 2024

Kedua, lanjut Adenan, di SMPN 2 Karimun yang terjadi pada Sabtu sore, pukul 16.00 WIB. Dilakukan oleh HS, AJ, AL dan IK.

“Pelaku sebelumnya sudah merencanakan untuk melakukan pencurian, dengan cara masuk perkarangan sekolah memanjat pagar. Setelah itu, masuk keruangan kelas IX (sembilan) untuk menulis kata-kata tidak terpuji dipapan tulis,” jelasnya.

Tidak hanya itu saja, masih Adenan, para remaja tersebut juga melakukan aksi mencoret-coret foto guru. Kemudian, setelah aksi para remaja tersebut puas, mereka mencongkel pintu jendela disalah satu ruang guru dengan menggunakan gunting dan besi garpu tanaman. Setelah berhasil, para remaja itu mengambil barang berharga yang ada di dalam ruangan tersebut diantaranya minuman air kaleng, celana olahraga dan sejumlah uang sebesar Rp17.000.

Baca Juga :  Selama 3 Tahun Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Tiri di Bawah Umur

“Kami masih mendalami kasus ini. Kelimanya dikenakan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Namun, karena para pelaku semuanya masih dibawah umur, maka nanti penyidik akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk langkah selanjutnya seperti apa,” ujar Adenan.

Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan dari kelima remaja tersebut yakni berupa, celana olahraga dan pot bunga, spidol, gunting, garpu tanaman serta dua foto guru yang telah dicoret-coret (BB ditemukan di TKP). (IS)

Berita Terkait

Endipat Lepas Bantuan Kemanusiaan ke Aceh dan Sumatera Utara dari Karimun Gunakan Kapal Perang TNI AL
Siswa MAN Karimun Raih Juara 3 Lomba Video Edukasi Galen’s Apothecary Tingkat Nasional 2025
Solidaritas dari Kundur: Pelajar MAS Ummul Quro Kumpulkan Donasi untuk Korban Bencana Sumatera
Lewat BRUS, KUA Meral Bekali Pelajar MAN Karimun Keterampilan Fardhu Kifayah
Gelar Rapat Pengurus, Koperasi MAN Karimun Fokus Jadi Wadah Cetak Wirausaha Muda
Aksi Kemanusiaan MAN Karimun: Pramuka Turun ke Jalan Galang Dana untuk Korban Bencana
Konsolidasi Struktural KSPSI Kepri Mantapkan Kesiapan Menuju Rapimnas 2025
Promosi Pendidikan Tinggi, UT Batam Perkenalkan Program Kuliah Online ke Pelajar Karimun

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:12 WIB

Endipat Lepas Bantuan Kemanusiaan ke Aceh dan Sumatera Utara dari Karimun Gunakan Kapal Perang TNI AL

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:25 WIB

Siswa MAN Karimun Raih Juara 3 Lomba Video Edukasi Galen’s Apothecary Tingkat Nasional 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:13 WIB

Solidaritas dari Kundur: Pelajar MAS Ummul Quro Kumpulkan Donasi untuk Korban Bencana Sumatera

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:45 WIB

Lewat BRUS, KUA Meral Bekali Pelajar MAN Karimun Keterampilan Fardhu Kifayah

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:30 WIB

Gelar Rapat Pengurus, Koperasi MAN Karimun Fokus Jadi Wadah Cetak Wirausaha Muda

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB